Kaskus

News

bpln.bossAvatar border
TS
bpln.boss
Jerat Seks Dunia Maya
Jerat Seks Dunia Maya

DI saat publik Tanah Air heboh dengan penangkapan terhadap pemilik situs nikahsirri.com yang diduga merupakan prostitusi online terselubung, di Banjarmasin seolah tak mau kalah.

Jerat prostitusi melalui dunia maya juga terjadi di Banjarmasin. Anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin membekuk tiga pelaku yang masih remaja, dalam dugaan kasus serupa (BPost, 26 September 2017).

Ironisnya, selain pelaku yang masih di bawah umur, aksi mengomersialkan korban dilakukan oleh temannya sendiri. Modusnya dengan menawarkan korban melalui media sosial dan kemudian terjadi transaksi di hotel.

Walau termasuk sebagai human trafficking, pengungkapan kasus ini memang tak seheboh kasus nikahsirri.com di Jakarta.

Tapi harap diingat, kasus tersebut bukan kali pertama di Banjarmasin. Sebelumnya pada Juni Polda Kalsel juga meringkus dua tersangka mucikari prostitusi online yang menyediakan jasa wanita panggilan lintas provinsi.

Mucikari kedapatan melakukan praktik prostitusi online dengan jaringan tujuh kota: Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Banjarmasin, dan Balikpapan. Jadi, tersangka melakukan tindak pidana perdagangan orang di Banjarmasin tapi dikendalikan secara online lewat media sosial dari Surabaya.

Dari pengalaman yang ada, bukan tidak mungkin pula bahwa kasus serupa bisa terjadi lagi di masa mendatang. Apalagi melihat penetrasi dan pengaruh media sosial dalam pergaulan remaja saat ini yang global dan lintas geografis.

Memang, media sosial memiliki berbagai sisi, baik negatif maupun positif. Tapi belajar dari kasus yang terjadi secara beruntun, termasuk maraknya predator anak, yang mengincar bocah di bawah umur, tak ada salahnya kita lebih waspada.

Ada dua aspek yang perlu diperhatikan dalam kasus ini. Pertama, aspek pengasuhan orangtua termasuk pergaulan dan kedua, aspek bermedia sosial. Bagi orangtua, kewaspadaan terhadap media sosial yang diikuti anak-anaknya perlu mendapat perhatian khusus. Tak masalah memberi sejumlah batasan, untuk menyelamatkan masa depan anak.

Bila dulu ada petuah, ‘kenali teman main anakmu’, tak ada salahnya sekarang juga dikembangkan, ‘kenali teman main anakmu di sosial media’. Orangtua tak bisa 24 jam mengawasi anak-anaknya, sehingga bermedia sosial secara sehat juga perlu dikenalkan ke anak.

Orangtua juga menjadi benteng bagi maraknya pergaulan bebas, sebagaimana pengalaman korban dalam kasus yang diungkap Polresta Banjarmasin. Pelaku dan korban selama ini memang sama-sama terjerat pergaulan bebas, hingga akhirnya terjerumus pada komersialisasi.

Dalam konteks ini, tentu bukan semata masalah sosial media, tapi pola pengasuhan dan perhatian orangtua yang sangat minim bahkan miskin nilai-nilai sosial keagamaan.

Kemudian di sisi lain, adanya patroli cyber yang dikembangkan kepolisian, diharapkan juga bisa menjaring aksi komersialisasi seks di dunia maya.

Polisi diharap tak hanya melulu memburu para pelaku ujaran kebencian di sosial media, karena prostitusi online juga tak kalah berbahaya. Sebagaimana amanat UU ITE, prostitusi online yang telah banyak memakan korban anak-anak di bawah umur, juga harus diwaspadaia.

http://banjarmasin.tribunnews.com/20...eks-dunia-maya
0
2.7K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan