Quote:
foto: Illustrasi Okezone
JAKARTA - Polisi menemukan sejumlah nama-nama tokoh terkenal yang muncul di Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan sindikat Saracen.
Menurut Kriminolog Edi Hasibuan polisi harus membuka nama-nama tersebut kepada publik agar tercipta transparasi dalam mengungkap kasus tersebut.
"Saya kira perlu dibuka dan diperiksa untuk klarifikasi biar tahu publik siapa yang selama ini sudah meresahkan masyarakat," kata Edi kepada Okezone, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Sejauh ini, aparat kepolisian masih enggan memaparkan sosok dibalik nama-nama populer tersebut. Alasannya, kepentingan penyidikan.
Terhadap nama itu, kata Edi bila memang terindikasi kuat terlibat dalam sindikat tersebut, maka harus diproses sebagaimana mestinya.
"Bila ada indikasi kuat mereka terbukti melanggar hukum harus diproses.Penyebar propokasi dan fitnah Itu adalah pelanggaran hukum. Jadi siapapun dibelakangnya harus diproses. Yang pasti walau terbuka tapi tetap memegang praduga tak bersalah," papar Edi.
Penyidik Bareskrim Polri telah menerima LHA PPATK terkait Saracen pada 13 September 2017 lalu. Setidaknya ada 14 rekening bank yang diberikan polisi untuk di telaah oleh PPATK.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menyebut bahwa nama-nama yang ada di LHA PPATK itu merupakan sosok yang sudah familiar dan dikenal oleh publik. Namun disayangkan, dia enggan memaparkan identitas nama tokoh yang terlibat dalam sindikat penyebar hoax ini.
Dalam hal ini, Setyo menekankan akan melakukan pemanggilan terhadap nama-nama tersebut. Tujuannya adalah untuk dilakukan pemeriksaan guna dimintai keterangannya mengenai temuan tersebut.
"Penyidik akan segera menindaklanjuti. Artinya orang-orang tersebut akan dimintai keterangan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2017.
(wal)
https://news.okezone.com/read/2017/0...ign=breaking14
sebaiknya jan terburu2.. kumpulin aja dlu buktinya.. dedari pada d buka pelaku lansung kabur dan bakar barang bukti kan bahaya.. transparansi penting.. tapi penyelidikan labih penting..
