- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mau Ikut Lelang Mobil Sitaan KPK? Ini Caranya!


TS
azriel_bahrie
Mau Ikut Lelang Mobil Sitaan KPK? Ini Caranya!

Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengundang siapa saja yang ingin mengikuti lelang barang-barang sitaan milik negara.
Berbagai barang termasuk mobil mewah ditawarkan dalam proses lelang yang akan digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).
Meski demikian, ada beberapa tata cara dan persyaratan yang harus dilakukan sebelum mengikuti proses lelang. Seperti apa mekanismenya?
Pertama, peserta lelang diwajibkan memiliki akun yang telah terverifikasi pada situs lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Peserta lelang harus sign-in (bagi yang sudah pernah mendaftar) atau sign-up (bagi yang belum pernah mendaftar), untuk mendapatkan username dan password masing-masing. Ada beberapa isian yang harus dilengkapi dalam proses registrasi ini.
Pastikan agar alamat e-mail yang didaftarkan valid. Peserta lelang akan memperoleh kode aktivasi yang dikirim ke alamat e-mail masing-masing.
Kode aktivasi digunakan untuk mengaktifkan username. Setelah aktif, peserta lelang memilih obyek lelang pada katalog yang tersedia.
Setelah memastikan obyek lelang yang dipilihnya, peserta lelang diwajibkan untuk mendaftarkan nomor identitas/KTP dan NPWP serta dan mengunggah softcopy KTP dan NPWP. mendaftarkan nomor rekening bank atas nama peserta lelang untuk kepentingan pengembalian uang jaminan bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang.
Setelah itu, peserta lelang akan memperoleh nomor Virtual Account (VA) yang digunakan sebagai tujuan penyetoran uang jaminan lelang. Nomor VA dapat dilihat dalam menu status lelang, (sesuai username masing-masing pada aplikasi).
Setelah uang jaminan diterima di rekening penampungan KPKNL sesuai ketentuan, dan peserta lelang dinyatakan bersih dari daftar pihak yang dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang sesuai ketentuan, maka peserta lelang akan memperoleh kode token yang digunakan untuk menawar obyek lelang.
Kode token dikirimkan ke alamat e-mail masing-masing peserta lelang.
Untuk proses penawaran harga, para peserta harus hadir saat lelang dimulai. Pelunasan harga lelang dilakukan lima hari kerja setelah lelang dimulai.
Pembeli kendaraan diwajibkan membayar bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang.
Kegiatan lelang akan digelar di Jakarta Convention Center, Ruang Cendrawasih, Jakarta Pusat. Waktu lelang dimulai pukul 13.30 WIB pada lot 1-4, sedangkan lot 5-7 pada jam 13.45 WIB. Untuk lot 8-20 pukul 14.00 WIB, dan lot 21-22 pukul 14.15 WIB.
sumber
Berbagai barang termasuk mobil mewah ditawarkan dalam proses lelang yang akan digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).
Meski demikian, ada beberapa tata cara dan persyaratan yang harus dilakukan sebelum mengikuti proses lelang. Seperti apa mekanismenya?
Pertama, peserta lelang diwajibkan memiliki akun yang telah terverifikasi pada situs lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Peserta lelang harus sign-in (bagi yang sudah pernah mendaftar) atau sign-up (bagi yang belum pernah mendaftar), untuk mendapatkan username dan password masing-masing. Ada beberapa isian yang harus dilengkapi dalam proses registrasi ini.
Pastikan agar alamat e-mail yang didaftarkan valid. Peserta lelang akan memperoleh kode aktivasi yang dikirim ke alamat e-mail masing-masing.
Kode aktivasi digunakan untuk mengaktifkan username. Setelah aktif, peserta lelang memilih obyek lelang pada katalog yang tersedia.
Setelah memastikan obyek lelang yang dipilihnya, peserta lelang diwajibkan untuk mendaftarkan nomor identitas/KTP dan NPWP serta dan mengunggah softcopy KTP dan NPWP. mendaftarkan nomor rekening bank atas nama peserta lelang untuk kepentingan pengembalian uang jaminan bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang.
Setelah itu, peserta lelang akan memperoleh nomor Virtual Account (VA) yang digunakan sebagai tujuan penyetoran uang jaminan lelang. Nomor VA dapat dilihat dalam menu status lelang, (sesuai username masing-masing pada aplikasi).
Setelah uang jaminan diterima di rekening penampungan KPKNL sesuai ketentuan, dan peserta lelang dinyatakan bersih dari daftar pihak yang dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang sesuai ketentuan, maka peserta lelang akan memperoleh kode token yang digunakan untuk menawar obyek lelang.
Kode token dikirimkan ke alamat e-mail masing-masing peserta lelang.
Untuk proses penawaran harga, para peserta harus hadir saat lelang dimulai. Pelunasan harga lelang dilakukan lima hari kerja setelah lelang dimulai.
Pembeli kendaraan diwajibkan membayar bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang.
Kegiatan lelang akan digelar di Jakarta Convention Center, Ruang Cendrawasih, Jakarta Pusat. Waktu lelang dimulai pukul 13.30 WIB pada lot 1-4, sedangkan lot 5-7 pada jam 13.45 WIB. Untuk lot 8-20 pukul 14.00 WIB, dan lot 21-22 pukul 14.15 WIB.
sumber
Apa Saja Mobil Mewah Sitaan KPK yang Akan Dilelang pada Hari Ini?
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan melelang sebanyak 22 barang sitaan yang telah dirampas untuk negara, Jumat (22/9/2017).
Kegiatan lelang akan digelar di Jakarta Convention Center, Ruang Cendrawasih, Jakarta Pusat.
Waktu lelang dimulai pukul 13.30 WIB pada lot 1-4, sedangkan lot 5-7 pada jam 13.45 WIB. Untuk lot 8-20 pukul 14.00 WIB, dan lot 21-22 pukul 14.15 WIB.
Sebagian besar barang sitaan yang akan dilelang kepada masyarakat adalah kendaraan mewah yang bernilai jual tinggi. Apa saja jenis dan berapa harga kendaraan tersebut?
- Satu unit Volkswagen Golf 1.4 Tahun 2011, Nomor STNK 1695797/MJ/2011, Nomor BPKB I-033226135, Nomor Mesin CAV293400, Nomor Rangka MKTTB31KZBK000545, Isi silinder 1400 CC. Nomor Polisi B 164 RNA, Silver, atas nama Dra. Endah Nurcahya. Nilai limit sebesar Rp 131.682.000, dengan jaminan sebesar Rp 32 juta.
- Satu unit Volkswagen Beetle 1.2 Automatic Tahun 2012, Nomor BPKB J-04491342, Nomor Rangka WVWZZZ16ZCM641511, Nomor Mesin CBZ629871, Isi Silinder 1.197 CC. Nomor Polisi B 1117 RH, Putih, atas nama Didik Priyanto. Nilai limit sebesar Rp286.750.000, dengan jaminan Rp 70 juta.
- Satu unit Honda CRV 2.4 Automatic Tahun 2008, Nomor STNK 2700900/MJ/2012, Nomor Rangka MHRRE38508J801069, Nomor Mesin K24Z1-4901051, Isi Silinder 2.354 CC, Nomor Polisi B 1615 HE, abu-abu tua metalik, atas nama Rina Puspita H. Nilai limit Rp76.660.000, dengan jaminan Rp 20 juta.
- Satu unit Honda Civic FD2 2.0 Automatic Tahun 2008, Nomor STNK 2514663/JT/, Nomor Rangka MRHFD26208P820058, Nomor Mesin K20Z23901370, Isi Silinder 1.998 CC, Nomor Polisi N 333 SA, abu-abu metalik, atas nama Hendar Nugrahadi. Nilai limit Rp 78.375.000, dengan jaminan Rp 16 juta.
- Satu unit Jaguar tipe XJL 3.0VG AT, Tahun 2013, Nomor Polisi B 123 RX, Nomor Rangka/NIK SAJAC26AID8V43230, Nomor Mesin 12101620155306PJ, Isi Silinder 2995 CC Warna Hitam Metalik No. BPKB L09338751. Nilai limit Rp 1,4 miliar dengan jaminan Rp 260 juta.
- Satu unit AUDI A5 2.0 TFSI AT Tahun 2013, Nomor Rangka WAUZZZ8T9DA050943, Nomor Mesin CDN321053, Nomor Polisi B 22 EVE. Nilai limit Rp 436.820.000, dengan jaminan Rp 100 juta. -Satu unit Toyota Alphard 2.4 AT, Nomor STNK 1973722/MJ/2009, Nomor Mesin 2AZC565338, Nomor Rangka ANH208042553, warna Silver, Nomor Polisi B 1250 TFU, Tahun 2009, atas nama Kusnadi. Nilai limit Rp 153.788.000, dengan jaminan Rp 40 juta.
-Satu unit Honda CRV, Nomor STNK 2527762/MJ/2010, Nomor Mesin K24Z14827024, Nomor Rangka MHRRE3850AJ007072, Warna Coklat Tua Metalik, B 1277 TJC , Tahun 2010, atas nama Saudah. Nilai limit Rp 66 juta, jaminan Rp 16 juta.
-Satu unit Toyota Innova V AT Diesel Tahun 2012, Nomor STNK 0968518/MJ/2012, Nomor Mesin 2KDU074512, Nomor Rangka MHFXR43G7C1009110, Warna Abu-Abu Metalik, Nomor Polisi B 1991 KKX, atas nama PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi. Nilai limit Rp 124 juta, dengan jaminan Rp 30 juta.
- Satu unit Toyota Rush 1.5 S AT Tahun 2011, Nomor STNK 0285230/YG/2012, Nomor BPKB J 06128237, Nomor Rangka MHFE2CK3JBK0144460, Nomor Mesin DCK1655, Warna Silver Metalik, Isi Silinder 1495 CC, Nomor Polisi AB 1345 KD, atas nama Seto Aji Ismoyo. Nilai limit Rp 80 juta, jaminan Rp 20 juta.
- Satu unit Nissan Serena HGW STAR AT Tahun 2009, Nomor STNK 1242525/MJ/2011, Nomor Mesin QR20714462A, Nomor Rangka C24A19509, Warna Hitam, Isi Silinder 01998 CC, Nomor Polisi B 1571 BG, atas nama Siti Maropah. Nilai limit Rp 70 juta, jaminan Rp 17 juta.
- Satu unit Jeep Wrangler 4.OL AT Tahun 2007, Nomor STNK 1177411/MJ/2011, Nomor Mesin 4P708696, Nomor Rangka 1JA4F459S84P708696, Warna Hitam, Isi Silinder 3960 CC, Nomor Polisi B 1379 KJB, atas nama Bambang Ryan Setiadi. Nilai limit Rp 191 juta, jaminan Rp 45 juta.
- Satu unit Toyota Herrier 2.4 AT Tahun 2008, Nomor STNK 0924858/MJ/2008, Nomor Mesin 2AZB297358, Nomor Rangka ACU300079057, Warna Hitam, Isi Silinder 2362 CC, Nomor Polisi B 8706 UJ, atas nama Muhamad Zaenal Abidin. Nilai limit Rp 114 juta, dengan jaminan Rp 25 juta.
- Satu unit Toyota Camry Tahun 2006, Nomor STNK 0293618/MJ/2006, Nomor Mesin 2AZ-3236581, Nomor Rangka/NIK MRO53BK3065502523, Warna Hitam Metalik, Isi Silinder 02362 CC, Nomor Polisi B 1840 QI, atas nama Ruswandi. Nilai limit Rp 31 juta, jaminan Rp 10 juta.
- Satu unit Isuzu Panther, Nomor STNK 0263573/JB/2004, Nomor BPKB C 8951449 H, Nomor Mesin E255964, Nomor Rangka/NIK MHCTBR54F4K25594, Warna Hitam, Isi Silinder 02499 CC, Nomor Polisi D 1818 NH, atas nama Rukmini Suwanda. Nilai limit Rp 28 juta, jaminan 10 juta.
- Satu unit Honda CRV Tahun 2004, Nomor BPKB C 9854315 G, Nomor Rangka/NIK MHRRD48504J062977, Nomor Mesin Nomor K20A51045353, Polisi B 8562 KG, Warna Coklat Muda Metalik. Nilai limit Rp33 juta, jaminan Rp 10 juta.
- Satu unit Honda HRV Tahun 2015. Nilai limit Rp 159 juta dengan jaminan Rp 40 juta.
sumber
Kegiatan lelang akan digelar di Jakarta Convention Center, Ruang Cendrawasih, Jakarta Pusat.
Waktu lelang dimulai pukul 13.30 WIB pada lot 1-4, sedangkan lot 5-7 pada jam 13.45 WIB. Untuk lot 8-20 pukul 14.00 WIB, dan lot 21-22 pukul 14.15 WIB.
Sebagian besar barang sitaan yang akan dilelang kepada masyarakat adalah kendaraan mewah yang bernilai jual tinggi. Apa saja jenis dan berapa harga kendaraan tersebut?
- Satu unit Volkswagen Golf 1.4 Tahun 2011, Nomor STNK 1695797/MJ/2011, Nomor BPKB I-033226135, Nomor Mesin CAV293400, Nomor Rangka MKTTB31KZBK000545, Isi silinder 1400 CC. Nomor Polisi B 164 RNA, Silver, atas nama Dra. Endah Nurcahya. Nilai limit sebesar Rp 131.682.000, dengan jaminan sebesar Rp 32 juta.
- Satu unit Volkswagen Beetle 1.2 Automatic Tahun 2012, Nomor BPKB J-04491342, Nomor Rangka WVWZZZ16ZCM641511, Nomor Mesin CBZ629871, Isi Silinder 1.197 CC. Nomor Polisi B 1117 RH, Putih, atas nama Didik Priyanto. Nilai limit sebesar Rp286.750.000, dengan jaminan Rp 70 juta.
- Satu unit Honda CRV 2.4 Automatic Tahun 2008, Nomor STNK 2700900/MJ/2012, Nomor Rangka MHRRE38508J801069, Nomor Mesin K24Z1-4901051, Isi Silinder 2.354 CC, Nomor Polisi B 1615 HE, abu-abu tua metalik, atas nama Rina Puspita H. Nilai limit Rp76.660.000, dengan jaminan Rp 20 juta.
- Satu unit Honda Civic FD2 2.0 Automatic Tahun 2008, Nomor STNK 2514663/JT/, Nomor Rangka MRHFD26208P820058, Nomor Mesin K20Z23901370, Isi Silinder 1.998 CC, Nomor Polisi N 333 SA, abu-abu metalik, atas nama Hendar Nugrahadi. Nilai limit Rp 78.375.000, dengan jaminan Rp 16 juta.
- Satu unit Jaguar tipe XJL 3.0VG AT, Tahun 2013, Nomor Polisi B 123 RX, Nomor Rangka/NIK SAJAC26AID8V43230, Nomor Mesin 12101620155306PJ, Isi Silinder 2995 CC Warna Hitam Metalik No. BPKB L09338751. Nilai limit Rp 1,4 miliar dengan jaminan Rp 260 juta.
- Satu unit AUDI A5 2.0 TFSI AT Tahun 2013, Nomor Rangka WAUZZZ8T9DA050943, Nomor Mesin CDN321053, Nomor Polisi B 22 EVE. Nilai limit Rp 436.820.000, dengan jaminan Rp 100 juta. -Satu unit Toyota Alphard 2.4 AT, Nomor STNK 1973722/MJ/2009, Nomor Mesin 2AZC565338, Nomor Rangka ANH208042553, warna Silver, Nomor Polisi B 1250 TFU, Tahun 2009, atas nama Kusnadi. Nilai limit Rp 153.788.000, dengan jaminan Rp 40 juta.
-Satu unit Honda CRV, Nomor STNK 2527762/MJ/2010, Nomor Mesin K24Z14827024, Nomor Rangka MHRRE3850AJ007072, Warna Coklat Tua Metalik, B 1277 TJC , Tahun 2010, atas nama Saudah. Nilai limit Rp 66 juta, jaminan Rp 16 juta.
-Satu unit Toyota Innova V AT Diesel Tahun 2012, Nomor STNK 0968518/MJ/2012, Nomor Mesin 2KDU074512, Nomor Rangka MHFXR43G7C1009110, Warna Abu-Abu Metalik, Nomor Polisi B 1991 KKX, atas nama PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi. Nilai limit Rp 124 juta, dengan jaminan Rp 30 juta.
- Satu unit Toyota Rush 1.5 S AT Tahun 2011, Nomor STNK 0285230/YG/2012, Nomor BPKB J 06128237, Nomor Rangka MHFE2CK3JBK0144460, Nomor Mesin DCK1655, Warna Silver Metalik, Isi Silinder 1495 CC, Nomor Polisi AB 1345 KD, atas nama Seto Aji Ismoyo. Nilai limit Rp 80 juta, jaminan Rp 20 juta.
- Satu unit Nissan Serena HGW STAR AT Tahun 2009, Nomor STNK 1242525/MJ/2011, Nomor Mesin QR20714462A, Nomor Rangka C24A19509, Warna Hitam, Isi Silinder 01998 CC, Nomor Polisi B 1571 BG, atas nama Siti Maropah. Nilai limit Rp 70 juta, jaminan Rp 17 juta.
- Satu unit Jeep Wrangler 4.OL AT Tahun 2007, Nomor STNK 1177411/MJ/2011, Nomor Mesin 4P708696, Nomor Rangka 1JA4F459S84P708696, Warna Hitam, Isi Silinder 3960 CC, Nomor Polisi B 1379 KJB, atas nama Bambang Ryan Setiadi. Nilai limit Rp 191 juta, jaminan Rp 45 juta.
- Satu unit Toyota Herrier 2.4 AT Tahun 2008, Nomor STNK 0924858/MJ/2008, Nomor Mesin 2AZB297358, Nomor Rangka ACU300079057, Warna Hitam, Isi Silinder 2362 CC, Nomor Polisi B 8706 UJ, atas nama Muhamad Zaenal Abidin. Nilai limit Rp 114 juta, dengan jaminan Rp 25 juta.
- Satu unit Toyota Camry Tahun 2006, Nomor STNK 0293618/MJ/2006, Nomor Mesin 2AZ-3236581, Nomor Rangka/NIK MRO53BK3065502523, Warna Hitam Metalik, Isi Silinder 02362 CC, Nomor Polisi B 1840 QI, atas nama Ruswandi. Nilai limit Rp 31 juta, jaminan Rp 10 juta.
- Satu unit Isuzu Panther, Nomor STNK 0263573/JB/2004, Nomor BPKB C 8951449 H, Nomor Mesin E255964, Nomor Rangka/NIK MHCTBR54F4K25594, Warna Hitam, Isi Silinder 02499 CC, Nomor Polisi D 1818 NH, atas nama Rukmini Suwanda. Nilai limit Rp 28 juta, jaminan 10 juta.
- Satu unit Honda CRV Tahun 2004, Nomor BPKB C 9854315 G, Nomor Rangka/NIK MHRRD48504J062977, Nomor Mesin Nomor K20A51045353, Polisi B 8562 KG, Warna Coklat Muda Metalik. Nilai limit Rp33 juta, jaminan Rp 10 juta.
- Satu unit Honda HRV Tahun 2015. Nilai limit Rp 159 juta dengan jaminan Rp 40 juta.
sumber
Kalau ada duit ane beli sih, masalahnya ah....

0
3.3K
Kutip
10
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan