- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
51 Pria Diduga Gay Diamankan, Polisi Sita 13 Alat Perangsang
TS
mtx98
51 Pria Diduga Gay Diamankan, Polisi Sita 13 Alat Perangsang
Jakarta - Polres Jakarta Pusat mengamankan 51 pria diduga gay dari tempat sauna. Sejumlah bukti diamankan, di antaranya 13 alat perangsang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan bukti-bukti yang didapat polisi dari tempat spa tersebut. Beberapa bukti itu adalah:
a. Uang tunai sebesar Rp 14 juta
b. Rekening koran PT Teritor Alam Sejati
c. Daftar karyawan
d. Mesin EDC
e. 1 bendel berkas T 1 Spa
f. 14 buah nota
g. 12 buah handuk
h. 13 alat perangsang
"Dilakukan penangkapan terhadap 7 orang selaku karyawan dan 51 orang peserta LGBT dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Argo di Polres Jakpus, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 6 tersangka. Mereka dijerat pasal pornografi.
Ada sejumlah warga negara asing yang turut ditangkap. Mereka berasal dari Asia Tenggara dan China.
https://news.detik.com/berita/367461...lat-perangsang
0
3.6K
28
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan