Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
51 Pria Diduga Gay Diamankan, Polisi Sita 13 Alat Perangsang


Jakarta - Polres Jakarta Pusat mengamankan 51 pria diduga gay dari tempat sauna. Sejumlah bukti diamankan, di antaranya 13 alat perangsang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan bukti-bukti yang didapat polisi dari tempat spa tersebut. Beberapa bukti itu adalah:

a. Uang tunai sebesar Rp 14 juta
b. Rekening koran PT Teritor Alam Sejati
c. Daftar karyawan
d. Mesin EDC
e. 1 bendel berkas T 1 Spa
f. 14 buah nota
g. 12 buah handuk
h. 13 alat perangsang

"Dilakukan penangkapan terhadap 7 orang selaku karyawan dan 51 orang peserta LGBT dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Argo di Polres Jakpus, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 6 tersangka. Mereka dijerat pasal pornografi.

Ada sejumlah warga negara asing yang turut ditangkap. Mereka berasal dari Asia Tenggara dan China.

https://news.detik.com/berita/367461...lat-perangsang
0
3.6K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan