alphameviraAvatar border
TS
alphamevira
Novanto Menangi Praperadilan, KPK: Dia Nggak akan Bisa Lari
Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan KPK segera menindaklanjuti kekalahan atas gugatan Setya Novanto di praperadilan. KPK memastikan bukti terkait dugaan keterlibatan Novanto di perkara dugaan korupsi e-KTP sudah lebih dari cukup.

"Putusan pengadilan kita hormati, hargai. Kita tunggu saja. Dia (Novanto) nggak akan bisa lari. (Ada) 200 lebih bukti," kata Saut dalam diskusi "Darurat Korupsi dan dan Polemik Pansus KPK" di aula gedung Dharma Sevanam, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (30/9/2017).

Penanganan perkara korupsi e-KTP disebut Saut sudah melalui tahap prosedural sesuai aturan. Saut juga ikut memetakan perkara tersebut sekitar satu tahun silam.

"(kasus) e-KTP itu saya gambar sendiri setahun yang lalu. Kemana dia main, kemana dia transfer, ada semua. Perusahaan mana yang dia gunakan, ada semua," sambung Saut.

Saut mempertanyakan pertimbangan hakim Cepi Iskandar yang memenangkan gugatan Novanto. Menurutnya, barang bukti tersangka atau terdakwa dalam satu perkara bisa digunakan untuk tersangka lainnya.

"Kalau kalian tiga orang atau berlima, sama-sama ngerampok, saya bikin satu berkas, ternyata yang lainnya ikut kena, ngga mungkin saya bikin (berkas) lagi kan dari awal semua. Kiamat negara ini," kata Saut.

https://news.detik.com/berita/d-3664...549.1499310870

Dikejar terus sama KPK enih papah, kemungkinan akan ngadem terus dhek Rumah Sakit.. emoticon-Big Grin
0
2.2K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan