TS
metrotvnews.com
Marketing Asuransi via Telepon Harus Ditertibkan

Metrotvnews.com, Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertibkan marketing perusahaan asuransi. Khususnya, marketing asuransi yang kerap menyampaikan informasi yang tak tak gamblang.
'Mereka membius konsumen lewat telepon,' kata Ketua YLKI Tulus Abadi dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jajaran Pusat, Sabtu 30 September 2017.
Cara kerja marketing ini, kata Tulus, menjebak konsumen. Padahal, calon konsumen berhak mengetahui isi langsung dari perjanjian polis. 'Konsumen harus ada pendampingan. Hindari agar tidak terjebak,' kata Tulus.
Pernyataan Tulus berkaca pada kasus asuransi Allianz yang saat ini diperkarakan. Kasus itu menimbulkan stigma buruk bagi masyarakat yang ingin berasuransi. OJK sebagai regulator semestinya bisa menjelaskan ke publik asuransi yang aman dan terjamin.
'Penyakitnya adalah kontrak standar yang menyusupkan pasal-pasal yang merugikan konsumen,' kata dia.
Baca: Presiden Direktur Allianz Life Jadi Tersangka
Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dilaporkan Ifranius Algadri, nasabah Allianz, karena merasa dirugikan.
Kuasa hukum pihak pelapor, Alvin Lim, mengatakan Ifranius merasa dipersulit saat meminta klaim biaya perawatan rumah sakit.
'Pihak Allianz selalu meminta catatan medis lengkap dari rumah sakit sebagai syarat untuk klaim. Padahal, rumah sakit tidak pernah memperkenankan memberi catatan medis lengkap karena melanggar Permenkes Nomor 269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis,' kata Alvin.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/Zk...us-ditertibkan
---
anasabila memberi reputasi
1
895
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan