Kaskus

News

kandagiAvatar border
TS
kandagi
Politikus PKS Kritik KPK: Kasus Novanto Dicari, Hadi Poernomo Tidak
Politikus PKS Kritik KPK: Kasus Novanto Dicari, Hadi Poernomo Tidak
Nasir Djamil (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS, Nasir Djamil, mengkritik penanganan kasus oleh KPK yang dinilainya tebang pilih. Salah satunya adalah menyikapi soal perbedaan sikap KPK terkait suatu putusan praperadilan.

Ia menyebut bahwa KPK sudah beberapa kali kalah dalam gugatan praperadilan. Mulai dari kasus Budi Gunawan, Hadi Poernomo, hingga yang paling baru Setya Novanto.

Menurut Nasir, prapradilan tidak mengugurkan kasus pidana kendati dikabulkan. Namun kemudian KPK dinilai mengambil sikap yang berbeda terkait hal tersebut, misalnya antara Hadi Poernomo dan Setya Novanto.

Tapi dalam kasus Setya Novanto dicari terus, kenapa nama Hadi Purnomo tidak dicari sama KPK? Kenapa Budi Gunawan enggak dicari, ada apa? iya kan, ini maksud saya yang saya katakan, KPK itu sering masuk angin," kata Nasir usai acara diskusi Populi Center dan Smart FM Network dengan tema "Perlukah Densus Tipikor?", di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).

"Bukan berarti kami menyuruh agar KPK mencari kesalahan Budi Gunawan, mencari kesalahan Hadi Poernomo, tapi kenapa kok tidak bergeming. Kalau dengan Wali Kota Makasar itu, setelah dia menang, dicari lagi ini dicari itu. Kenapa? nah itu yang saya katakan," imbuh dia.

Baca Juga :

Janji KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Setya Novanto Ditagih
KPK: Hadi Poernomo Bisa Tersangka Lagi

Dengan adanya perbedaan perlakuan tersebut, maka Nasir mengharapkan agar kinerja KPK perlu diawasi. Sehingga masyarakat dapat percaya bahwa KPK memang merupakan lembaga yang mempunyai akuntabilitas.

"Hadi Poernomo menang, padahal kan putusan praperadilan itu tidak menggugurkan kasus pidananya. Tapi sampai sekarang tenang-tenang aja tuh Hadi Poernomo, enggak diungkit-ungkit. Kalau enggak salah, ya bilang aja enggak salah," ujar Nasir.
Kendati KPK merupakan lembaga pengawas, namun dinilai Nasir tetap perlu juga diawasi. Hal tersebut diperlukan agar kinerja KPK tidak melenceng dalam menjalankan tugasnya.

Ia pun memasikan akan menyiapkan mekanisme pengawasan untuk KPK bisa pada nantinya UU KPK direvisi. "Tapi kan Undang-Undang KPK belum diubah, kalau Undang-Undang KPK diubah, kami akan hadirkan pengawasan untuk mengawasi kinerja KPK," ujar Nasir.

Spoiler for sumur:
0
924
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan