- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi: Situs nikahsirri.com Prostitusi Terselubung Berkedok Agama
TS
mahkotax.maneh
Polisi: Situs nikahsirri.com Prostitusi Terselubung Berkedok Agama
https://m.detik.com/news/berita/d-3657200/polisi-situs-nikahsirricom-prostitusi-terselubung-berkedok-agama

Jakarta - Polisi mensinyalir tersangka Agus Wahyudi memfasilitasi prostitusi online secara terselubung dengan membuat situs nikahsirri.com. Tersangka membawa kedok agama agar seolah-olah lelang perawan yang ditawarkan di situs itu adalah legal.
"Jadi ini memang bisa dikatakan prostitusi secara terselubung dengan membawa-bawa agama, agar orang berpikir sah karena nikah secara siri," jelas Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu kepada detikcom, Senin (25/9/2017).
Penyidik saat ini masih mendalami tersangka. Sejauh ini polisi belum bisa memastikan apakah tersangka sudah melaksanakan prosesi nikah siri dari hasil lelang perawan itu.
"Kita tidak tahu apakah pernikahan itu benar-benar terjadi, atau ini hanya biar mengesahkan persetubuhan cuma berapa jam, setelah itu selesai. Ini masih kami dalami lagi," lanjut James.
Tersangka mengakui saat ini telah memiliki 2.700 klien dari latar belakang yang berbeda-beda. Sementara yang sudah bermitra dengannya ada 300 orang.
"Kami masih menelusuri mitranya ini siapa saja, karena ada password-nya," ujar James.
Mitra yang dimaksud adalah orang yang bersedia bekerja sama dengan tersangka, baik itu calon mempelai wanita atau laki-laki, saksi dan penghulu. Siapa pun bisa menjadi mitra.
"Untuk mitra ini tidak dikenakan biaya," ucap James.
Sedangkan klien, adalah setiap orang yang mencari pasangan di situs lelang perawan ini. Untuk bisa melihat-lihat mitra yang akan dijadikan pasangan, klien harus membayar sebesar 1 koin atau senilai Rp 100.000.
"Jika klien ini memilih mitra si A, dia harus transfer lagi ke rekening tersangka sesuai dengan harga koin mahar si mitra. Misalnya mitra ini tarifnya 200 koin mahar, maka klien harus bayar Rp 2 juta," pungkas James.
_______________________
Penistaan po rak ki

Jakarta - Polisi mensinyalir tersangka Agus Wahyudi memfasilitasi prostitusi online secara terselubung dengan membuat situs nikahsirri.com. Tersangka membawa kedok agama agar seolah-olah lelang perawan yang ditawarkan di situs itu adalah legal.
"Jadi ini memang bisa dikatakan prostitusi secara terselubung dengan membawa-bawa agama, agar orang berpikir sah karena nikah secara siri," jelas Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu kepada detikcom, Senin (25/9/2017).
Penyidik saat ini masih mendalami tersangka. Sejauh ini polisi belum bisa memastikan apakah tersangka sudah melaksanakan prosesi nikah siri dari hasil lelang perawan itu.
"Kita tidak tahu apakah pernikahan itu benar-benar terjadi, atau ini hanya biar mengesahkan persetubuhan cuma berapa jam, setelah itu selesai. Ini masih kami dalami lagi," lanjut James.
Tersangka mengakui saat ini telah memiliki 2.700 klien dari latar belakang yang berbeda-beda. Sementara yang sudah bermitra dengannya ada 300 orang.
"Kami masih menelusuri mitranya ini siapa saja, karena ada password-nya," ujar James.
Mitra yang dimaksud adalah orang yang bersedia bekerja sama dengan tersangka, baik itu calon mempelai wanita atau laki-laki, saksi dan penghulu. Siapa pun bisa menjadi mitra.
"Untuk mitra ini tidak dikenakan biaya," ucap James.
Sedangkan klien, adalah setiap orang yang mencari pasangan di situs lelang perawan ini. Untuk bisa melihat-lihat mitra yang akan dijadikan pasangan, klien harus membayar sebesar 1 koin atau senilai Rp 100.000.
"Jika klien ini memilih mitra si A, dia harus transfer lagi ke rekening tersangka sesuai dengan harga koin mahar si mitra. Misalnya mitra ini tarifnya 200 koin mahar, maka klien harus bayar Rp 2 juta," pungkas James.
_______________________
Penistaan po rak ki

0
922
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan