BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Hilarius Raharjo korban prestise dan gengsi sesaat

Tersangka AB/BV (kiri) bersama saksi RN (kanan) memperagakan adegan mengendarai motor saat rekonstruksi kasus duel ala gladiator di Taman Palupuh, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (25/9/2017)
Aksi duel ala "gladiator" antar-sekolah yang merenggut nyawa Hilarius Christian Event Raharjo (15) pada 2016 silam, direkonstruksi pihak kepolisian. Remaja yang gemar bermain bola basket itu jadi korban ajang prestise dan gengsi sesaat di kalangan remaja.

Total ada 14 adegan dalam reka ulang yang berlangsung Senin (25/9/2017) sore. Kepolisian menghadirkan penyidik dari Kejaksaan Negeri Bogor, 14 orang saksi, dan empat tersangka yakni AB alias BV, HK, MS, dan TB.

Pertarungan ala gladiator berlangsung di lapangan basket Taman Palupuh, di belakang SMA Negeri 7 Kota Bogor, Vila Citra, Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Lahan serupa separuh bundaran beralas konblok itu mirip sebuah cekungan, lebih rendah dari bagian depan taman yang diisi dengan lapangan basket dan gazebo.

Lima pasang petarung berhadapan sambil berbaris berjajar, pada 29 Januari 2016 sore itu. Setelah wasit memberi aba-aba untuk bertarung, pasangan petarung saling menyerang dengan tangan kosong di lokasi terpisah, namun masih di kawasan taman tersebut.

Salah satu pasangan itu, melibatkan Hilarius dan BV. Dari 14 adegan yang diperagakan, Hilarius diduga tewas karena adegan ke-12, setelah ia menerima tendangan di bagian perut dan dipukul pada bagian pipi.

Tendangan maut di bagian perut itu, menurut hasil otopsi, menyebabkan robeknya hati korban sepanjang 4 cm x0,5 mm, sehingga terjadi perdarahan dalam rongga perut. Korban sempat kejang-kejang tak berdaya di pelataran rumput itu.

Sang wasit yang juga jadi tersangka, MS, mengangkat tangan ke atas sebagai tanda pertandingan dihentikan. Saksi GN, memeriksa korban yang saat itu dalam keadaan kaku dan kejang-kejang, dan kedua mata terlihat putih. GN lalu membuka sepatu dan kaos kaki kanan korban, lalu memencet jari korban.

Adegan berikutnya dalam reka ulang itu, korban dibopong beramai-ramai dan diletakkan di lantai gazebo di taman bagian depan. Para pelaku tarung, baik tersangka maupun saksi, mengira korban kerasukan roh jahat. Mereka pun mengambil kalung jenis rosario dari salah satu peserta dan menempelkan liontin kalung rosario berupa salib ke dahi korban.

Karena kondisi Hilarius tak mengalami perubahan, mereka segera membawa korban ke RS Azra, di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, dengan sepeda motor. Korban didudukkan di tengah, di antara pengemudi dan saksi lain yang menahan korban di bagian belakang.

"Pada pukul 16.30 WIB Hilarius dinyatakan dokter sudah meninggal dunia. Pihak RS Azra langsung memberitahu orang tua korban untuk datang ke rumah sakit," jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna, saat menyampaikan kronologi kejadian.
Hasil Otopsi HilariusDemi prestise dan gengsi sekolah
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, pada Senin (25/9) mendatangi SMA Budi Mulia di Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Pemerintah Kota Bogor tidak ingin "tradisi" seperti ini berlanjut.

Wali Kota maupun pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor, menjelaskan kasus ini dulu dianggap selesai lewat mediasi, karena keluarga Hilarius tak mengizinkan otopsi dilakukan pada siswa kelas X di SMA Budi Mulia itu. Penjelasan dari pihak sekolah membenarkan hal itu.

"Dalam musyawarah, sudah ada kesepakatan bahwa masalah ini selesai, bahkan kami juga sudah bantu mulai dari penyelesaikan proses di rumah sakit, pemakaman hingga 1.000 hari kematian," ujar Kepala Sekolah SMA Budi Mulia, Sisil Henrica, dilansir Okezone.

Kasus Hilarius kembali mencuat, setelah postingan curahan hati (curhat) ibunya, Maria Agnes, kepada Presiden Joko Widodo melalui media sosial. Maria meminta keadilan atas putranya, dalam catatan yang diunggah pada 12 September 2017 lewat akun Facebook.

Polisi pun bergerak. Setelah mendatangi pihak keluarga dan mendapat izin untuk otopsi tubuh korban, polisi juga memeriksa belasan saksi, termasuk pihak sekolah SMA Budi Mulia dan Mardi Yuana. Sejumlah nama pun disinyalir terlibat dalam tewasnya Hilarius.

Kamis (21/9/2017) lalu, Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap empat tersangka pelaku kasus ini. Keempatnya ditangkap di tiga tempat berbeda. "Satu orang di Yogyakarta, satu orang di Bandung, dan dua orang lainnya di Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampur Jaya, dilansir Antaranews.

Tiga orang di antara tersangka masih di bawah umur dan berstatus pelajar, hanya TB yang sudah tidak sekolah lagi. Masing-masing punya peran tersendiri: BV adalah lawan duel korban hingga korban tewas; HK menyuruh dan melakukan duel dengan lawan lainnya; MS menjadi wasit; sedangkan TB yang melakukan dan menyuruh melakukan duel.

Selain empat tersangka, polisi masih memburu dua orang yang diduga sebagai otak dari tawuran ala "gladiator" tersebut. Tersangka Hiskiya dan Tobing, yang kini sudah berstatus alumni kedua sekolah ini, juga sempat menjadi pelaku duel. Tobing mewakili SMU Budi Mulia pernah diadu melawan Hiskiya yang mewakili SMU Mardi Yuana.

Dari penyidikan polisi, aksi duel itu diketahui mirip tawuran, namun khusus pelajar "elite'. Pertarungan yang berjuluk "bom-boman" itu, kerap kali dipicu desakan dari para alumnus kedua sekolah. Biasanya, ritual yang berlangsung sejak empat tahun lalu itu digelar menjelang ajang kompetisi olahraga bergengsi, seperti pertandingan bola basket.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota, Komisaris Ahmad Choyruddin, mengatakan pemenang duel satu lawan satu antar-siswa kelas X di SMA Budi Mulya dan Mardi Yuana ini, akan membuat sekolahnya lebih bergengsi.

Duel ala gladiator yang dilakukan diam-diam itu dilakukan antar-siswa yunior, ditonton oleh puluhan kakak kelas dan alumni kedua sekolah. Para yunior dipaksa diadu fisik yang sebelumnya sudah disiapkan.

"Bukan hanya mempertahankan prestise namun satu angkatan siswa dari sekolah yang menang lebih disegani oleh sekolah lawannya," kata dia dikutip Tempo.co (23/9).

Tak dinyana, ajang prestise salah arah ini, merenggut nyawa Hilarius. Atlet basket yang akan tes untuk Pelatda Kota Bogor itu, awalnya diajak untuk nonton pertandingan basket, tapi ternyata dipaksa kakak kelas dan beberapa alumni SMA Budi Mulia untuk duel.

"Ada 50 orang lebih yang menonton anak saya disiksa sampai sakratul maut. Divideokan oleh siswa-siswa yang menyaksikan," tulis Maria, ibu Hilarius dalam suratnya lewat Facebook kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian viral di media massa.

Kini para tersangka dijerat Pasal 80 (3) junto 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2017 tentang perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Adapun tersangka utama yang memukul Hilarius, BV, bisa mendapat keringanan hukuman lantaran ia terpaksa melakukan pemukulan terhadap Hilarius. Keringanan ini diatur dalam pasal 48 KUHP yang menyatakan: "Barang siapa melakukan perbuatan karena pengaruh daya paksa, tidak dipidana".



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-gengsi-sesaat

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Presiden Jokowi ingin kebut pembangunan jalan tol

- Jejak Aris Wahyudi, gagal jadi bupati hingga gagas nikah siri

- Gunung Agung delapan kali meletus dalam dua abad

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan