micin.batanganAvatar border
TS
micin.batangan
Kisah Tino, Ari, dan Arief Menikahi Gadis Pujaan di Kantor Polisi
DEPOK, KOMPAS.com - Dua acara pernikahan yang dilakukan para tahanan terduga kasus kejahatan terjadi di dua wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam sebulan terakhir.

Paling anyar terjadi di Mapolsek Limo, Depok, pada Sabtu (23/9/2017) pekan lalu.

Di Mapolsek Limo, seorang tahanan kasus narkoba bernama Shadat Tino (23) harus rela memupus impiannya menikah dengan meriah seusi waktu yang direncanakan pada 23 September.

Tino ditangkap dan ditahan karena kedapatan menyimpan satu kilogram ganja pada awal September.

Kondisi itu memaksa Tino harus menikahi gadis pujaannya, Lidya (23), saat masih menyandang status tersangka.

Akad nikah Tino dan Lidya dilangsungkan secara sederhana dengan dihadiri sejumlah anggota keluarga dan sahabat kedua mempelai di aula Mapolsek Limo.

Kapolsek Limo Ajun Komisaris Muhamad Iskandar mengatakan, pernikahan tersebut dilangsungkan atas permintaan keluarga Tino.

"Meski pelaku tahanan kami, berdasarkan azas kemanusiaan dan permintaan dari keluarga tersangka tetap diperkenankan melakukan proses pernikahan di Polsek," kata Iskandar saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2017).

Selain di Mapolsek Limo, pernikahan yang dilakukan oleh tahanan juga terjadi di Mapolsek Metro Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/9/2017).

Seorang tahanan kasus pencurian kabel bernama Ari Fauzan (20), menikahi Fitria. Pernikahan digelar bertepatan sebulan sejak ditahannya Ari.

Ari dan Fitria menikah secara sederhana di mushala Mapolsek Pancoran disaksikan anggota polisi dengan mas kimpoi uang Rp 100.000.

"Ini bukti cinta sejati pernikahan, akad nikah di Rutan Polsek Pancoran," kata Kapolsek Pancoran, Komisaris Hari Agung ketika itu.

Pernikahan yang dilakukan para tahanan di kantor polisi bukan hal baru. Jauh sebelum dua pernikahan tersebut, masih banyak kejadian serupa di tempat lain, salah satunya di Mapolsek Bojonggede, Kabupaten Bogor, sekitar April 2017.

Saat itu, ada seorang tahanan kasus persetubuhan anak di bawah umur bernama Arief Fakhrul Thias (21) yang melangsungkan pernikahan dengan Dea Sarah Firdaus (22).

Akad nikah dilakukan kedua mempelai di dalam tahanan Polsek Bojonggede dengan pengawalan polisi, Selasa (25/4/2017).

Saat itu, Arief menyerahkan mas kimpoi kepada istrinya berupa seperangkat alat shalat. Arief bercerita, rencana pernikahan itu sudah dipersiapkannya jauh-jauh hari sebelum kasus tersebut menjerat dirinya.

Dia mengatakan, sudah menjalin asmara dengan Dea selama tujuh bulan. Untuk menjalankan niatnya itu, Arief kemudian bekerja sebagai nelayan di daerah Kalimantan dan penghasilannya ia tabung untuk biaya pernikahan.

Namun tak disangka, tiga hari sepulangnya dari Kalimantan, Arief bertemu seorang wanita, yang merupakan korban persetubuhan itu. Di hari itu, dia dan korban berbincang berduaan dan terjadilah tindakan asusila tersebut.

Tidak terima atas perlakuan itu, keluarga korban pun melapor kepada polisi. Arief pun ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.

"Nyesal kayak gini mas, saya mau tobat. Kalau udah bebas, saya mau kerja dan ngurus keluarga," kata Arief, saat ditemui di Polsek Bojonggede, Rabu (26/4/2017).

Pernikahan yang dilakukan tahanan terduga kasus kejahatan memang tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan. Pemilihan lokasi di kantor polisi dilakukan untuk keamanan dan mencegah tahanan kabur.kimpoi

ena-enanya ditunda deh
0
1.4K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan