Tak Ditemukan Unsur Pemaksaan Antara Pelaku dan Korban
TS
vizum78
Tak Ditemukan Unsur Pemaksaan Antara Pelaku dan Korban
Spoiler for .:
Metrotvnews.com, Jakarta:Polisi memastikan tidak menemukan unsur paksaan dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Chairulloh, sopir ojek online terhadap DS, 17, siswa salah satu sekolah menengah atas.
Chairulloh dan DS diduga memiliki hubungan khusus."Ya karena ini aduannya ada paksaan kan ini perlu verifikasi. Dari pihak terlapor itu tidak ada paksaan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jakarta, Jumat 8 September 2017. Polisi melihat bukti komunikasi intens keduanya.
Selama berkomunikasi, jelas Andry, korban dan pelaku kerap saling bercerita bahkan bertukar gambar.
Namun, ia tak bisa membeberkan detail isi komunikasi keduanya. Apalagi, korban merupakan anak di bawah umur."Biar nanti pengadilan (yang membuka bukti komunikasinya)," ucap dia.
Andry mengatakan kesimpulan sementara kasus ini merupakan persetubuhan terhadap anak di bawahumur.
Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojekdaring dituduh memerkosa penumpangnya yang masih berusia 17 tahun. Siswa sekolah menengah umum itu dibawa ke kawasan Matraman sebelum mengalami peristiwa buruk.
Nah lhoo
Dri lubuk hati paling dalam ane minta maap karna berprasangka buruk ama terduga