Jakarta - Anang Herdiana diperiksa sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian (hate speech) Jonru F Ginting. Sejumlah pertanyaan dari polisi muncul, termasuk soal yayasan Akrom Foundation.
"Memang si penyidik itu ada menjurus ke arah sana, tapi dia nggak tahu sama sekali," ujar Suharman, selaku pengacara Anang, kepada detikcom, Kamis (5/10/2017) malam.
Suharman menjelaskan Anang adalah pekerja Jonru. Sehari-hari, Anang mengurus dagangan Jonru yang dikelola secara online.
"Dia hanya bertugas staf biasa saja, kurir, ngirim dokumen, ngirim dokumen juga dia nggak tahu dokumen apa,"sambungnya.
Di akun fanpage Facebook-nya, Jonru memang kerap membagikan posting-an Akrom Foundation. Suharman mengaku belum mengetahui lebih jauh soal Akrom Foundation dan kaitannya dengan kliennya itu.
"Belum ke arah sana pemeriksaannya, mungkin nanti ada pemeriksaan tambahan lagi karena dia mungkin dia nggak konsen pemeriksaan karena kondisinya kan lelah diperiksa 4 hari berturut-turut," sambung Suharman.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Anang berlangsung pada Kamis (5/10) pada pukul 10.30-21.00 WIB. Anang dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik berkaitan dengan Jonru.
Selain soal keseharian Jonru, Anang ditanya tentang sejauh mana kedekatannya dengan Jonru. Anang mengaku hanya sebagai staf dalam usaha online yang dijalankan oleh Jonru. (mei/jbr)
Ayo pak pol telusuri terus sepak terjang Jonru. Yang itu tuh terutama jangan sampai kelewat, yang masalah ngentit dana donasi sampai 30% dari total dana yang masuk.
Babang Jon mesti deg-degan banget. Kemarin perkiraan Bang Jon terancam sampai 16 tahun penjara kalau pasal-pasal pidananya diakumulasi. Kalau ditambah yang ini jadi berapa ya? Ihik ihik...