- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gagal berangkat, calon jemaah umrah polisikan pemilik Pentha Travel Wisata


TS
mahkotax.maneh
Gagal berangkat, calon jemaah umrah polisikan pemilik Pentha Travel Wisata
https://m.merdeka.com/peristiwa/gagal-berangkat-calon-jemaah-umrah-polisikan-pemilik-pentha-travel-wisata.html

Merdeka.com - Raut kesal dan kecewa tampak dari wajah ratusan calon jemaah haji dan umrah di Kota Pekanbaru, Riau. Mereka merasa ditipu agen perjalanan ibadah ke Tanah Suci, Pentha Travel Wisata, milik Yusuf Johansyah. Karena bosan dengan janji manis, para calon jemaah mempolisikan Yusuf Johansyah ke Polda Riau.
Mereka meminta agar Yusuf Johansyah mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menarik uang para calon jemaah sejak beberapa tahun silam. Ada yang dijanjikan berangkat tahun 2015, 2016 hingga 2017. Namun mereka tidak kunjung berangkat. Para calon jemaah pun mendatangi kantor travel Pentha Wisata itu di Jalan Panda, Kecamatan Sukajdi Pekanbaru.
Mereka ingin Johan diproses dengan dugaan penipuan dan penggelapan miliaran dana umrah. Pasalnya, sekitar 700-an orang calon jemaah yang mendaftar diduga menjadi korban penipuan travel tersebut.
Mereka tak terima dan merasa ditipu oleh Johan yang berulang kali menjanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang, tapi tidak pernah terealisasi sampai tahun ini.
"Ada yang sejak tahun 2015, saya sendiri mendaftar untuk umrah sejak tahun 2016. Janjinya Februari tahun 2017 diberangkatkan, tapi sampai sekarang belum juga berangkat," kata Syafril Tanjung, salah seorang calon jemaah di Mapolda Riau, Jumat (29/9).
Johan si pemilik travel Pentha Wisata dikelilingi sejumlah ibu-ibu di depan SPKT Polda Riau. Ia mengenakan baju putih bercelana hitam panjang.
"Kapan uang saya dikembalikan pak, bapak sudah berulang kali berjanji, mana?" cetus seorang ibu yang sudah menyetorkan uang Rp 25 juta untuk berangkat umrah.
Seorang ibu lainnya bahkan mengaku harus meminjam uang Rp 100 juta kepada pihak lain. Pasalnya, orang yang didaftarkan ke Pentha Travel bersamanya menuntut pengembalian uang. Alhasil sebagai ketua kelompok, dia harus mencari pinjaman pengganti.
"Saya sudah meminjam uang pak Rp 100 juta untuk semua ini. Bapak janjinya sudah berulang kali, tapi mana buktinya sampai sekarang," kata ibu-ibu lainnya.
Dengan raut wajah kewalahan dan gugup, Johan berusaha menjawab satu per satu pertanyaan yang dilontarkan calon jemaah. Namun Johan hanya bisa mengumbar janji kepada calon jemaah terkait pengembalian uang.
Dia menggaransi, sampai tahun 2020 untuk mengembalikan uang. Johan juga meyakinkan jemaah, dengan menyebut dia sedang menjual beberapa aset yang dimiliki untuk mengembalikan uang para calon jemaah yang gagal berangkat.
"Nanti saya kembalikan Bu, harap bersabar dulu," kata Johan. Hanya saja, janji Johan tersebut ditolak oleh calon jemaah umrah yang mengaku sudah bosan mendengar kalimat tersebut.
"Aduh Pak, sabar terus. Kami sudah sabar berbulan-bulan bahkan ada yang bertahun-tahun," ketus calon jemaah lain.
Johan pun kemudian didampingi Kasubdit I Reskrimum Polda Riau AKBP Asep Iskandar untuk berdialog dengan mereka. Asep meminta agar Johan segera mengembalikan semua uang calon jemaah. Asep mengingatkan tentang hukum di akhirat kelak kalau tidak menunaikan janjinya kepada ratusan jemaah.
"Bapak kembalikan, ingat pak itu uang calon jemaah, ingat akhirat," kata Asep.
Asep mengaku sudah menerima laporan dari calon jemaah atas kasus ini pada awal September 2017. Hingga akhir bulan ini, Asep menyebut sudah ada sekitar 35 orang yang membuat laporan serupa.
Kepada para jemaah, Asep juga berjanji segera melakukan gelar perkara kecil. Di sana akan ditunjuk unit mana yang menanganinya dan diberi waktu untuk menyelesaikan kasus ini.
"Gelar perkara nanti, akan ditunjuk unit mana yang menanganinya," kata Asep, sembari menyerahkan nomor handphone kepada calon jemaah, agar bisa menanyakan perkembangan perkara ini.
Sementara itu, kuasa hukum salah satu calon jemaah, Nanda Syahputra SH dan Fitri Andrison mengatakan, untuk menjerat Yusuf Johansyah, pihaknya bukan hanya menuntut secara pidana, tapi juga melayangkan gugatan perdata.
"Mereka tidak koperatif, pembacaan gugatan datang, dan mediasi juga. Tapi ketika acaranya duplik tidak pernah datang lagi," ketus Nanda.
Nanda menyebut gugatan perdata dilakukan untuk pengembalian materi calon jemaah yang sudah dibayarkan. Sementara pidana untuk memproses Johan sebagai pemberian efek jera.
"Pidananya kami tidak ingin diberangkatkan lagi atau segera dilakukan pengembalian uang," kata Nanda.
Berdasarkan perkiraan Nanda, ada sekitar Rp 14 miliar uang calon jemaah yang diduga digelapkan Johan. Pasalnya calon jemaah menyetor uang dengan besaran berbeda, hingga Rp 25 juta, per orang.
"Yang terdata saat ini, ada 708 calon jemaah yang menjadi korban. Sebetulnya jumlahnya ini lebih banyak, itu baru yang terdata saja," ucap Nanda.
_________________
Janji surga cen wangi tur gurih

Merdeka.com - Raut kesal dan kecewa tampak dari wajah ratusan calon jemaah haji dan umrah di Kota Pekanbaru, Riau. Mereka merasa ditipu agen perjalanan ibadah ke Tanah Suci, Pentha Travel Wisata, milik Yusuf Johansyah. Karena bosan dengan janji manis, para calon jemaah mempolisikan Yusuf Johansyah ke Polda Riau.
Mereka meminta agar Yusuf Johansyah mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menarik uang para calon jemaah sejak beberapa tahun silam. Ada yang dijanjikan berangkat tahun 2015, 2016 hingga 2017. Namun mereka tidak kunjung berangkat. Para calon jemaah pun mendatangi kantor travel Pentha Wisata itu di Jalan Panda, Kecamatan Sukajdi Pekanbaru.
Mereka ingin Johan diproses dengan dugaan penipuan dan penggelapan miliaran dana umrah. Pasalnya, sekitar 700-an orang calon jemaah yang mendaftar diduga menjadi korban penipuan travel tersebut.
Mereka tak terima dan merasa ditipu oleh Johan yang berulang kali menjanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang, tapi tidak pernah terealisasi sampai tahun ini.
"Ada yang sejak tahun 2015, saya sendiri mendaftar untuk umrah sejak tahun 2016. Janjinya Februari tahun 2017 diberangkatkan, tapi sampai sekarang belum juga berangkat," kata Syafril Tanjung, salah seorang calon jemaah di Mapolda Riau, Jumat (29/9).
Johan si pemilik travel Pentha Wisata dikelilingi sejumlah ibu-ibu di depan SPKT Polda Riau. Ia mengenakan baju putih bercelana hitam panjang.
"Kapan uang saya dikembalikan pak, bapak sudah berulang kali berjanji, mana?" cetus seorang ibu yang sudah menyetorkan uang Rp 25 juta untuk berangkat umrah.
Seorang ibu lainnya bahkan mengaku harus meminjam uang Rp 100 juta kepada pihak lain. Pasalnya, orang yang didaftarkan ke Pentha Travel bersamanya menuntut pengembalian uang. Alhasil sebagai ketua kelompok, dia harus mencari pinjaman pengganti.
"Saya sudah meminjam uang pak Rp 100 juta untuk semua ini. Bapak janjinya sudah berulang kali, tapi mana buktinya sampai sekarang," kata ibu-ibu lainnya.
Dengan raut wajah kewalahan dan gugup, Johan berusaha menjawab satu per satu pertanyaan yang dilontarkan calon jemaah. Namun Johan hanya bisa mengumbar janji kepada calon jemaah terkait pengembalian uang.
Dia menggaransi, sampai tahun 2020 untuk mengembalikan uang. Johan juga meyakinkan jemaah, dengan menyebut dia sedang menjual beberapa aset yang dimiliki untuk mengembalikan uang para calon jemaah yang gagal berangkat.
"Nanti saya kembalikan Bu, harap bersabar dulu," kata Johan. Hanya saja, janji Johan tersebut ditolak oleh calon jemaah umrah yang mengaku sudah bosan mendengar kalimat tersebut.
"Aduh Pak, sabar terus. Kami sudah sabar berbulan-bulan bahkan ada yang bertahun-tahun," ketus calon jemaah lain.
Johan pun kemudian didampingi Kasubdit I Reskrimum Polda Riau AKBP Asep Iskandar untuk berdialog dengan mereka. Asep meminta agar Johan segera mengembalikan semua uang calon jemaah. Asep mengingatkan tentang hukum di akhirat kelak kalau tidak menunaikan janjinya kepada ratusan jemaah.
"Bapak kembalikan, ingat pak itu uang calon jemaah, ingat akhirat," kata Asep.
Asep mengaku sudah menerima laporan dari calon jemaah atas kasus ini pada awal September 2017. Hingga akhir bulan ini, Asep menyebut sudah ada sekitar 35 orang yang membuat laporan serupa.
Kepada para jemaah, Asep juga berjanji segera melakukan gelar perkara kecil. Di sana akan ditunjuk unit mana yang menanganinya dan diberi waktu untuk menyelesaikan kasus ini.
"Gelar perkara nanti, akan ditunjuk unit mana yang menanganinya," kata Asep, sembari menyerahkan nomor handphone kepada calon jemaah, agar bisa menanyakan perkembangan perkara ini.
Sementara itu, kuasa hukum salah satu calon jemaah, Nanda Syahputra SH dan Fitri Andrison mengatakan, untuk menjerat Yusuf Johansyah, pihaknya bukan hanya menuntut secara pidana, tapi juga melayangkan gugatan perdata.
"Mereka tidak koperatif, pembacaan gugatan datang, dan mediasi juga. Tapi ketika acaranya duplik tidak pernah datang lagi," ketus Nanda.
Nanda menyebut gugatan perdata dilakukan untuk pengembalian materi calon jemaah yang sudah dibayarkan. Sementara pidana untuk memproses Johan sebagai pemberian efek jera.
"Pidananya kami tidak ingin diberangkatkan lagi atau segera dilakukan pengembalian uang," kata Nanda.
Berdasarkan perkiraan Nanda, ada sekitar Rp 14 miliar uang calon jemaah yang diduga digelapkan Johan. Pasalnya calon jemaah menyetor uang dengan besaran berbeda, hingga Rp 25 juta, per orang.
"Yang terdata saat ini, ada 708 calon jemaah yang menjadi korban. Sebetulnya jumlahnya ini lebih banyak, itu baru yang terdata saja," ucap Nanda.
_________________
Janji surga cen wangi tur gurih

0
1.6K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan