- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Setop Layanan e-Money Toko Online, BI: Demi Keamanan Dana Konsumen


TS
arbib
Setop Layanan e-Money Toko Online, BI: Demi Keamanan Dana Konsumen
E Money di hentikan sementara, Agan sista perlukah protes. Protes sih boleh boleh saja.

Tapi coba perhatikan beberapa hal berikut ini:

Tapi coba perhatikan beberapa hal berikut ini:
Quote:
A . Aset fisik perusahaan penyedia layanan uang digital.
* This klemer klemer 😎 !!!!
WASPADALAH
Quote:
Agan dan sista yang berani menumpuk saldo dan mengubah uang dari rekening bank umum ke rekening olshop itu hak masing masing pribadi. Namun taukah Agan sista bahwa rekening Agan di olshop itu terjamin, bisa di uangkan, atau bisa di belanjakan atau sewaktu waktu bisa kosong tanpa sebab yang jelas. Jika ga ada jaminan ya,, mikir dulu lah.
Jika Agan dan sista yakin dengan perusahaan penyedia layanan rekening digital tersebut. Pastikan bahwa perusahaan itu memiliki aset yang cukup untuk mengganti uang yang Agan miliki jika tiba tiba perusahaan tersebut menyatakan diri atau di nyatakan pailit oleh lembaga otoritas yang berwenang.
Jika uang kita sendiri sih mungkin kecil hitungan nya, kalo saldo orang seperti Ane sih paling antara 5-6 digit 😂. Ya ga ngaruhlah. Yang bisa masalah jika sebuah olshop menampung puluhan juta dana nasabah yang rata rata memiliki dana lebih dari 8 digit, lalu tiba tiba pergi tanpa pesan, kan repot otoritas keuangan dan pemerintah nantinya.
Jika Agan dan sista yakin dengan perusahaan penyedia layanan rekening digital tersebut. Pastikan bahwa perusahaan itu memiliki aset yang cukup untuk mengganti uang yang Agan miliki jika tiba tiba perusahaan tersebut menyatakan diri atau di nyatakan pailit oleh lembaga otoritas yang berwenang.
Jika uang kita sendiri sih mungkin kecil hitungan nya, kalo saldo orang seperti Ane sih paling antara 5-6 digit 😂. Ya ga ngaruhlah. Yang bisa masalah jika sebuah olshop menampung puluhan juta dana nasabah yang rata rata memiliki dana lebih dari 8 digit, lalu tiba tiba pergi tanpa pesan, kan repot otoritas keuangan dan pemerintah nantinya.
Quote:
B . Persaingan harga yang tidak sehat patut di curigai
Jika nilai barang A yang Agan beli sebuah mall ternyata di sebuah toko online C jauh lebih murah, bahkan bisa berkisar 50-70% lebih murah, maka logika kita di sini perlu di ajak mulai aktif.
Ada beberapa hal yang bisa membuat suatu barang Tersebut lebih murah
1. Perang harga guna melemahkan kompetitor
2. Toko online tersebut punya sumber sendiri atau membuat sendiri produk yang dijual
3. Meraih kepercayaan untuk menghimpun dana
4. Menghimpun dana sebanyak mungkin hingga batas hitungan maksimal lalu tiba tiba lenyap entah kemana.
5. Masih banyak hal yang tak terduga lain nya
Persaingan harga yang tidak sehat patut di curigai, namun sayangnya masyarakat kita masih termasuk Orang yang bernafsu besar bila melihat harga lebih murah. Tengok beberapa bulan kebelakang, masih ingatkan dengan kasus travel umroh yang sampai saat ini masih di proses. Ramai para membernya juga minta ganti rugi ke pemerintah. Berteriak lantang menganggap pemerintah ga becus. Padahal kan jelas disana harga yang di tawarkan jauh dibawah standar wajar dari pemerintah.
Dalam kasus penghentian sementara layanan e Money beberapa olshop saat ini pun begitu. Begitu di umumkan banyak sekali komentar menyalahkan. Padahal kalo kita mau ambil sisi positifnya, ini semata di lakukan pemerintah karena menemukan suatu potensi pelanggaran hukum yang akhirnya merugikan kita juga lho. Jadi menurut saya pribadi. Langkah otoritas keuangan negeri kita dalam hal ini yang menghentikan sementara beberapa layanan rekening uang digital di beberapa olshop, hanyalah sebatas pencegahan dari mara bahaya yang membahana, yang bisa jadi mengintai para nasabahnya, yang terlena. Sepertinya begitu kayaknya.
Jika nilai barang A yang Agan beli sebuah mall ternyata di sebuah toko online C jauh lebih murah, bahkan bisa berkisar 50-70% lebih murah, maka logika kita di sini perlu di ajak mulai aktif.
Ada beberapa hal yang bisa membuat suatu barang Tersebut lebih murah
1. Perang harga guna melemahkan kompetitor
2. Toko online tersebut punya sumber sendiri atau membuat sendiri produk yang dijual
3. Meraih kepercayaan untuk menghimpun dana
4. Menghimpun dana sebanyak mungkin hingga batas hitungan maksimal lalu tiba tiba lenyap entah kemana.
5. Masih banyak hal yang tak terduga lain nya
Persaingan harga yang tidak sehat patut di curigai, namun sayangnya masyarakat kita masih termasuk Orang yang bernafsu besar bila melihat harga lebih murah. Tengok beberapa bulan kebelakang, masih ingatkan dengan kasus travel umroh yang sampai saat ini masih di proses. Ramai para membernya juga minta ganti rugi ke pemerintah. Berteriak lantang menganggap pemerintah ga becus. Padahal kan jelas disana harga yang di tawarkan jauh dibawah standar wajar dari pemerintah.
Dalam kasus penghentian sementara layanan e Money beberapa olshop saat ini pun begitu. Begitu di umumkan banyak sekali komentar menyalahkan. Padahal kalo kita mau ambil sisi positifnya, ini semata di lakukan pemerintah karena menemukan suatu potensi pelanggaran hukum yang akhirnya merugikan kita juga lho. Jadi menurut saya pribadi. Langkah otoritas keuangan negeri kita dalam hal ini yang menghentikan sementara beberapa layanan rekening uang digital di beberapa olshop, hanyalah sebatas pencegahan dari mara bahaya yang membahana, yang bisa jadi mengintai para nasabahnya, yang terlena. Sepertinya begitu kayaknya.
Quote:
C. Perusahaan olshop yang hanya punya virtual office namun berani menghimpun dana tanpa batasan dalam bentuk rekening digital ini berbahaya.
Berbahayanya bila sudah masuk hitungan maximal bisa saja mereka akan hilang tiba tiba. Lalu nanti muncul lagi dengan nama baru guna mengulangi pola serupa. Nah yang seperti ini jarang kita pikirkan. Kita yang baru menjajaki demam era digital terhanyut dengan mudah bahkan ber wah wah an. Tanpa di sadari para pemain lama yang mengintai kita mereka sudah memiliki perhitungan manajemen jahat untuk menjerat kita.
Bolehlah saja saat ini kita di buai mesra dengan ragam layanan yang begitu mudah, namun coba pikirkanlah jika tiba tiba manajemen jahat sudah menetapkan saat ini waktunya pergi, bisa kita di tinggal begitu saja padahal kita sedang berada menuju puncak orgasme, buaian layanan digitalnya. Gagal croot gan.... 😀😁😂😎
Manajemen jahat adalah suatu pengaturan pola bisnis yang memiliki pedoman utama : Tahu kapan datang dan tahu kapan waktunya hilang.
Manajemen jahat ini bisa saja muncul turut menghiasi ramainya jagat media digital. Mereka punya perhitungan matang dan menampilkan tingkat kepercayaan tinggi kepada kita karena tujuan mereka yang harus di capai.
Tak semua perusahaan olshop tentunya yang patut kita curigai. Karena banyak olshop yang memang betul betul menjadi perantara yang baik antara penjual dan pembeli. Namun sulit kita memilihnya gan jika saat ini semua usaha sejenis menampilkan moto " kami yang paling bisa di percaya".
Berbahayanya bila sudah masuk hitungan maximal bisa saja mereka akan hilang tiba tiba. Lalu nanti muncul lagi dengan nama baru guna mengulangi pola serupa. Nah yang seperti ini jarang kita pikirkan. Kita yang baru menjajaki demam era digital terhanyut dengan mudah bahkan ber wah wah an. Tanpa di sadari para pemain lama yang mengintai kita mereka sudah memiliki perhitungan manajemen jahat untuk menjerat kita.
Bolehlah saja saat ini kita di buai mesra dengan ragam layanan yang begitu mudah, namun coba pikirkanlah jika tiba tiba manajemen jahat sudah menetapkan saat ini waktunya pergi, bisa kita di tinggal begitu saja padahal kita sedang berada menuju puncak orgasme, buaian layanan digitalnya. Gagal croot gan.... 😀😁😂😎
Manajemen jahat adalah suatu pengaturan pola bisnis yang memiliki pedoman utama : Tahu kapan datang dan tahu kapan waktunya hilang.
Manajemen jahat ini bisa saja muncul turut menghiasi ramainya jagat media digital. Mereka punya perhitungan matang dan menampilkan tingkat kepercayaan tinggi kepada kita karena tujuan mereka yang harus di capai.
Tak semua perusahaan olshop tentunya yang patut kita curigai. Karena banyak olshop yang memang betul betul menjadi perantara yang baik antara penjual dan pembeli. Namun sulit kita memilihnya gan jika saat ini semua usaha sejenis menampilkan moto " kami yang paling bisa di percaya".
* This klemer klemer 😎 !!!!
Quote:
Singkat ulasan berita ini menurut saya yang awam mengenai fintek atau finansial teknologi atau uang digital atau rekening bersama katakanlah atau nama serupa lain nya, merasa, mengingat, menilai, melihat, mengamati, dan memperhatikan: maka saya atas nama saya sendiri sebagai salah satu TS kaskuser di forum ini, memutuskan dengan seksama:
- Bahwa yang dilakukan otoritas resmi negri ini wajar lah, karena kalo ada apa apa ribut lagi yang di tuntut otoritas itu juga.
- Pemerintah perlu menetapkan ijin batasan maximal perusahaan olshop menghimpun dana masyarakat, jangan sampai dana yang di himpun melambung meroket melebihi aset aset fisik yang di milikinya. Karena tau sendiri lah bahaya atau resikonya.
- Merek dagang yang termuat dalam berita merupakan hasil kopi paste saja dari sumur yang tertera
- Bila dalam tanggapan berita ini tersebutkan merek dagang, nama instansi, nama orang hingga nama nenek moyang Luh, itu faktor ketidak sengajaan. Karena TS di sini baru mempelajari cara menuliskan tanggapan berita tentang sebuah warta yang sedang beredar apa adanya. TS menulis cuma sal asal tulis aja karena gatel jemari mau menuliskan tanggapan di mari.
- Tanggapan. Yang tercantum di sini tidak melalui sidang resmi wakil rakyat juga sidang adat tanah Ulayat. Jadi anggap saja sebagai kilasan rangkayan hurup yang menjadi kata dan jalinan kalimat yang minta di cerna.
- Jika Anda pusing membaca tulisan yang tersaji di sini maka istirahatlah. Itu tandanya Agan or sista mulai lelah. Kalo kata iklan dia mulai lapar. Maka lakukanlah apa yang harus dan semestinya di lakukan.
- Bahwa yang dilakukan otoritas resmi negri ini wajar lah, karena kalo ada apa apa ribut lagi yang di tuntut otoritas itu juga.
- Pemerintah perlu menetapkan ijin batasan maximal perusahaan olshop menghimpun dana masyarakat, jangan sampai dana yang di himpun melambung meroket melebihi aset aset fisik yang di milikinya. Karena tau sendiri lah bahaya atau resikonya.
- Merek dagang yang termuat dalam berita merupakan hasil kopi paste saja dari sumur yang tertera
- Bila dalam tanggapan berita ini tersebutkan merek dagang, nama instansi, nama orang hingga nama nenek moyang Luh, itu faktor ketidak sengajaan. Karena TS di sini baru mempelajari cara menuliskan tanggapan berita tentang sebuah warta yang sedang beredar apa adanya. TS menulis cuma sal asal tulis aja karena gatel jemari mau menuliskan tanggapan di mari.
- Tanggapan. Yang tercantum di sini tidak melalui sidang resmi wakil rakyat juga sidang adat tanah Ulayat. Jadi anggap saja sebagai kilasan rangkayan hurup yang menjadi kata dan jalinan kalimat yang minta di cerna.
- Jika Anda pusing membaca tulisan yang tersaji di sini maka istirahatlah. Itu tandanya Agan or sista mulai lelah. Kalo kata iklan dia mulai lapar. Maka lakukanlah apa yang harus dan semestinya di lakukan.
WASPADALAH

Quote:
Layanan isi ulang uang elektronik yang diterbitkan oleh sejumlah perusahaan disuspend atau dihentikan sementara oleh Bank Indonesia (BI) selaku regulator sistem pembayaran.
Penghentian dilakukan, karena penerbit e-Money belum memiliki izin dari bank sentral. Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo mengatakan saat ini sejumlah lembaga penerbit sudah dalam tahap proses pengajuan izin ke BI.
"Proses perizinan bisa keluar paling cepat 35 hari kerja dan bisa diaktifkan kembali. Tapi itu jika perusahaan sudah memenuhi persyaratan dan dokumen yang diminta oleh Bank Indonesia," kata Pungky kepada detikFinance, Senin (2/10/2017).
Menurut Pungky jika seluruh persyaratan sudah dilengkapi. Maka BI akan mengizinkan kembali layanan isi ulang uang elektronik tersebut.
Pungky menjelaskan, jika persyaratan belum selesai maka BI belum bisa memberikan izin. Persyaratan yang dimaksud Pungky adalah kesiapan sistem IT penyedia layanan.
"Sistem IT nya harus independen ya dan harus aman. Jadi BI berhati-hati demi kenyamanan dan keamanan konsumen," ujar dia.
Dia menjelaskan, BI juga akan mengkomunikasikan kepada pihak penerbit e-Money yang disuspend untuk melengkapi dokumen agar proses perizinan bisa lebih cepat diselesaikan.
Sekedar informasi layanan uang elektronik dari Tokopedia, Tokocash untuk sementara waktu tidak dapat digunakan. Terhitung 13 September 2017. Namun, seluruh fitur TokoCash seperti transaksi, cashback, refund dan redeem Gift Card masih berfungsi seperti biasa.
Pada laman resmi Bukalapak, tertulis mulai tanggal 2 Oktober 2017, fitur top up (tambah saldo) BukaDompet akan dinonaktifkan karena Bukalapak akan menjalankan proses untuk mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia.
Dari laman resmi Shopee, efektif per 18 September 2017 layanan isi ulang atau Top Up Shopeepay tidak tersedia untuk sementara.(mkj/mkj).
Penghentian dilakukan, karena penerbit e-Money belum memiliki izin dari bank sentral. Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo mengatakan saat ini sejumlah lembaga penerbit sudah dalam tahap proses pengajuan izin ke BI.
"Proses perizinan bisa keluar paling cepat 35 hari kerja dan bisa diaktifkan kembali. Tapi itu jika perusahaan sudah memenuhi persyaratan dan dokumen yang diminta oleh Bank Indonesia," kata Pungky kepada detikFinance, Senin (2/10/2017).
Menurut Pungky jika seluruh persyaratan sudah dilengkapi. Maka BI akan mengizinkan kembali layanan isi ulang uang elektronik tersebut.
Pungky menjelaskan, jika persyaratan belum selesai maka BI belum bisa memberikan izin. Persyaratan yang dimaksud Pungky adalah kesiapan sistem IT penyedia layanan.
"Sistem IT nya harus independen ya dan harus aman. Jadi BI berhati-hati demi kenyamanan dan keamanan konsumen," ujar dia.
Dia menjelaskan, BI juga akan mengkomunikasikan kepada pihak penerbit e-Money yang disuspend untuk melengkapi dokumen agar proses perizinan bisa lebih cepat diselesaikan.
Sekedar informasi layanan uang elektronik dari Tokopedia, Tokocash untuk sementara waktu tidak dapat digunakan. Terhitung 13 September 2017. Namun, seluruh fitur TokoCash seperti transaksi, cashback, refund dan redeem Gift Card masih berfungsi seperti biasa.
Pada laman resmi Bukalapak, tertulis mulai tanggal 2 Oktober 2017, fitur top up (tambah saldo) BukaDompet akan dinonaktifkan karena Bukalapak akan menjalankan proses untuk mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia.
Dari laman resmi Shopee, efektif per 18 September 2017 layanan isi ulang atau Top Up Shopeepay tidak tersedia untuk sementara.(mkj/mkj).

Polling
Poll ini sudah ditutup. - 35 suara
Apakah Agan dan sista Setuju
Setuju
71%
Tidak
29%
0
26.3K
Kutip
65
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan