UNS Akan Gelar Jumpa Pers Karena Ketua BEM-nya Jadi Tersangka Demo Ricuh
TS
bowobutoijo
UNS Akan Gelar Jumpa Pers Karena Ketua BEM-nya Jadi Tersangka Demo Ricuh
Spoiler for :
Solo - Polisi menetapkan Presiden BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakartasebagai salah seorang tersangka kasus demonstrasi 3 tahun Jokowi-JK di depan Istana, Jumat (20/10) lalu. Saat itu terjadi kericuhan, hingga polisi menetapkan 16 mahasiswa sebagai tersangka.
Atas status tersebut, BEM UNS akan memberi keterangan resmi. Jumpa pers akan digelar Selasa (24/10/2017) pukul 10.00 WIB di gedung rektorat UNS.
Sebelumnya, pihak kampus telah angkat bicara mengenai mahasiswanya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. UNS juga siap memberikan bantuan hukum kepada Presiden BEM UNS, Wildan Wahyu Nugroho.
"Kami menghormati proses hukumnya. Kami juga siap memberikan pendampingan kepada Wildan bila diperlukan," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS, Darsono, kemarin.
Wildan Wahyu Nugroho juga merupakan koordinator BEM se-Indonesia. Menurut polisi, dia saat itu berugas sebagai penanggung jawab kegiatan.
Kemarin, Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap Wildan dan rekannya, Panji yang bertugas menjadi pemandu jalannya demonstrasi. Namun keduanya tidak memenuhi panggilan. (sip/sip)