TS
metrotvnews.com
Saksi: Kemendagri Masih Berhutang Rp200 Juta

Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut masih berutang Rp200 juta kepada PT Karsa Wira Utama. Hal itu diungkapkan Dirut PT Karsa Wira Utama, Winata Cahyadi, saat bersaksi di sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Winata membeberkan, dana Rp200 juta itu terkait biaya peluncuran uji petik proyek KTP-el di Bali pada Desember 2009. Kala itu, kata Winata, pihaknya diminta menanggung lebih dulu seluruh biayanya. Kebetulan, perusahaan Winata jadi pemenang dalam uji petik KTP-el.
'Uang itu disuruh keluarkan untuk membayarkan biaya hotel dulu semuanya. Karena mereka (Kemendagri) enggak ada uang,' kata Winata di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 11 September 2017.
Winata menyanggupi permintaan Kemendagri saat itu. Ia pun memerintahkan sekretarisnya untuk mengurus biaya yang dibutuhkan. Kemendagri, kata Winata, menjanjikan uang itu bisa ditagih di kemudian hari.
'Tapi enggak dibayar. Sampai hari ini belum dibayar. Rp200 juta itu belum dibayar,' ucapnya.
Menurut Winata, peluncuran hasil uji petik itu tidak ada hubungannya dengan tender proyek KTP-el. Sebab, peluncuran hasil uji petik terjadi pada 2009, sedangkan tender berlangsung pada 2011.
'Itu enggak ada hubungannya dengan tender,' ujar dia.
Perusahaan Winata didepak di tahap pertama tender proyek pengadaan KTP-el. Padahal, perusahaannya merupakan pemenang uji petik proyek KTP-el yang dilakukan pada 2009.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/GN...ang-rp200-juta
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Kedatangan Penyidik KPK di Rumah Miryam Bukan Ancaman-
Penyidik KPK Dinilai tak Pernah Menekan Miryam-
Miryam Kembali Jalani Sidang Kasus Pemberian Keterangan Palsuanasabila memberi reputasi
1
669
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan