EternityAvatar border
TS
Eternity
Ketika Polisi Nyamar Jadi Wanita untuk Ciduk Pelaku Hate Speech
Semarang - Seorang pria pengangguran dibekuk polisi karena ujaran kebencian lewat Facebook. Polisi harus menyamar menjadi wanita untuk memancing pria bernama asli Slamet Wibowo (29) dan menangkapnya.

"Kami mendapat limpahan laporan dari Bareskrim patroli cyber. Kami ambil postingan dan didapati akun tersebut," kata Kasubdit II Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, AKBP Teddy Fanani di kantor Dit Reskrimsus Polda Jateng, Kamis (21/9/2017).

Teddy mengatakan tersangka dengan akun facebook bernama Rio Wibowo memposting status bernada SARA soal agama.

Teddy menjelaskan akun yang dikendalikan tersangka sudah sejak Juli 2016 sampai Agustus 2017 memposting hal SARA dan menjelekkan agama tertentu.

"Modus operandi dengan memposting di facebook soal penghinaan, ujaran kebencian mengarah ke SARA," tandasnya.

Untuk memancing pemilik akun tersebut, unit Cyber Crime Polda Jateng menyamar sebagai perempuan dan menghubungi pelaku via Facebook kemudian berlanjut ke percakapan di Whatsapp.

"Menyamar sebagai wanita bernama Dea, kemudian chatting WA sehingga tersangka tertarik lakukan pertemuan tanggal 19 (Selasa lalu)," pungkas Teddy.

Semangat pelaku untuk bertemu wanita cantik bernama Dea pun kandas, ternyata yang ditemuinya adalah pria-pria yang tidak lain anggota tim Cyber Crime. Pelaku pun diciduk dan segera dimintai keterangan soal status Facebook-nya.

"Saat itu pukul 17.15 WIB lakukan penangkapan. Barang bukti yang disita yaitu handphone, KTP, dan screenshoot postingan," terangnya.

Saat dimintai keterangan, ternyata jawaban pria pengangguran itu membuat jengkel petugas karena berbelit karena dinilai tidak masuk akal. Di depan wartawan, pelaku mengaku postingannya hanya membela diri karena merasa ditindas.

"Pembelaan diri saya. Merasa dirugikan dan ditindas," kata Slamet.

Tersangka juga mengaku pernah memposting status soal Presiden Joko Widodo karena tidak puas dengan pemimpin tersebut. Dia juga mengaku pernah bertemu Jokowi. Bahkan ia mengaku kala itu dia punya istri dan anak berusia 4 tahun padahal ketika itu seharusnya Slamet masiih berusia 17 tahun.

"Saat itu Jokowi masih muda. Ya saya kurang puas saja (Jokowi) jadi presiden," pungkas warga Mijen Semarang itu.

Teddy menambahkan akan melakukan tes psikologis pada tersangka meski dari pihak keluarga menyatakan tidak ada riwayat gangguan jiwa. Polisi pun geleng-geleng dengan pernyataan pelaku yang tidak karuan.

"Kehidupannya itu normal, usianya 29 tahun. Dia bilang bertemu (Jokowi) tahun 2005 berarti usia dia 17 tahun, itu sudah punya anak 4 tahun, brati anaknya lahir saat umur dia 13 tahun. Logikanya seperti itu, tidak masuk akal," jelas Teddy.

"Mungkin setelah ketangkap bingung, pura-pura gila," imbuhnya.

Akibat status Facebooknya tersebut, tersangka dijerat Pasal 45 a ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU no.8 tahun 2011 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
(alg/sip)

Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-t...914.1491824240

Tertangkap juga xaraduy si playboy nasbung emoticon-Wakaka
0
11.5K
112
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan