- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Silang Pendapat Densus Tipikor Jenderal Tito


TS
p0congkaskus
Silang Pendapat Densus Tipikor Jenderal Tito
Silang Pendapat Densus Tipikor Jenderal Tito

RILIS.ID, Jakarta– Pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tipikor era Jenderal Tito menuai polemik. Satu sisi, beda sikap ditunjukkan pemerintah. Sisi lain, DPR mengatakan kehadiran Densus Tipikor diperlukan.
Sebenarnya gagasan ini telah dimunculkan di Komisi III DPR saat Kapolri dijabat Jenderal Pol Sutarman. Entah kenapa hilang begitu saja. Dan baru ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian, Densus Tipikor mulai direalisasikan. Lalu, apa alasan DPR mendukung terbentuknya Densus Tipikor ini?
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan kehadiran Densus Tipikor sudah disetujui oleh pemangku kepentingan penegak hukum. Seperti KPK, Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM setuju adanya Densus Tipikor.
Bahkan seluruh anggota Komisi III DPR RI, mendukung Detasemen khusus tersebut sebagai respon atas perilaku tindak pidana korupsi yang semakin masif.
"Kami harap pak Tito tidak patah semangat. Ada peribahasa, biarkan anjing menggonggong, khafilah terus berlalu,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
DPR juga percaya Densus Tipikor tak akan menggangu kerja pemberantasan korupsi dilakukan KPK. Apa yang dikhawatirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Karenanya, kata Bambang Soesatyo, Densus Tipikor tidak hanya fokus pada penindakan. Adalah pencegahan dan upaya menumbuhkembangkan efek jera bagi siapa saja berani dan mau menghindari Tipikor.
"Dua aspek ini jauh lebih penting dan strategis. Ini terasa kosong di ruang publik," jelasnya.
“Memang, penindakan tetap penting karena perilaku korup terlalu sulit dihilangkan. Namun, terbukti bahwa penindakan nyaris tidak menyelesaikan masalah. Akhir-akhir ini, penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga koruptor ibarat tontonan yang tidak menarik untuk dicermati. Masyarakat cenderung bosan disuguhi berita tentang penangkapan atau OTT terduga koruptor. Sementara banyak kasus-kasus besar mangkrak,” tambah dia.
Pun demikian, Densus Tipikor patut dilihat sebagai ‘alat pemukul’ baru dalam perang melawan korupsi. Densus Tipikor didirikan bukan untuk bersaing dengan KPK.
"Tapi justru Densus Tipikor dan KPK harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar," tutupnya.
sumber: http://rilis.id/silang-pendapat-dens...eral-tito.html

RILIS.ID, Jakarta– Pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tipikor era Jenderal Tito menuai polemik. Satu sisi, beda sikap ditunjukkan pemerintah. Sisi lain, DPR mengatakan kehadiran Densus Tipikor diperlukan.
Sebenarnya gagasan ini telah dimunculkan di Komisi III DPR saat Kapolri dijabat Jenderal Pol Sutarman. Entah kenapa hilang begitu saja. Dan baru ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian, Densus Tipikor mulai direalisasikan. Lalu, apa alasan DPR mendukung terbentuknya Densus Tipikor ini?
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan kehadiran Densus Tipikor sudah disetujui oleh pemangku kepentingan penegak hukum. Seperti KPK, Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM setuju adanya Densus Tipikor.
Bahkan seluruh anggota Komisi III DPR RI, mendukung Detasemen khusus tersebut sebagai respon atas perilaku tindak pidana korupsi yang semakin masif.
"Kami harap pak Tito tidak patah semangat. Ada peribahasa, biarkan anjing menggonggong, khafilah terus berlalu,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
DPR juga percaya Densus Tipikor tak akan menggangu kerja pemberantasan korupsi dilakukan KPK. Apa yang dikhawatirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Karenanya, kata Bambang Soesatyo, Densus Tipikor tidak hanya fokus pada penindakan. Adalah pencegahan dan upaya menumbuhkembangkan efek jera bagi siapa saja berani dan mau menghindari Tipikor.
"Dua aspek ini jauh lebih penting dan strategis. Ini terasa kosong di ruang publik," jelasnya.
“Memang, penindakan tetap penting karena perilaku korup terlalu sulit dihilangkan. Namun, terbukti bahwa penindakan nyaris tidak menyelesaikan masalah. Akhir-akhir ini, penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga koruptor ibarat tontonan yang tidak menarik untuk dicermati. Masyarakat cenderung bosan disuguhi berita tentang penangkapan atau OTT terduga koruptor. Sementara banyak kasus-kasus besar mangkrak,” tambah dia.
Pun demikian, Densus Tipikor patut dilihat sebagai ‘alat pemukul’ baru dalam perang melawan korupsi. Densus Tipikor didirikan bukan untuk bersaing dengan KPK.
"Tapi justru Densus Tipikor dan KPK harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar," tutupnya.
sumber: http://rilis.id/silang-pendapat-dens...eral-tito.html
0
853
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan