Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ashoka9Avatar border
TS
ashoka9
Reklame Traveloka di Pantai Sanur Dibongkar!
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Desa Adat Sanur menggelar pasamuan agung (rapat besar) menyikapi keluhan soal adanya reklame bertuliskan Traveloka di Pantai Sanur. Kalangan legislator merekomendasikan untuk mencabut reklame tersebut. Dari hasil rapat itu juga, semua sepakat agar reklame dibongkar.

Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Nyoman Eko Supriadi memastikan penempatan reklame branding merk biro perjalanan di Pantai Sanur menyalahi ketentuan. Sebab, di lokasi reklame merupakan tempat publik yang harusnya tidak boleh ada reklame.

"Kami akan minta kepada Satpol PP Denpasar, segera dicabut tanpa Surat Peringatan," kata Eko dalam rapat bersama jajaran Desa Adat Sanur Kaja di Kantor LPD Sanur Kaja, Kamis (14/9). Anggota Komisi III DPRD Denpasar AA Susruta Ngurah Putra juga menyarankan hal yang sama. Mereka sepakat reklame agar dibongkar, agar tidak menimbulkan gejolak.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame, tidak diperbolehkan ada reklame yang berdiri di lahan non persil (non lahan sertifikat hak milik perorangan). "Ini jelas-jelas bisa dicabut. Masalah nanti ada keberatan dari pihak Traveloka, itu urusan mereka dengan yang mengeluarkan izin," kata Susruta.

Pada 22 September 2017 ini, jajaran DPRD Denpasar bersama Desa Adat Sanur Kaja, dan OPD Pemkot Denpasar bakal duduk bersama di Kantor DPRD Denpasar, termasuk mengevaluasi Perwali 3/2014 tentang penyelenggaraan reklame. Dewan menduga ada yang salah dalam perwali, sehingga menyebabkan gejolak seperti yang terjadi di Sanur Kaja.

Anggota DPRD Denpasar asal Sanur, Ida Bagus Kiana menyayangkan kasus ini. Apabila kasus ini sampai masuk ke ranah pengadilan tipikor, yang menerima duit Rp 1 miliar itu bisa dijerat.

"Memang beredar di masyarakat ada yang menerima Rp 1 miliar, dan kenyataannya juga ada sumbangan sana sini, ada yang Rp 18 juta, Rp 6 juta. Tapi itu tanpa kwitansi, nah ini yang jadi masalah," kata Kiana dalam rapat kemarin.

Bendesa Desa Pakraman Sanur Ida Bagus Paramartha geram. Sebab, dirinya disebut-sebut menerima kucuran duit Rp 1 miliar atas keberadaan reklame bertuliskan "Traveloka Firs Then Sanur Beach" di Pantai Sanur. Setelah digelar pasamuan agung dengan masyarakat sekitar, terungkap yang memuluskan izin reklame itu adalah Ketua Badan Usaha Milik Desa Adat (BUMDAS) Sanur Kaja. Kata dia semua juga sepakat membongkar reklame tersebut.

"Pada intinya, saya sangat merasa keberatan, dikira saya menerima uang Rp 1 miliar itu untuk menyelesaikan perizinannya. Dalam keputusan pasamuan agung, yang menandatangani izin itu adalah Ketua BUMDAS-nya. Itu tanpa persetujuan dari Bendesa, dan yang menerima eks rupiahnya tokoh masyarakat semua," kata Paramartha saat menggelar rapat dengan jajaran Komisi III DPRD Denpasar, Kamis (14/9) di Kantor LPD Sanur Kaja.

Belakangan ini, masyarakat Sanur diresahkan atas viralnya isu suap reklame senilai Rp 1 miliar yang membuat warga Desa Adat Sanur Kaja terusik. Kabar mengenai adanya aliran duit Rp 1 miliar ini berembus setelah perbincangan para pejabat di grup WhatSApp Perhimpunan Hotel dan Restaurant (PHRI) Bali.

Seorang anggota DPRD Provinsi Bali di grup itu menyebut informasi adanya aliran duit Rp 1 miliar ini bersumber dari kontraktor yang mengerjakan reklame. Perbincangan itu kemudian menyebar ke masyarakat Sanur, dan sampai menyebar dan viral di facebook.

Paramartha mengungkapkan, dirinya sempat bingung mengambil keputusan atas kasus ini. Itu sebabnya, dirinya menyerahkan semuanya ke hasil pasamuan. Pada saat pasamuan agung, diputuskan Ketua BUMDAS Sanur Kaja diberhentikan dari jabatannya. Dalam proses perizinan reklame ini, Paramartha mengungkapkan dirinya dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sanur Kaja tidak dilibatkan. Saat perizinan itu, kata dia, yang menandatangani rekomendasi hanya Ketua BUMDAS, dan Perbekel Desa Sanur Kaja.

"Uangnya ditransfer ke rekening pribadi," kata Paramartha.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sanur Kaja, Ida Bagus Alit Sudewa yang juga geram atas kasus berharap pemerintah kota khususnya jajaran DPRD Denpasar bersikap. Dia mengungkapkan desa pakraman Sanur Kaja tidak kekurangan uang, sehingga harus mengemis meminta uang kepada pemilik reklame. "Pada intinya kami tidak ingin memperpanjang, ada perizinan, dan anggota dewan yang harus menyikapi," katanya.

Ketua BUMDAS Sanur Kaja, Gede Sudiartha yang dikonfirmasi menjelaskan versinya. Menurutnya, berdasarkan keputusan pasamuan agung, uang tersebut tidak ada diterima oleh masyarakat Sanur. Sudiartha juga mengaku dirinya tidak tahu menahu soal uang Rp 1 miliar ini.

"Yang jelas saya tidak tahu masalah uang Rp 1 miliar," katanya melalui pesan WhatSApp. Mengenai polemik ini, pihak traveloka belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. (win

Dinas Berizinan: Izinnya Lengkap

Dari penelusuran di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, reklame traveloka sudah berizin. Izin lengkap dengan nomor Surat Izin 131/63/4372/DS/DPMPTSP/2017 tanggal 16 Agustus 2017 dan berlaku sampai 19 September 2017.

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Bidang A, DPMPTS Kota Denpasar, Ida Bagus Beny Pidada Rurus menjelaskan, perizinan hanya sebagai lembaga administrasi yang mengeluarkan izin. Apabila rekomendasi yang dipersyaratkan dalam izin sudah dilengkapi, pihaknya yang bertugas mengeluarkan izin.

"Kalau di perizinan, apabila rekomendasi teknis sudah diterbitkan itu tidak bisa ditolak. Karena dasar-dasar pengeluaran izin sudah dilengkapi, ya kan tidak mungkin kami tolak, makanya kami keluarkan izinnya," kata Beny melalui sambungan telepon. (win)

Sumber:
http://bali.tribunnews.com/2017/09/1...bongkar?page=2
==============

Wow ada aliran dana 1 Milyar ??
0
2.7K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan