Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ican1504Avatar border
TS
ican1504
KPK Tangkap Hakim PN Bengkulu


PENANEGERI, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri Bengkulu berinsial ‘S’, dari total tujuh orang yang berhasil ditangkap KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan mereka yang terjaring OTT tersebut sudah berada di Bandara Fatmawati Soekarno dan segera diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di kantor KPK, Jakarta.

“Siang ini tim membawa pihak yang diamankan ke kantor KPK di Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).

Menurutnya, dalam operasi senyap itu KPK telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA). Febri mengatakan, MA memberi informasi untuk melancarkan OTT tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Rabu malam kemarin. OTT tersebut berkaitan dengan pemberian hadiah atau janji kepada penegak hukum di Pengadilan Negeri Bengkulu.

“Kami amankan sejumlah pihak ada sekitar tujuh orang yang kami dapat informasinya sejauh ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis, (7/9). Penangkapan tersebut dilakukan di Bengkulu dan Bogor, Jawa Barat.

Menurut Febri, sebagian orang yang ditangkap itu akan mengikuti proses pemeriksaan di Jakarta. KPK akan menetapkan status hukum selanjutnya setelah 24 jam.

Selain itu, kata Febri, penyidik menyita sejumlah uang sebagai bukti pemberian hadiah dan janji tersebut. Namun dia belum mengungkapkan berapa besaran uang hadiah tersebut. “Nanti akan disampaikan saat konferensi pers bersama Mahkamah Agung,” kata dia.

Atas penangkapan Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu,  Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Jonner Manik, membenarkan dua hakim dan seorang panitera telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu petang (7/9) sampai dengan Kamis (8/9).

“Bahwa benar tadi malam ada Operasi Tangkap Tangan dari KPK di Bengkulu. yang dipanggil dan dibawa ke Polda oleh KPK adalah pegawai dari pengadilan, panitera pengganti, lalu ada hakim,” kata Jonner Manik, Kamis (8/9).

Jonner menyebutkan, yang dimintai keterangan dan dibawa KPK yakni panitera pengganti inisial HK, hakim karier jenis kelamin perempuan S, dan hakim adhoc Tipikor jenis kelamin perempuan inisial HA.

“Itulah nama-nama hakim dan panitera yang dimintai keterangan oleh KPK dan saat ini dibawa ke Mapolda Bengkulu,” kata dia

Selengkapnya di http://penanegeri.com/kpk-tangkap-ha...m-pn-bengkulu/

emoticon-2 Jempol emoticon-Jempol
0
1.4K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan