tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Soal Kenaikan Dana Parpol, Fadli Zon: Kalau Seribu Sebetulnya Zaman SBY Juga Pernah



Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua Umum Gerindra Fadli Zon menanggapi biasa kenaikan dana partai politik (Parpol) 10 kali lipat.

Menurut Fadli bantuan dana Parpol sebesar Rp 1000 per suara tersebut sudah pernah terjadi saat masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) .

‎"Kami berharap besarannya signifikan kalau seribu sebetulnya dulu di zaman SBY juga pernah seribu kemudian turun jadi 108 rupiah sekarang kembali ke seribu sebetulnya tidak ada peningkatan ini seperti dimasa lalu aja waktu itu seribu rupiah," kata Fadli di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (29/8/2017).

Baca: Ibu Rumah Tangga Nyaris Jadi Korban Pencurian Saat Mengendarai Mobil, Perhatikan Modus Pelakunya

Fadli menilai kenaikan menjadi Rp 1000 dari Rp 108 rupiah persuara tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja DPR.

Kenaikan baru akan berdampak, bila besarannya mencapai Rp 5.000 per suara.

"Kalau ada usulan lain tentang rutin itu saya kira itu akan juga bagus aja. Kan di negara-negara lain sudah dilakukan hal yang sama di negara lain seperti di Meksiko‎," katanya.

Baca: Istri Novel Baswedan Ingin Ungkapkan Kegundahannya Kepada Jokowi

Terkait dengan adanya pengawasan, Fadli setuju.

Menurutnya‎ semua bantuan harus terukur dan terbuka kepada publik.

Sehingga dana yang diberikan pemerintah tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya kira begitu ya semua bantuan itu harus terukur. Sejauh ini kami selama ini di Gerinda terbuka dan diungkap di publik digunakan untuk apa," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan dana kepada partai politik.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.

Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp 1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp 108 per suara sah.

"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp 1.000 per suara sah," kata Sri menjadi pembicara dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif dan Kader Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...by-juga-pernah

---

Baca Juga :

- Di Rumah Novel Baswedan, Direktur LBH Banding-bandingkan Jokowi dan SBY

- Demokrat Berharap ada Pertemuan Lagi antara Megawati-SBY

- Lewat Fadli Zon, Rizieq Minta Agar Kasusnya Dihentikan

0
261
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan