Assalamualaikum Wr. Wb, Salam sejahtera agan-agan semuanya
"Dunia itu gak kejam, tapi manusianya."
Minimnya Pengetahuan, Membuat Hal-Hal Ini Menjadi Alasan Keluarga Menolak Autopsi




Quote:
NO REPOST! Jangan terbiasa jadi SR gan. Berikanlah komentar sesudah membaca,
bukan sebaliknya.
Quote:
Trit ini ane buat atas ide dari Mimin Kaskus Creator via email yang ngasih bahan ide-ide topik yang lagi rame dibahas. Karena sebelumnya sedang viral pertarungan Gladiator yang ramai diperbincangkan oleh netijen dan banyak membuat orang terkejoed.. Makanya ane buat ni trit. Ane bukan dokter, hanya sedikit tau aja. Jadi kalau ada kesalahan dalam informasi dari trit ini mohon diperbaiki, jangan dijudge..
Ihwal perihal case gladiator anak sekolah yang telah menghabiskan nafas terakhirnya baru-baru ini ramai karena sebelumnya Orang tua almarhum menolak autopsi hingga Polisi sulit untuk menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum. Nah, hal itu lah yang kali ini ane bahas, kenapa masih banyak orang yang menolak untuk melakukan autopsi jenazah keluarganya? Cekisdooott...!


Takut Jenazah di Mutilasi
Quote:
Sudah buanyak case pembunuhan yang terjadi di Indonesia. Baik yang udah terungkap maupun masih jadi misteri ampe sekarang. Alasan pertama keluarga ga mau almarhum di autopsi kebanyakan karena takut tubuh jenazah dimutilasi. Seperti yang kita tau, autopsi itu dilakukan luar dalam alias complete autopsyyang artinya tubuh akan dibedah sampe kedalam-dalam oleh tim ahli (patologis) untuk mendapatkan hasil yang otentik untuk membuktikan dengan kasus yang sedang terjadi. Untuk menemukan penyebab kematian tersebut karena kasus atau karena penyakit sebelumnya dan lain-lain. Hal ini penting agar tidak ada kesalahan di jalur hukum / persidangan kelak. Keluarga biasanya kasian dengan almarhum dan berpikir bahwa mayat akan mutilasi oleh tim ahli / forensik yang menangani.
Menghormati Tubuh Jenazah
Quote:
Alasan kedua untuk menghormati tubuh jenazah. Bagi sebagian orang, sudah cukuplah penderitaan jenazah selama didunia karena meninggal sesuai casenya masing-masing. Tidak perlu lagi dijalankan autopsi untuk menjaga tubuhnya tetep damai.
Alasan Agama
Quote:
Alasan ketiga cukup sulit dibahas gan. Dalam agama, setau ane g ada rules ketat terhadap praktik autopsi baik itu Islam, Kristen, Budha, Hindu dll. Yang ane tau semua agama memang mengharuskan untuk menjaga tubuh jenazah alias tidak menyiksa tubuh jenazah tersebut. Nah, tau sendiri kan ya di Indonesia ini banyak yang sering salah penafsiran. Memang, autopsi itu ya luar dalam dibongkar, dibedah, dan lain-lain. Nah banyak yang menafsirkan hal tersebut sama dengan halnya menyiksa tubuh jenazah. Menurut ane sih ini salah kaprah, apalagi fungsinya autopsi ini untuk membuka tabir kejahatan bukan?
Menghabiskan Uang dan Waktu
Quote:
Maaf, informasi untuk hal ini ane masih sedikit ragu, terbaru ada sebuah case (Ayah Donal, Korban Bentrok Ormas di Bali)dimana keluarga diminta membayar biaya autopsi sebesar 1.1Jt rupiah. Mohon jika ada yang tau informasi terkait hal ini direply ditrit ini biar ane tambahkan.
Alasan ini sebenarnya cukup ribet, mungkin bagi sebagian horang kaya duit segitu ga masalah untuk membuktikan kejahatan yang dilakukan kepada jenazah. Namun tidak semua orang mampu, belum lagi biaya pemakaman dan lain-lain. Belum lagi pengurusan administrasinya yang memakan waktu. Karena hal itulah keluarga jadi enggan melakukan autopsi.
Ga Paham Autopsi
Quote:
Alasan terakhir adalah karena keluarga / kerabat ga paham apa itu autopsi . Ga perlu panjang lebar lah ya ini?
Serba-Serbi Autopsi
Quote:

Autopsi memang proses yang invasif, bergantung pada tipe mana yang dilakukan: autopsi eksternal atau internal. Proses autopsi diawali dengan pemotretan, sedetail dan selengkap mungkin. Setelah itu, dokter spesialis autopsi yang disebut dengan patologis akan melakukan pengamatan eksternal. Apakah ada luka di bagian-bagian tubuh, memar, residu di bawah kuku, dan sebagainya. Sinar UV juga sering digunakan untuk mendeteksi memar atau bekas luka yang tidak terlihat oleh mata biasa.
Berikutnya jika autopsi internal diperlukan, patologis akan “membedah” mayat. Bagian dada akan dibuka (biasanya dengan membuat irisan berbentuk huruf Y dari bahu sampai ke perut) lalu analisa organ-organ tubuh dilakukan. Ya ini yang namanya “mengacak-acak” tubuh. Sampel dari masing-masing organ tubuh diambil untuk dianalisa, sementara sisanya dikembalikan ke tempatnya semula, kecuali bila ada persetujuan lain (misalnya dikremasi). Jika diperlukan, otak juga dianalisa, yang artinya tengkorak mayat tersebut digergaji dan dibuka. Ngeri sih ya. Karena alasan inilah biasanya banyak yang menolak autopsi.
Dalam KUHAP, sesungguhnya tak ada prasyarat yang menyatakan bahwa otopsi yang harus dilakukan seizin keluarga. Pasal Pasal 133 dan 134 KUHAP mengaturnya meski tak memakai istilah “otopsi.” Pasal pertama menyebut penyidik berhak meminta keterangan ahli kepada ahli kedokteran kehakiman atau dokter.
Memang, pasal 134 mewajibkan penyidik untuk memberi tahu soal pembuktian bedah mayat yang tak mungkin lagi dihindari. Ketika keluarga keberatan, penyidik juga diharuskan menerangkan sejelas-jelasnya maksud dan tujuan.
Jika dalam dua hari tidak ada tanggapan dari keluarga atau pihak yang perlu diberitahu tidak ditemukan, penyidik harus segera melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 133 ayat (3) undang-undang ini. Pihak kepolisian pun membenarkan hal ini.
“Otopsi itu atas perintah penyidik bukan atas persetujuan keluarga.Keluarga itu pada intinya hanya karena kita orang timur, pemberitahuan saja,”kata Awi Setiyono, humas Polda Metro Jaya. “Biar suatu saat ke depan tidak ada komplain. Paling-paling kita menjelaskan kepada keluarga tapi dalam undang-undang itu tidak ada.”
Intinya, penyidik bisa meminta dokter mengotopsi jenazah jika ada hal-hal mengarah ke sana. “Kalau penyidik punya bukti yang cukup bahwa itu tindak pidana maka ia bisa memerintahkan dokter untuk otopsi,” lanjutnya. Serba-serbi autopsy

Quote:
Jadi udah paham belum neh alasannya? 1 hal yang ane masih bingung. Keluarga mau keranah hukum. Kalau keluarga / kerabat menolak autopsi, tapi tim penyidik tetap merasa perlu, yang harus ngotot siapa ya? Kalau ada yang salah informasi mohon dibenerin ya! Jadikan diskusi yang SEHAT.