TS
metrotvnews.com
Densus Tipikor akan Menerapkan Sistem Kolektif Kolegial

Metrotvnews.com, Jakarta: Densus Tipikor akan menerapkan sistem kepemimpinan kolektif kolegial. Sistem ini dipilih agar dentasemen khusus buatan Polri itu tak mudah diserang atau diintervensi oleh pihak tertentu.
'Kalau pimpinan tunggal, dia diserang satu arah, diintervensi kasus satu orang, dia tidak bisa atasi sendiri,' kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.
Tito menjelaskan, sistem ini juga dipilih lantaran Kejaksaan Agung menolak opsi satu atap. Namun, Tito tak menutup kemungkinan bakal membuat nota kesepahaman antara Kejagung dan Polri bila opsi satu atap disepakati.
'Tapi jaksa tadi sudah jelas. Jaksa Agung kurang sependapat dengan satu atap. Yang kita gunakan mekanisme seperti densus antiteror,' bebernya.
Baca: Tak Ada Payung Hukum Jaksa Seatap dengan Densus Tipikor
Menurut dia, kelak baik Polri dan Kejagung memiliki satuan khusus masing-masing, terutama dalam tindak pidana korupsi. Polri dengan Densus Tipikor, sedangkan Kejagung bakal punya satgas khusus Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan (Satgasus P3TPK). Satgasus itu akan berkolaborasi dengan Densus Tipikor.
'Semenjak awal begitu menyidik, polri mau kirim SPDP, sudah kordinasi sejak awal. Sehingga tidak terjadi bolak balik perkara,' ujarnya.
Sumber : https://www.medcom.id/nasional/hukum...ektif-kolegial
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Kapolri Sebut Densus Tipikor Bukan Kompetitor KPK-
Polri Harus Pastikan Densus Tipikor Bukan Sarang Praktik Korupsi Baru-
Kapolri Ingin Gaji Densus Tipikor Setara Pegawai KPKanasabila memberi reputasi
1
622
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan