- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Bolehkan Gadis 11thn Berhubungan Seks dengan Pria 28thn Jaksa Ini Picu Kemarahan


TS
bpln.boss
Bolehkan Gadis 11thn Berhubungan Seks dengan Pria 28thn Jaksa Ini Picu Kemarahan
- Seorang Jaksa di departemen Val d'Oise di utara Paris telah memicu kemarahan setelah memutuskan seorang gadis berusia 11 tahun 'boleh' melakukan hubungan seks dengan pria berusia 28 tahun itu.
Pria itu ditangkap setelah dia mengajak gadis muda itu ke rumahnya dari sebuah taman dekat Paris bulan April tahun ini.
Jaksa penuntut umum mendengar, gadis itu setuju untuk pergi bersama pria tersebut, setelah dia berjanji untuk 'mengajari dia cara menciumnya'.
Tapi begitu sampai di flatnya di Kota Montmagny, dia melakukan hubungan seksual dengan gadis itu.
Keluarga dan tim hukum gadis tersebut meminta pria tersebut dituntut atas tindakan pemerkosaan, dengan alasan gadis itu 'lumpuh karena takut' dan 'tidak dapat membela diri'.
Tapi mereka sangat marah saat jaksa penuntut di Departemen Val d'Oise di utara Paris memutuskan minggu ini hanya menuntut pria tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Alasan mereka bahwa 'tidak ada kekerasan, tidak ada kendala, tidak ada ancaman, dan tidak mengherankan' dari pihak pria untuk membenarkan tuduhan pemerkosaan, dan bahwa dia telah menyetujui secara default karena dia tidak dipaksa secara fisik dalam tindakan tersebut.
Tapi setelah keputusan tersebut, ibu gadis yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan kepada situs berita Mediapart: "Dia pikir sudah terlambat, bahwa dia tidak memiliki hak untuk melakukan demonstrasi, bahwa hal itu tidak akan ada bedanya, jadi dia pergi ke tanpa emosi dan tanpa reaksi.
Dan satu ahli mengatakan kepada surat kabar Le Figaro: "Mengirimkan tidak menyetujui.
"Korban pemerkosaan kadang-kadang mematikan dan tidak lagi merasa takut. Hal ini terutama terjadi pada anak-anak korban."
Kelompok hak anak Le Voix de l'Enfant mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Pertanyaan tentang persetujuan atau ketidakhadirannya seharusnya tidak pernah diajukan saat menyangkut korban pemerkosaan yang masih di bawah umur."
Kelompok lain telah meminta sistem hukum Prancis untuk memperkenalkan usia sah dimana persetujuan seksual tidak pernah dianggap.
Hukum Prancis menyatakan bahwa untuk orang dewasa, jika tidak ada ancaman atau kekerasan selama melakukan tindakan seksual maka itu dianggap konsensual.
''Saya hanya dirudapaksa - dinginkan f *** out ": Akuntan Trainee dibersihkan dari rudapaksaan setelah pesan Facebook seorang pelaku terungkap.
Tapi undang-undang ini tidak memperhitungkan mereka yang berusia di bawah 15 tahun, yang merupakan usia legal dari persetujuan.
Hukum pidana mengatakan bahwa 'Melakukan pelanggaran seksual terhadap anak di bawah usia 15 tahun tanpa kekerasan, hambatan, ancaman atau kejutan dihukum lima tahun penjara dan denda sebesar £ 65.000.
Pengadilan tersebut ditunda sampai 13 Februari tahun depan.
http://jambi.tribunnews.com/2017/09/...rahan?page=all




anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.3K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan