- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gubernur Papua Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi


TS
sinophobia
Gubernur Papua Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi
Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe, memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan korupsi pada pengelolaan APBD Papua 2014-2016. Lukas dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Sedang berlangsung (pemeriksaan terhadap Lukas," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto, kepada detikcom, Senin (4/9/2017).
Baca juga: Dipanggil Bareskrim, Gubernur Papua Minta Penundaan Pemeriksaan
Indarto mengatakan Lukas tiba bersama rombongan penasehat hukumnya di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Diperiksanya sendirian, datangnya rombongan. Saksi tidak perlu didampingi (pengacara)," ujar Indarto.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Mahasiswa Papua Naik ke Penyidikan
Polisi sebelumnya dua kali memanggil Lukas dalam kasus ini. Tetapi Lukas membatalkan agenda pemeriksaan sejak kasus tersebut berstatus penyelidikan, hingga penyidikan.
Kasus ini diselidiki polisi sejak pertengahan bulan lalu. Saat penyidik menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor Sprin.Lidik/73/VII/2017/Tipidkor.
https://news.detik.com/read/2017/09/...dugaan-korupsi
"Sedang berlangsung (pemeriksaan terhadap Lukas," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto, kepada detikcom, Senin (4/9/2017).
Baca juga: Dipanggil Bareskrim, Gubernur Papua Minta Penundaan Pemeriksaan
Indarto mengatakan Lukas tiba bersama rombongan penasehat hukumnya di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Diperiksanya sendirian, datangnya rombongan. Saksi tidak perlu didampingi (pengacara)," ujar Indarto.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Mahasiswa Papua Naik ke Penyidikan
Polisi sebelumnya dua kali memanggil Lukas dalam kasus ini. Tetapi Lukas membatalkan agenda pemeriksaan sejak kasus tersebut berstatus penyelidikan, hingga penyidikan.
Kasus ini diselidiki polisi sejak pertengahan bulan lalu. Saat penyidik menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor Sprin.Lidik/73/VII/2017/Tipidkor.
https://news.detik.com/read/2017/09/...dugaan-korupsi
Diubah oleh sinophobia 04-09-2017 12:38
0
760
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan