- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Turun ke Tamiang Tim Polda Usut Kasus K2
TS
ican1504
Turun ke Tamiang Tim Polda Usut Kasus K2
PENANEGERI, Aceh Tamiang – Adanya dugaan kasus pungutan liar (Pungli) terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori Dua (CPNS-K2) yang sudah tiga tahun belum terima SK. Tim Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dilaporkan telah turun ke Kabupaten Aceh Tamiang, untuk mengusut kasus itu.
Tim Polda Aceh yang berjumlah empat orang terpantau mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang kini telah berubah nama menjadi Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang di Karang Baru, Rabu (23/8) sekitar pukul 10.30 WIB,
Mereka diterima oleh Kepala BKPSDM, Amir AR. Dari kantor tersebut mereka membawa sejumlah berkas dokumen penting salah satunya daftar nama CPNS K2 baik yang sudah lulus maupun yang belum.
Informasi dihimpun Penanegeri.commenyebutkan, kedatangan Tim Polda Aceh ingin mencari keterangan dan informasi terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap CPNS K2 yang hingga kini belum menerima SK dan NIP. Keempat polisi berpakaian preman itu juga akan menjumpai para korban K2 yang diduga telah dimintai uang mencapai jutaan rupiah oleh oknum pejabat BKPSDM untuk pengurusan PNS.
“Betul dari Polda, katanya mau ketemu Kepala BKPP, tapi Pak Amir sedang rapat, tidak ada di kantor,” ujar salah seorang pegawai di halaman Kantor BKPP.
Sebelumnya, Tim Polda Aceh juga telah bertemu LSM DPP Gadjah Puteh sebagai lembaga yang pertama kali membongkar kasus K2 tersebut. Puluhan guru tenaga kontrak yang dinyatakan lulus seleksi tes PNS dari jalur K2 di Pemkab Aceh Tamiang selain tidak pegang SK, mereka mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada pihak BKPP pada saat itu dipimpin Syamsuri, SE.
Direktur Eksekutif LSM DPP Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly yang ditemui Penanegeri.com di Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Rabu (23/8) mengatakan, nasib mereka (Korban K2_red) tidak ada kejelasan selama tiga tahun.
“Mereka selalu dijanjikan BKPP selangkah lagi SK PNS akan keluar dari BKN, tapi nyatanya SK dan NIP itu tidak ada hingga sekarang,” ungkapnya.
Tiga pengurus LSM Gadjah Puteh tengah mendampingi Tim Polda Aceh bertemu dengan sejumlah korban K2 perwakilan UPTD 5 Manyak Payed. Kepada petugas, para korban K2 yang mayoritas kaum wanita ini memberikan keterangan secara terperinci termasuk keterangan total jumlah uang yang disetor melalui Koordinator UPTD Manyak Payed atas nama Ratih Rozaliah yang kini bertugas di Dinas Pendidikan Aceh Tamiang.
Bekerja Sama
“Sebelumnya, Tim Polda, Senin (21/8) sudah datang menjumpai kami untuk dibantu laporan, data dan informasi terkait persoalan K2 di Aceh Tamiang. Pada prinsipnya Gadjah Puteh siap bekerja sama dengan Polda, karena kasus ini memang harus diungkap. Selain, status guru K2 harus diperjelas, indikasi pungli K2 juga harus diusut hingga ke meja hijau,” tegas Sayed.
Disebutkan, berdasarkan data Panselnas CPNS 2013, daftar tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 672 orang dan 84 orang di antaranya adalah guru yang mengajar di sekolah swasta yang saat ini sedang diperjuangkan kelulusannya di BKN Pusat.
Ke-84 guru honorer tesebut telah dimintai uang dengan jumlah bervariasi dari Rp4 juta sampai Rp25 juta/orang. Ironisnya, untuk mendapatkan uang tersebut mereka terpaksa menjual harta benda, yakni menjual tanah, menggadai sawah bahkan uang tabungan umrah terpaksa dipakai demi untuk lewat PNS.
Salah seorang petugas Tim Polda yang ditanyai Penanegeri.com mengatakan, dari Kantor BKPSDM Aceh Tamiang, pihaknya telah mengamankan sejumlah berkas yang dianggap dokumen penting, salah satunya daftar nama-nama tenaga honorer K2 hasil Panselnas CPNS 2013.
“Ada sejumlah berkas yang kita bawa salah satuya daftar nama-nama K2 itu,” tuturnya.
Tim Polda juga mendapat informasi penting saat bertemu para korban K2 di Tualang Baru, Manyak Payed, untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Seluruh korban K2 telah membuat surat pernyataan bermaterai 6000 yang isinya terkait dana yang telah dikeluarkan mereka untuk pengurusan PNS dan mereka akan menuntut ganti rugi.
Selanjutnya, surat pernyataan tersebut diserahkan kepada Tim Polda Aceh. Mereka juga akan menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Razuardi Ibrahim dan segera memanggil koordinator UPTD untuk dimintai keterangan.
Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Amir AR yang dihubungi awak media, Rabu (23/8) sore membenarkan ada Tim Polda Aceh datang ke Kantor BKPSDM. Mereka meminta sejumlah dokumen mengenai K2.
Selengkapnya di http://penanegeri.com/turun-ke-tamia...usut-kasus-k2/
0
1.9K
1
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan