Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kevindewittAvatar border
TS
kevindewitt
Kesultanan Nusantara
Pada abad ini perlukah negara Indonesia kembali ke sistem monarki??

Saya rasa sangat diperlukan..... karena

1. melihat sejarah kembali Indonesia mempunyai kerajaan yang sangat banyak dan masyarakat Indonesia yang pada dasarnya masih memiliki sifat feodal...
contoh : di yogyakarta tradisi feodalisme sangat kuat begitu pula dengan daerah daerah pedalaman di Indonesia



2. Terbelahnya rakyat oleh politik partai

contoh: di jaman ini banyak sekali yang membenci presidennya sendiri karena tidak dapat mewakili aspirasi dan kepentingan mereka..
sementara bila kita memakai sistem monarki... sang sultan akan dapat memecahkan "deadlock" dengan kekuatan yang diberikan konstitusi... tanpa melanggar hukum yang ada dalam konstitusi

untuk contoh lebih lanjut kita dapat melihat kerajaan spanyol dimana raja memliki kekuatan untuk berkuasa lebih banyak diabandingkan ratu inggris.. untuk contohnya kita dapat melihat konstitusi spanyol

"The Spanish Constitution of 1978, Title II The Crown, Article 62, delineates the powers of the king, while Title IV Government and Administration, Article 99, defines the king's role in government.Title VI Judicial Power, Article 117, Articles 122 through 124, outlines the king's role in the country's independent judiciary. However, by constitutional convention established by Juan Carlos I, the king exercises his prerogatives having solicited government advice while maintaining a politically non-partisan and independent monarchy. Receiving government advice does not necessarily bind the monarch into executing the advice, except where prescribed by the constitution."

sumber:
https://es.wikisource.org/wiki/Const...la_de_1978:_06




3. Secara komparatif negara negara monarki konstitusional lebih hemat dalam pemilu


4. alasan praktis

Bilamana monarki ingin bertahan maka sang raja atau ratu harus dapat mempertahankan kekuasaan dengan cara menjadi public figure yang baik bagi rakyatnya, contoh kerajaan di inggris, tidak pernah ada satupun raja atau ratu setalah ratu victoria yang menggunakan "royal prerogative" atau hak prerogative penguasa dalam menentukan siapa yang akan jadi perdana menteri...itu pun hanya terjadi sekali dalam pemerintahan ratu victoria.

5. adanya keperluan bagi satu negara untuk menciptakan kesatuan politik dalam simbol negara....dan kepala negara.... kecil kemungkinan dalam satu republik tercipta yang namanya stabilitas dalam waktu yang lama..... karena sifat republik yang selalu berubah


tentunya bila indonesia menjadi monarki, nilai nilai demokratis yang kita punya tidak boleh hilang karena seperti yang Lord acton pernah ucapkan......" kekuasaan dapat disalah gunakan, kekuasaan mutlak pasti akan disalah gunakan"


0
1.7K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan