- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mensos Khofifah Kecam Situs nikahsirri.com, Minta Polisi Turun Tangan


TS
aghilfath
Mensos Khofifah Kecam Situs nikahsirri.com, Minta Polisi Turun Tangan
Spoiler for Mensos Khofifah Kecam Situs nikahsirri.com, Minta Polisi Turun Tangan:

Quote:
Kebumen - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam keberadaan situs nikahsirri.com. Khofifah yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama itu menganggap situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pramuriaan terselubung dengan modus agama.
"Nikah sirri kok dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," ungkap Khofifah di sela-sela pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kebumen, Jumat (23/9/2017).
Menurut Khofifah, nikah sirri jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yaitu UU No 1 tahun 1974 tentang Perkimpoian. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap perkimpoian harus dicatat negara.
"Nikah di bawah tangan atau nikah sirri adalah pernikahan yang dilakukan di luar pengawasan petugas pencatat nikah dan sudah pasti tidak tercatat di KUA," ujar Khofifah.
Khofifah menerangkan pernikahan merupakan hal yang sakral, oleh karenanya perlu dilakukan dengan cara-cara yang baik. Selain itu, dalam nikah sirri, Khofifah melihat adanya potensi perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti melegalkan perzinahan dan selingkuh.
Nikah sirri, lanjut Khofifah, meletakkan perempuan dalam posisi yang sangat lemah. Perempuan yang dinikahi secara sirri, menurut Khofifah, rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual.
Khofifah mengaku heran dengan kehadiran situs tersebut. Di laman beranda disebutkan bahwa program nikah sirri bisa membuat sebuah keluarga miskin mendapatkan pemasukan finansial yang cukup besar untuk modal usaha. Modal tersebut, seperti ditulis dalam situs, dianggap akan menciptakan banyak pengusaha UMKM yang baru, yang tidak hanya membuka lowongan pekerjaan, tapi juga mempercepat roda perekonomian nasional.
"Menikah bukan untuk mencari keuntungan, apalagi di situs tersebut ditulis bahwa nikah sirri dan lelang keperawanan adalah dimaksudkan untuk mengentaskan kemiskinan. Nikah untuk mencari ketenangan dan ketenteraman," tegas Khofifah.
Khofifah mengungkapkan pramuriaan selain merendahkan martabat kaum perempuan lantaran secara seksual dieksploitasi juga akan menimbulkan rentetan permasalahan lain yang juga cukup pelik. Mulai dari perdagangan orang, penyakit kelamin HIV/AIDS, perceraian, anak terlantar, dan lain sebagainya.
"Bukannya menjadikan Indonesia sejahtera. Sebaliknya semakin membuat kehidupan masyarakat Indonesia porak-poranda," ujarnya.
Oleh karena itu, Khofifah juga langsung kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindak tegas pemilik situs tersebut setelah mendengar hasil investigasi Polri. Khofifah berharap Menkominfo Rudiantara segera memblokir situs nikahsirri.com dan aplikasi android yang bisa diunduh secara gratis di google play store.
"Saya mengajak masyarakat untuk menjaga akhlak dan karakter bangsa, hal seperti ini jika tidak segera ditindaklanjuti maka moral dan karakter bangsa ini akan semakin terdegradasi," imbuhnya.
"Nikah sirri kok dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," ungkap Khofifah di sela-sela pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kebumen, Jumat (23/9/2017).
Menurut Khofifah, nikah sirri jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yaitu UU No 1 tahun 1974 tentang Perkimpoian. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap perkimpoian harus dicatat negara.
"Nikah di bawah tangan atau nikah sirri adalah pernikahan yang dilakukan di luar pengawasan petugas pencatat nikah dan sudah pasti tidak tercatat di KUA," ujar Khofifah.
Khofifah menerangkan pernikahan merupakan hal yang sakral, oleh karenanya perlu dilakukan dengan cara-cara yang baik. Selain itu, dalam nikah sirri, Khofifah melihat adanya potensi perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti melegalkan perzinahan dan selingkuh.
Nikah sirri, lanjut Khofifah, meletakkan perempuan dalam posisi yang sangat lemah. Perempuan yang dinikahi secara sirri, menurut Khofifah, rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual.
Khofifah mengaku heran dengan kehadiran situs tersebut. Di laman beranda disebutkan bahwa program nikah sirri bisa membuat sebuah keluarga miskin mendapatkan pemasukan finansial yang cukup besar untuk modal usaha. Modal tersebut, seperti ditulis dalam situs, dianggap akan menciptakan banyak pengusaha UMKM yang baru, yang tidak hanya membuka lowongan pekerjaan, tapi juga mempercepat roda perekonomian nasional.
"Menikah bukan untuk mencari keuntungan, apalagi di situs tersebut ditulis bahwa nikah sirri dan lelang keperawanan adalah dimaksudkan untuk mengentaskan kemiskinan. Nikah untuk mencari ketenangan dan ketenteraman," tegas Khofifah.
Khofifah mengungkapkan pramuriaan selain merendahkan martabat kaum perempuan lantaran secara seksual dieksploitasi juga akan menimbulkan rentetan permasalahan lain yang juga cukup pelik. Mulai dari perdagangan orang, penyakit kelamin HIV/AIDS, perceraian, anak terlantar, dan lain sebagainya.
"Bukannya menjadikan Indonesia sejahtera. Sebaliknya semakin membuat kehidupan masyarakat Indonesia porak-poranda," ujarnya.
Oleh karena itu, Khofifah juga langsung kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindak tegas pemilik situs tersebut setelah mendengar hasil investigasi Polri. Khofifah berharap Menkominfo Rudiantara segera memblokir situs nikahsirri.com dan aplikasi android yang bisa diunduh secara gratis di google play store.
"Saya mengajak masyarakat untuk menjaga akhlak dan karakter bangsa, hal seperti ini jika tidak segera ditindaklanjuti maka moral dan karakter bangsa ini akan semakin terdegradasi," imbuhnya.
Quote:
Klien nikahsirri.com Dites Perawan hingga Sumpah Pocong Perjaka

Pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi (Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)
Jakarta - Pemilik situs nikahsirri.com yang menyediakan layanan lelang perawan, Aris Wahyudi, memiliki cara unik untuk status lajang kliennya. Klien harus mencukupi umur dewasa untuk ikut lelang.
"Oh kita ada dua hal, kalau perempuan harus menyertakan surat medis dan nanti ada tim dokter yang mengetes masih suci atau enggak. Kalau laki-laki kita kan tidak bisa tahu masih perjaka atau tidak. Jadi ada prosedur sumpah pocong," ujar Aris saat berbincang di kediamannya, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (23/9/2017).
Soal peserta lelang perawan, Aris mengatakan ada persyaratan hitam di atas putih. Sehingga mereka yang ikut program ini atas keinginan sendiri.
"Kami kebetulan memakai persyaratan sudah dewasa dan KTP, walapun di agama sebetulnya 14 tahun (sudah dewasa), kami ikut aturan negara saja," paparnya.
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkimpoian menyatakan batas minimal seorang perempuan boleh menikah adalah 16 tahun, adapun laki-laki minimal berusia 18 tahun.
Aris mengatakan peserta lelang dibedakan mitra dan klien. Mitra ikut atas kesukarelaannya, sedangkan klient peserta lelang yang membayar pasangannya.
"Mitra ini nanti fotonya dipajang, kalau ada klien yang suka mereka harus mau dengan klientnya. Nanti akan ada fee pembayaran mahar klien," pungkasnya.

Pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi (Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)
Jakarta - Pemilik situs nikahsirri.com yang menyediakan layanan lelang perawan, Aris Wahyudi, memiliki cara unik untuk status lajang kliennya. Klien harus mencukupi umur dewasa untuk ikut lelang.
"Oh kita ada dua hal, kalau perempuan harus menyertakan surat medis dan nanti ada tim dokter yang mengetes masih suci atau enggak. Kalau laki-laki kita kan tidak bisa tahu masih perjaka atau tidak. Jadi ada prosedur sumpah pocong," ujar Aris saat berbincang di kediamannya, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (23/9/2017).
Soal peserta lelang perawan, Aris mengatakan ada persyaratan hitam di atas putih. Sehingga mereka yang ikut program ini atas keinginan sendiri.
"Kami kebetulan memakai persyaratan sudah dewasa dan KTP, walapun di agama sebetulnya 14 tahun (sudah dewasa), kami ikut aturan negara saja," paparnya.
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkimpoian menyatakan batas minimal seorang perempuan boleh menikah adalah 16 tahun, adapun laki-laki minimal berusia 18 tahun.
Aris mengatakan peserta lelang dibedakan mitra dan klien. Mitra ikut atas kesukarelaannya, sedangkan klient peserta lelang yang membayar pasangannya.
"Mitra ini nanti fotonya dipajang, kalau ada klien yang suka mereka harus mau dengan klientnya. Nanti akan ada fee pembayaran mahar klien," pungkasnya.
Quote:
Aris nikahsirri.com Mengaku Ambil Untung 20% dari Lelang Perawan
Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Pemilik situs nikahsirri.com yang menyediakan lelang perawan, Aris Wahyudi, mengaku ambil untung 20% untuk operasional. Dirinya mengklaim sebagai fasilitator peserta lelang.
"Klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami hanya ambil 10% sampai 20% dari nilai mahar, sedangkan sisanya 80% diserahkan ke pihak mitra. Ini untuk operasional," ujar Aris Wahyudi di kediamannya, Jatimekar, Jatiasih, Sabtu (23/9/2017).
Ada istilah mitra dan klien dalam relasi komodifikasi pernikahan ini. Mitra adalah perawan atau perjaka yang berminat dikonteskan dalam lelang. Mitra bakal menetapkan nominal mahar, dan 20 persen dari mahar akan diserahkan ke pihak nikahsirri.com. Adapun klien yakni pihak yang berminat mendapatkan perawan atau perjaka lewat mekanisme lelang. Klien bakal membayar mahar sesuai nominal yang disyaratkan mitra.
Aris mengatakan uang operasional digunakan untuk mencari penghulu dan saksi. Sedangkan soal tempat, pihaknya menyerahkan urusan itu ke peserta lelang.
"Kami hanya sekedar memfasilitasi penghulu dan saksi, untuk tempatnya terserah dari mereka mau di hotel atau di mana, mereka yang tentukan," kata Aris.
Dia mengaku telah menerima ratusan surat elektronik, Mereka yang mengirim e-mail ada yang ingin menjadi mitra dan klien. "Belum saya hitung, tapi kira-kira ada ratusan e-mail yang masuk. Ponsel saya sering berdering karena banyak yang menanyakan program ini ,"
Aris mengatakan pro kontra yang terjadi di masyarakat hal yang wajar. Niatnya membuat lelang perawan dipikirnya untuk membantu masyarakat.
"Kami melihat ini ada permasalah kecil, rakyat kecil urusannya perut buat makan," pungkasnya.
Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Pemilik situs nikahsirri.com yang menyediakan lelang perawan, Aris Wahyudi, mengaku ambil untung 20% untuk operasional. Dirinya mengklaim sebagai fasilitator peserta lelang.
"Klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami hanya ambil 10% sampai 20% dari nilai mahar, sedangkan sisanya 80% diserahkan ke pihak mitra. Ini untuk operasional," ujar Aris Wahyudi di kediamannya, Jatimekar, Jatiasih, Sabtu (23/9/2017).
Ada istilah mitra dan klien dalam relasi komodifikasi pernikahan ini. Mitra adalah perawan atau perjaka yang berminat dikonteskan dalam lelang. Mitra bakal menetapkan nominal mahar, dan 20 persen dari mahar akan diserahkan ke pihak nikahsirri.com. Adapun klien yakni pihak yang berminat mendapatkan perawan atau perjaka lewat mekanisme lelang. Klien bakal membayar mahar sesuai nominal yang disyaratkan mitra.
Aris mengatakan uang operasional digunakan untuk mencari penghulu dan saksi. Sedangkan soal tempat, pihaknya menyerahkan urusan itu ke peserta lelang.
"Kami hanya sekedar memfasilitasi penghulu dan saksi, untuk tempatnya terserah dari mereka mau di hotel atau di mana, mereka yang tentukan," kata Aris.
Dia mengaku telah menerima ratusan surat elektronik, Mereka yang mengirim e-mail ada yang ingin menjadi mitra dan klien. "Belum saya hitung, tapi kira-kira ada ratusan e-mail yang masuk. Ponsel saya sering berdering karena banyak yang menanyakan program ini ,"
Aris mengatakan pro kontra yang terjadi di masyarakat hal yang wajar. Niatnya membuat lelang perawan dipikirnya untuk membantu masyarakat.
"Kami melihat ini ada permasalah kecil, rakyat kecil urusannya perut buat makan," pungkasnya.
detik
Tiba2 jadi ingat pesan ustadz


Diubah oleh aghilfath 23-09-2017 13:24
0
3.5K
Kutip
28
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan