TS
metrotvnews.com
Aris-Novel Disarankan Mengikuti Proses Hukum

Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyarankan Direktur Penyidikan Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan mengikuti proses hukum. Aris melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik.
'Pendapat saya pribadi, jalan yang terbaik, kita Jalani saja dulu. Agar tidak bicara menang kalah, maka sistemnya harus jalan,' kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa 19 September 2017.
Saut mengaku tak tahu Aris sudah mencabut laporannya atau belum. Namun, ia tetap berharap Aris menyudahi kasus tersebut, meski keputusan sepenuhnya di tangan atasan langsung Novel itu.
Pagi tadi, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif, bertandang ke Mabes Polri. Pimpinan KPK dan Polri sepakat tetap solid dalam pemberantasan korupsi.
'Intinya, agar baik buat KPK dan Polri. Dan kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap jalan,' ucap dia.
Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Dasar pelaporan Aris ialah isi surat elektronik (surel) yang dikirimkan Novel memuat kata-kata tak pantas dan mencemarkan nama baiknya. Sebelum melaporkan Novel, Aris juga membeberkan friksi antara dirinya dan Novel di hadapan Pansus Hak Angket KPK.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/yK...i-proses-hukum
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Mata Kanan Novel Baswedan Membaik-
Saat Mantan Tahanan Dukung Keberadaan KPK-
Polisi Memastikan Ada Tersangka dari Laporan Aris Budimananasabila memberi reputasi
1
637
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan