Quote:
Ilustrasi selingkuh. Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Solo - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Surakarta, AI, kepergok berduaan di kamar hotel saat jam kerja. Polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo.
AI diketahui merupakan staf di Dinas Koperasi dan UMKM. Dia diduga berselingkuh dengan DS, warga Kartasura, Sukoharjo.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, menjelaskan bahwa AI merupakan wanita yang bersuami. Suaminya, AB, telah mencurigai hubungan gelap istrinya.
"Suaminya melihat AI masuk ke dalam hotel dengan DS. Lalu dia menghubungi polisi agar dilakukan penggerebekan," kata Agus melalui telepon, Senin (25/9/2017).
Pasangan mesum itu kemudian digelandang ke Mapolresta Surakarta untuk dimintai keterangan. Aparat pun akan berkoordinasi dengan dinas terkait karena tindak asusila dilakukan masih dalam jam kerja.
Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Nur Haryani, membenarkan bahwa stafnya terlibat kasus asusila. Pihaknya menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian.
Nur mengaku siap memberikan sanksi jika AI terbukti melakukan tindak asusila. Namun saat ini dia masih menunggu laporan lengkap dari kepolisian.
"Jelas ada sanksi jika terbukti. Kita sesuaikan dengan peraturan," ujar Nur kepada wartawan.
(sip/bgs)
https://news.detik.com/berita-jawa-t...274.1499954577
kasi sp3 saja..
