Hendra Yulianti merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat suaminya, Jonru Ginting, sebagai tersangka. Sang istri dicecar penyidik soal postingan di akun Facebook milik Jonru.
"Tadi saya terus terang nggak tahu kan. Saya bertemannya hanya salah satu di Facebook itu aja yang lainnya saya nggak tahu,"kata Yulianti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).
Yulianti tak mengerti tentang sejumlah akun lain yang ditanyakan penyidik. Sebab, dia mengaku jarang membuka akun Facebook pribadi.
"Saya nggak pernah lihat malahan. Saya nggak pernah lihat televisi, maksudnya buka Facebook pun jarang,".
Sementara itu, Erwin, kuasa hukum keluarga Jonru, menyampaikan Yulianti memang kurang mengerti cara mengaktifkan internet alias gagap teknologi (gaptek).
Bahkan, dijelaskan Erwin, akun Facebook pribadi Yulianti dibuatkan oleh Jonru.
"Jadi ibu ini buat email pun nggak bisa, log in pun nggak bisa. Jadi akunnya dibuatkan oleh Pak Jonru. Waktu lihat Facebook juga sebatas lihat," kata Erwin.
Selain menjalani pemeriksaan, Yulianti juga menyempatkan diri untuk menjenguk Jonru yang kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Yulianti mengaku tak ada pembicaraan khusus saat bertemu Jonru karena sudah rutin menengok suaminya.
Dia hanya meminta agar Jonru agar menjaga kesehatan selama mendekam di penjara.
"Saya sudah beberapa kali bertemu. Paling ya (pesannya) jaga kesehatan," kata Yulianti.
Polisi berencana melimpahkan berkas perkara Jonru Ginting ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekan ini.
Jonru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian (hatespeech) melalui media sosial. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.