Quote:
KPK tak terpengaruh surat DPR dalam proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. (Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto tak terpengaruh meski ada surat dari pimpinan DPR.
Surat pimpinan DPR yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Fadli Zon itu berisi permohonan agar pengusutan kasus korupsi yang menjerat Setnov dihentikan sementara sampai ada putusan sidang praperadilan.
"Ya, enggak ada pengaruhnya. Tapi kalau ada permintaan boleh-boleh saja, masa kita melarang orang meminta. Masalah dikabulkan apa tidak itu urusan KPK," kata Basaria di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (13/8).
Pensiunan jenderal polisi bintang dua itu memastikan penyidikan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu masih dilakukan, dengan memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara Setnov.
"Penyidikan sampai saat ini tetap jalan tidak terpengaruh," kata Basaria.
Surat permohonan yang disampaikan Pimpinan DPR itu atas permintaan langsung dari Setnov.
Setnov sendiri telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Basaria mengaku belum membaca surat yang diserahkan kemarin oleh Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR, Hani Tahapari.
Namun dia menilai surat yang disampaikan pimpinan dewan itu tak bisa dikatakan sebagai bentuk intervensi.
"Itu bukan bentuk intervensi ya. Saya sendiri belum baca isinya, itu bukan intervensi," tuturnya.
(wis/pmg)
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...idikan-setnov/
biasa klo dah g d turuti ada yg bawa2 rakyat bla bla bla..
padahal rakya malah diem aja..
bahkan ada yg mungkin pengen kasusnya terus berjalan..
