Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
KPK Tetapkan Bupati Kukar sebagai Tersangka Gratifikasi
KPK Tetapkan Bupati Kukar sebagai Tersangka Gratifikasi

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi. Rita diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala daerah selama dua periode untuk menerima hadiah atau gratifikasi.


'Iya (ditetapkan sebagai tersangka),' kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 26 September 2017.


Basaria enggan merinci soal penetapan tersangka Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur tersebut. Informasi yang dihimpun, kasus yang menjerat Rita merupakan pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.


(Baca juga: KPK Lakukan Penindakan di Kutai Kertanegara)


Rita pernah dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin 16 Juli 2017 silam. Tak hanya Rita, penyidik juga menetapkan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka.


Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


(Baca juga: PNS Kutai Kertanegara Dilarang Tinggalkan kantor)



 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/gN...ka-gratifikasi

---

Kumpulan Berita Terkait :

- KPK Tetapkan Bupati Kukar sebagai Tersangka Gratifikasi Pembelian Heli AW-101 Diduga Rugikan Negara Rp220 Miliar

- KPK Tetapkan Bupati Kukar sebagai Tersangka Gratifikasi Kontroversi Beli Heli (4)

- KPK Tetapkan Bupati Kukar sebagai Tersangka Gratifikasi Kontroversi Beli Heli (3)

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
5.3K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan