Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ican1504Avatar border
TS
ican1504
Turun ke Tamiang Tim Polda Usut Kasus K2


PENANEGERI, Aceh Tamiang – Adanya dugaan kasus pungutan liar (Pungli) terhadap Calon Pe­gawai Negeri Sipil Kategori Dua (CPNS-K2) yang sudah tiga tahun belum terima SK. Tim Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dilaporkan telah turun ke Ka­bupaten Aceh Tamiang, untuk mengusut kasus itu.

Tim Polda Aceh yang berjumlah em­pat orang terpantau mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pe­latihan (BKPP) yang kini telah berubah nama menjadi Badan Kepegawaian Pelati­han Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang di Ka­rang Baru, Rabu (23/8) sekitar pukul 10.30 WIB,

Mereka diterima oleh Kepala BKPSDM, Amir AR. Dari kantor tersebut mereka membawa sejumlah berkas dokumen penting salah satunya daftar nama CPNS K2 baik yang sudah lulus maupun yang belum.

Informasi dihimpun Penanegeri.commenyebutkan, kedatangan Tim Polda Aceh ing­in mencari keterangan dan informasi ter­kait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap CPNS K2 yang hingga kini belum menerima SK dan NIP. Keempat po­lisi berpakaian preman itu juga akan menjumpai para kor­ban K2 yang diduga telah dimintai uang mencapai jutaan ru­pi­ah oleh oknum pejabat BKPSDM untuk pengurusan PNS.

“Betul dari Polda, katanya mau ketemu Kepala BKPP, tapi Pak Amir sedang­ rapat, tidak ada di kantor,” ujar sa­lah se­orang pegawai di halaman Kan­tor BKPP.

Sebelumnya, Tim Polda Aceh juga telah bertemu LSM DPP Gadjah Puteh sebagai lembaga yang pertama kali mem­bongkar kasus K2 tersebut. Puluhan guru te­naga kontrak yang dinyatakan lulus seleksi tes PNS dari jalur K2 di Pemkab Aceh Tamiang selain tidak pegang SK, mereka mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada pihak BKPP pada saat itu dipimpin Syamsuri, SE.

Direktur Eksekutif LSM DPP Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly yang ditemui Penanegeri.com di Tualang Cut, Kecamatan Ma­nyak Payed, Rabu (23/8) mengatakan, nasib mereka (Korban K2_red) tidak ada kejelasan selama tiga tahun.

“Me­reka selalu dijanjikan BKPP selangkah lagi SK PNS akan keluar dari BKN, tapi nyatanya SK dan NIP itu tidak ada hingga sekarang,” ungkapnya.

Tiga pengurus LSM Gadjah Puteh te­ngah mendampingi Tim Polda Aceh ber­­temu dengan sejumlah korban K2 per­wa­kilan UPTD 5 Manyak Payed. Kepada petugas, para korban K2 yang ma­­yo­ritas kaum wanita ini memberikan keterangan secara terperinci termasuk keterangan total jumlah uang yang disetor melalui Koordinator UPTD Manyak Payed atas nama Ratih Rozaliah yang kini bertugas di Dinas Pendidikan Aceh Ta­miang.

Bekerja Sama

“Sebelumnya, Tim Polda, Senin (21/8) sudah datang men­jumpai kami untuk dibantu laporan, data dan informasi terkait persoalan K2 di Aceh Tamiang. Pada prinsipnya Gadjah Puteh siap bekerja sama dengan Polda, karena kasus ini memang harus diungkap. Selain, status guru K2 harus diperjelas, indi­kasi pungli K2 juga harus diusut hingga ke meja hijau,” tegas Sayed.

Disebutkan, berdasarkan data Panselnas CPNS 2013, daftar tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi seba­nyak 672 orang dan 84 orang di antara­nya ada­lah guru yang me­ngajar di sekolah swasta yang saat ini sedang diperjuangkan kelulusannya di BKN Pusat.

Ke-84 guru honorer tesebut telah dimintai uang dengan jumlah bervaria­si dari Rp4 juta sampai Rp25 juta/orang. Ironisnya, untuk mendapatkan uang tersebut mereka terpaksa men­jual harta benda, yakni menjual tanah, menggadai sawah bahkan uang tabu­ngan umrah terpaksa dipakai demi untuk lewat PNS.

Salah seorang petugas Tim Polda yang dita­nyai ­Penanegeri.com menga­takan, dari Kantor BKPSDM Aceh Tamiang, pihaknya telah mengamankan sejumlah berkas yang dianggap dokumen pen­ting, salah sa­tunya daftar nama-nama tenaga hono­r­er K2 hasil Panselnas CPNS 2013.

“Ada sejumlah berkas yang kita bawa sa­lah satuya daftar nama-nama K2 itu,” tuturnya.

Tim Polda juga mendapat informasi penting saat bertemu para korban K2 di Tua­lang Baru, Manyak Pa­yed, untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Seluruh korban K2 telah mem­buat surat pernyataan bermaterai 6000 yang isi­nya terkait dana yang telah dikeluarkan me­reka untuk pengurusan PNS dan me­reka akan menuntut ganti rugi.

Selanjutnya, surat pernyataan tersebut di­serahkan kepada Tim Polda Aceh. Mereka juga akan menemui Sekre­taris Daerah (Sekda) Razuardi Ibrahim dan segera memanggil koor­dinator UPTD untuk dimintai keterangan.

Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Amir AR yang dihubungi awak media, Ra­bu (23/8) sore membenarkan ada Tim Polda Aceh datang ke Kantor BKP­SDM. Mereka meminta sejumlah dokumen mengenai K2.

Selengkapnya di http://penanegeri.com/turun-ke-tamia...usut-kasus-k2/


emoticon-Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L)
0
1.9K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan