- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dihentikan Sementara Kemenhub, Ini Masalah yang Membelit Kalstar


TS
namima
Dihentikan Sementara Kemenhub, Ini Masalah yang Membelit Kalstar
Quote:

Foto: Dok. Kalstaronline.com
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara operasi penerbangan maskapai Kalstar Aviation Air. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso meminta maskapai Kalstar Aviation untuk melakukan koreksi internal perusahaannya.
"Kami mendapat laporan bahwa maskapai Kalstar Aviation saat ini mempunyai masalah teknis, operasional dan finansial. Untuk itu kami meminta internal maskapai untuk melakukan koreksi dan audit. Agar langkah koreksi dan audit internal tersebut berjalan lancar, kami sementara akan menghentikan izin operasional Kalstar," kata Agus dalam keterangan resminya seperti dikutip di Jakarta, Sabtu (30/9/2017).
Penghentian izin operasional maskapai Kalstar tersebut sudah dimulai per hari ini, 30 September 2017 hingga masalah-masalah maskapai tersebut terselesaikan dengan baik.
Koreksi dan audit yang harus dilakukan oleh pihak Kalstar meliputi pembenahan finansial atau memperbaiki kinerja keuangan dengan menaikkan tingkat likuiditas. Hal ini sangat penting karena akan berpengaruh pada masalah teknis dan operasional maskapai tersebut.
Contohnya jumlah pesawat yang beroperasi, crew dan SDM yang tersedia, training mandatory yang harus dilaksanakan, serta kemampuan penyelesaian masalah teknis yang muncul dalam pengoperasian termasuk kemampuan dalam menyelesaikan temuan hasil safety audit yang baru- baru ini dilaksanakan oleh Ditjen Perhubungan Udara.
"Kewajiban memenuhi ketentuan peraturan keselamatan penerbangan sipil sangat berhubungan dengan kemampuan financial di suatu Maskapai Penerbangan. Hal ini membuat Kalstar harus menyelesaikan safety audit seperti yang diatur dalam peraturan keselamatan penerbangan sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation ( CASR)," ujar Agus.
Selain itu, beberapa masalah yang saat ini dialami Kalstar adalah adanya sebagian besar armada pesawatnya yang saat ini berhenti beroperasi dengan berbagai alasan, misalnya yang sedang dalam perawatan (maintenance).
Dengan demikian, Kalstar tidak bisa memenuhi peraturan mengenai persyaratan jumlah pesawat yang dioperasionalkan. Di mana dalam UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, syarat pesawat yang harus dioperasionalkan maskapai penerbangan berjadwal adalah 5 pesawat milik dan 5 pesawat yang dikuasai.
Tanggung jawab tiket
Dari 22 rute yang harus diterbangi Kalstar, hingga hari Jumat 29 September 2017, hanya 4 rute yang benar-benar diterbangi.
Menurut Agus, masalah-masalah tersebut dapat dipastikan mempengaruhi keselamatan penerbangan maskapai tersebut. Padahal keselamatan penerbangan adalah sesuatu yang mutlak dan tidak boleh diganggu gugat dalam penerbangan. Untuk itu Kalstar diberi waktu untuk memperbaiki diri sehingga aspek keselamatan penerbangannya terpenuhi dengan baik dan benar.
"Kami menghimbau agar manajemen Kalstar segera melakukan dan menyelesaikan koreksi dan audit internal tersebut sehingga bisa kembali melayani masyarakat dengan selamat, aman dan nyaman. Karena bagaimanapun sebuah maskapai penerbangan adalah aset bangsa untuk membantu meningkatkan perekonomian nasional," jelas Agus.
Sementara itu, terkait kenyamanan masyarakat yang sudah membeli tiket penerbangannya, Kalstar diminta untuk bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Manajemen Kalstar harus bisa memberi solusi seperti misalnya memberikan penerbangan pengganti memakai maskapai lain, mengganti uang tiket atau melakukan negoisasi ulang kesepakatan dengan penumpang.
Agus mengimbau masyarakat yang sudah membeli tiket Kalstar agar tidak resah. Ditjen Perhubungan Udara akan memantau langsung proses pertanggungjawaban Kalstar terhadap penumpang sehingga tidak ada penumpang yang dirugikan.
Sedangkan kepada para stakeholder terkait, seperti misalnya pengelola bandara yang selama ini melayani operasional Kalstar, diminta bekerjasama untuk menjaga suasana tetap kondusif dan membantu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sehingga tidak terjadi keresahan di masyarakat.
"Apabila Kalstar berencana akan beroperasi kembali kami minta agar hal-hal yang kami sebutkan tadi untuk segera ditindak lanjuti," tutup Agus. (eds/hns)
https://finance.detik.com/berita-eko...mbelit-kalstar
smoga prmasalahannya dapat cepet selesai.. :shakhand
0
1.8K
Kutip
7
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan