JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita cantik bernama Dini Oktaviani yang tewas ditemukan di Apartemen Laguna, Tower B, Pluit, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro, Kombes R Argo Yuwono mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap Dini diketahui bernama Peri Sugianto yang merupakan sebagai tukang ojek online.
"Subdit 3 resmob unit 3 dan Subdit Ranmor unit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kompol Agung Wibowo bersama AKP Rango Siregar telah melakukan penangkapan terhadap Peri," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (21/9/2017).
Peri ditangkap di kawasan Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Saat itu, pelaku sedang menunggu orderan pelanggan penggunaan jasa ojek online.
"Pelaku ditangkap saat mengendarai motornya yang digunakan sebagai ojek online," tuturnya.
Setelah polisi menemukan pelaku, aparat tidak berfikir panjang langsung menangkap kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. "Sedang kami dalami," tutupnya.

