- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jaksa Agung: Ada yang Ingin Setop Kasus Pembunuhan Taruna Akpol Adam


TS
coco.bandicoot
Jaksa Agung: Ada yang Ingin Setop Kasus Pembunuhan Taruna Akpol Adam
Jaksa Agung: Ada yang Ingin Setop Kasus Pembunuhan Taruna Akpol Adam
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo menjelaskan beberapa kasus yang menjadi sorotan publik dalam rapat bersama Komisi III DPR. Salah satunya adalah kasus penganiayaan berujung kematian yang menimpa taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Muhamad Adam.

"Mungkin kita masih ingat pengeroyokan atau penganiayaan taruna Akademi Polisi di Semarang. Pelakunya ada 14 orang, sementara korbannya satu meninggal dunia dan 21 orang lain luka-luka," ujar Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Prasetyo menjelaskan perkara kasus tersebut sudah lengkap alias P-21. Meski demikian, Prasetyo mengungkapkan penanganan perkara itu sempat mengalami hambatan.


"Sekarang perkara tersebut, meski agak sedikit tersendat-sendat pelimpahannya ke pengadilan, akhirnya berhasil juga kita limpahkan ke pengadilan dan sekarang persidangan," ucapnya.
Lebih dari itu, Prasetyo menyebut ada pihak yang menginginkan kasus itu ditutup. Namun, dia menyebut kejaksaan akan konsisten melanjutkan kasus ini di persidangan.
"Ada juga sementara pihak yang menghendaki kasus ini dihentikan tapi bagi kita tidak ada alasan sedikitpun untuk menghentikan kasus itu," sebut dia. (gbr/fjp)
https://m.detik.com/news/berita/3679...una-akpol-adam



Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo menjelaskan beberapa kasus yang menjadi sorotan publik dalam rapat bersama Komisi III DPR. Salah satunya adalah kasus penganiayaan berujung kematian yang menimpa taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Muhamad Adam.

"Mungkin kita masih ingat pengeroyokan atau penganiayaan taruna Akademi Polisi di Semarang. Pelakunya ada 14 orang, sementara korbannya satu meninggal dunia dan 21 orang lain luka-luka," ujar Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Prasetyo menjelaskan perkara kasus tersebut sudah lengkap alias P-21. Meski demikian, Prasetyo mengungkapkan penanganan perkara itu sempat mengalami hambatan.


"Sekarang perkara tersebut, meski agak sedikit tersendat-sendat pelimpahannya ke pengadilan, akhirnya berhasil juga kita limpahkan ke pengadilan dan sekarang persidangan," ucapnya.
Lebih dari itu, Prasetyo menyebut ada pihak yang menginginkan kasus itu ditutup. Namun, dia menyebut kejaksaan akan konsisten melanjutkan kasus ini di persidangan.
"Ada juga sementara pihak yang menghendaki kasus ini dihentikan tapi bagi kita tidak ada alasan sedikitpun untuk menghentikan kasus itu," sebut dia. (gbr/fjp)
https://m.detik.com/news/berita/3679...una-akpol-adam



0
7.5K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan