gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Dinilai Langgar Kesepakatan, Sopir Taksi Purwokerto Demo Taksi Online  


Purwokerto, GATRAnews – Ratusan sopir armada taksi di Purwokerto, Jawa Tengah, dua hari berturut-turut berdemonstrasi menuntut agar taksi online di Banyumas dihentikan. 

 
Pengurus armada taksi, Edwin Yoga Sara mengatakan dalam kesepakatan antara manajemen taksi online dan taksi biasa di Banyumas disepakati bahwa untuk sementara waktu taksi online tak beroperasi. Menurut dia, kesepakatan itu juga diketahui oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein.
 
“Tindak lanjut dari kemarin, keberadaan Go-Car. Ternyata, masih ada aktivitas. Bupati menyatakan, ‘Kalau masih ada taksi online beroperasi, akan berhadapan dengan saya’. Kami bertemu dengan Pak Bupati,” katanya, Rabu sore (20/9).
 
Bupati Banyumas, ujar Yoga, dalam pertemuan dengan pengurus armada taksi, manajemen taksi online, Organda, dan pihak terkait lainnya, menyatakan jika masih ada taksi online yang beroperasi, maka manajemen taksi online harus menghadap dulu ke bupati. Hal itu, menurutnya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, sebagaimana terjadi di daerah lain.
 
“Penghasilan sopir taksi biasa turun drastis. Bertemu, Senin, pas demo, kita akhirnya dihadapkan dengan bupati. Kita juga bersama dengan stakeholder kok, ada kepolisian, Dishub, Organda, juga perwakilan dari taksi online. Tuntutannya yang pertama ya, penonaktifan taksi online,” ujarnya.
 
Yoga mengungkapkan, pihaknya Rabu pagi tadi mendapati dua orang sopir taksi online yang beroperasi. Bahkan, salah satu sopir taksi online itu beridentitas palsu. Sopir itu menggunakan akun taksi online atas nama saudaranya. Itu artinya, kata Yoga, terjadi pemalsuan identitas. Untuk itu rencananya sopir taksi armada melaporkan sopir beridentitas palsu itu ke polisi dengan laporan dugaan pemalsuan identitas.
 
“Yang bersangkutan membuat surat pernyataan dan memperbaiki identitas seperti seharusnya,” jelas dia.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Sugeng Hardoyo mengatakan, Bupati Banyumas, Achmad Husein sebelumnya melarang taksi ber-pelat hitam beroperasi di Banyumas. Itu termasuk taksi online yang masih menggunakan mobil berplat hitam. Pelarangan operasi taksi online itu, menurut Sugeng juga lantaran manajemen taksi online belum memberitahukan beroperasinya taksi online kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas. Padahal, menurutnya hal itu penting untuk menghindari benturan antara taksi online dengan taksi biasa.
 
“Diminta untuk sementara ini tidak beroperasi terlebih dahulu. Dalam rangka kenyamaan, ketertiban dan kebersamaan. Itu, di dalam, apa namanya, berusaha. Untuk angkutan online plat hitam, memang belum ada kesepakatan beroperasinya lanjutan kembali. Sehingga keberadaan asiparasi mereka, Ini merupakan aspirasi Kobata dan KBK, kita tangkap (aspirasinya) kita tindaklajuti,” jelas Sugeng.
 
Sugeng mengemukakan, pihaknya berencana memanggil manajemen taksi online untuk bermusyawarah beroperasinya taksi. Dia juga berharap agar taksi online tak beroperasi sementara sembari menunggu kesepakatan antara manajemen taksi online dengan taksi biasa.
 
“Dan mohon kiranya, kepada manajemen gojek, agar ini tak berlanjut. Kalau itu nanti, yang berplat kuning, Kobata KBK sudah masuk ke sana, akan ada kesepekatan-kesepakatan lebih lanjut. Dan semuanya sudah bersedia untuk masuk ke sana, online,” imbuhnya.

 
Reporter: Ridlo Susanto
Editor: Rosyid

Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/jawa/...o-taksi-online

---


- Satpol PP Banyumas Segel Kantor Go-Car Purwokerto  
0
383
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan