Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Ketua KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Novanto
Ketua KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Novanto

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memantau langsung sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto. Dia menengok jalannya sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari KPK. 


Pantauan Metrotvnews.com, Agus datang sekitar pukul 10.50 WIB, lima menit setelah sidang dimulai. Dia mengenakan batik cokelat dan duduk berbaur bersama para pengunjung lainnya di barisan belakang ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


KPK menghadirkan saksi ahli pertama Bob Hardian, ahli teknologi dan informasi dari Universitas Indonesia. Sebelum sidang dimulai, hakim tunggal Cepi Iskandar sempat meminta daftar riwayat hidup saksi ahli. Namun, KPK belum menyiapkan dokumen fisik riwayat hidup (CV) saksi ahli.


'Pemohon tidak keberatan CV dibacakan lewat laptop,' tanya hakim Cepi kepada kuasa hukum Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu 27 September 2017.


Kubu pemohon tak keberatan. Namun, sebelum membacakan CV saksi ahli, hakim meminta CV berbahasa Indonesia yang akan dibacakan. Pihak termohon lagi-lagi belum mempersiapkannya.


Imbasnya, sidang sempat terhenti sejenak. KPK lalu mengajukan berkas dokumen bukti-bukti tambahan kepada hakim. 'Sambil menunggu kita mau mengajukan dokumen tambahnya yang mulia,' pinta Kepala Biro Hukum KPK Setiadi.


Seperti diketahui, Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin 4 September 2017. Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Dia keberatan atas status tersangka dari KPK. 


Novanto disebut sebagai salah satu otak di balik proyek pengadaan KTP elektronik senilai Rp5,9 triliun. Dia bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga berperan dalam melobi para koleganya di Parlemen. 


Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum terhadap Andi Narogong, Novanto disebut sebagai kunci anggaran di DPR. Dia juga tak segan-segan menyampaikan dukungannya terhadap proyek kartu identitas berbasis nomor induk kependudukan (NIK) itu.


Aksinya diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun. Novanto ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 17 Juli 2017. Dia disangkakan Pasal 2 ayat (1) atas Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/xk...adilan-novanto

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Ketua KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Novanto Bekas Bos Gunung Agung Dipanggil KPK

- Ketua KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Novanto Novanto Hadirkan Romli Atmasasmita di Sidang Praperadilan

- Ketua KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Novanto Kubu Novanto akan Hadirkan Empat Ahli

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
710
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan