- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
WOW!!! Perkara Suap Akil Mochtar...


TS
valmount
WOW!!! Perkara Suap Akil Mochtar...
Quote:
WartaMaya.Id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan suap Bupati Buton non aktif, Samsu Umar Abdul Samiun terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar memasuki agenda pemeriksaan terdakwa dalam hal ini Umar Samiun, Rabu (23/8/2017), kemarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam persidangan tersebut, Umar Samiun membeberkan tentang proses Pilkada Buton hingga proses Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dijelaskan, pada Pilkada Buton tahun 2011 peserta Pilkada sebanyak Sembilan pasang calon, diantaranya empat dari partai politik dan lima dari pasangan calon independen.
“Saya dari koalisi tiga parpol, yakni PAN, PPRN dan PDK. Pemilihan tanggal 4 Agustus dan saat itu pasangan Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Ajo keluar sebagai pemenang,” jelas Umar Samiun menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki Widodo.
Tak terima dengan hasil tersebut karena dianggap banyak kecurangan yang dilakukan pasangan Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Ajo akhirnya pasangan Umar Samiun-La Bakry beserta dua pasangan calon lainnya mengajukan gugatan di MK.
“Tapi yang diterima gugatannya hanya dua pasang calon, saya sendiri dan pasangan Uku-Dani. Dalam gugatan tersebut lebih khusus mempersoalkan tentang keberpihakan KPUD terhadap pasangan Agus Feisal juga masifnya kepala dinas, ketua DPRD, Sekda yang secara keseluruhan hampir merupakan keluarga dari Agus Feisal,” lanjutnya.
Atas dasar gugatan tersebut, hasilnya MK mengabulkan sebagian dari permohonan pasangan dengan jargon Oemar-Bakry dan Uku-Dani. Sehingga pada putusan tersebut membatalkan hasil Pilkada Buton tahun 2011, memerintahkan untuk melakukan verfikasi terhadap seluruh pasangan calon serta melakukan PSU diseluruh TPS.
Dalam proses tersebut, KPUD Buton memang melaksanakan putusan MK, namun kembali terjadi pelanggaran. Komisioner KPUD Buton yang diketuai La Biru, cs terbukti melakukan pelanggaran sehingga mengakibatkan kerugian Negara.
“Kemudian seluruh komisioner KPUD Buton dipecat dan diganti dengan komisioner KPUD yang baru. Hasil PSU saya menang. Mengingat pelaksanaan PSU tersebut dipantau oleh seluruh elemen maka semua pasangan calon diperintahkan untuk membuat laporan hasil akhir PSU,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula, Majelis Hakim menanyakan tentang hubungan Umar Samiun dengan Arbab Paproeka. Umar Samiun mengaku mengenal Arbab sejak tahun 2000 ketika sama-sama menjadi pengurus Partai Amanat Nasional (PAN). Saat itu, Arbab menjabat sebagai sekretaris DPW PAN Sultra, sedangkan Umar Samiun sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Buton.
“Setelah itu saya memang banyak bertemu Arbab karena saat pemilu 2004 saya terpilih menjadi anggota DPRD Buton dan Arbab sebagai anggota DPR RI. Tapi setelah Arbab sudah tidak menjadi anggota DPR lagi saya sudah hampir tidak pernah melakukan komunikasi dengan Arbab,” urainya.
Dijelaskan, Arbab ketika sudah tidak lagi menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 sering memanfaatkan Umar Samiun untuk memperoleh keuntungan. Bahkan, Arbab kadang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan suatu kegiatan atau teman-teman lain. “Nah, ketika Agus Mukmin sampaikan kalau Arbab ingin bertemu saya makanya saya tolak karena saya sudah tau cara-cara dia (Arbab, red),”ujarnya.
Hakim kemudian mempertanyakan tentang pertemuan Umar Samiun bersama Arbab di Hotel Borobudur. Umar menjelaskan ketika itu ia banyak mendapat telepon dari banyak orang yang mengucapkan selamat atas kemenangannya. Nah, kebetulan saat itu Arbab juga menelpon.
“Ketika Arbab menelpon saya tidak tahu karena tidak ada namanya. Dia (Arbab, red) meminta untuk bertemu di Hotel Borobudur,” pungkasnya.
Sampai di Hotel Borobudur, Umar Samiun disambut oleh Arbab di lobi hotel. Usai bersalaman dan menanyakan kabar, Umar Samiun lalu mencari tempat tempat merokok, tapi saat itu Arbab langsung mengarahkan Umar Samiun ke salah satu ruangan dan sambil jalan Arbab mengatakan bahwa ada Akil Mochtar diruangan yang hendak dituju.
“Saya kaget waktu disampaikan ada Akil. Saya sempat menghentikan langkah saya dan tidak ingin keruangan itu, tapi Arbab memaksa dan bilang tidak apa-apa. Didalam ruangan tersebut saya memang melihat ada Akil Mochtar dan Tomi Winata sedang duduk, tapi saya tidak bertemu dengan Akil saat itu,” tegasnya.
Sekitar tujuh menit didalam ruangan tersebut, Umar Samiun merasa tidak nyaman dan ingin segera pulang. Ketika itu Umar Samiun langsung memberikan isyarat kepada Arbab dengan tujuan ingin meminta izin untuk pulang. “Saya merasa suasana tidak enak, saya sampaikan ke Arbab kalau saya tidak nyaman. Arbab lalu mengantar saya ke lobi dan saya langsung pulang dan matikan hp sy,” bebernya.
Keesokan harinya, lanjut Umar Samiun, Arbab kembali menelpon dirinya. Dalam pembicaraan tersebut intinya Arbab meminta sejumlah uang. Akan tetapi, saat mengetahui niat Arbab hendak meminta uang, Umar Samiun lalu beralasan bahwa jaringan tidak lagi tidak bagus dan suara tidak terdengar jelas.
“Saya menangkap ini pasti uang lagi. Saya alasan sinyal gak bagus dan saya lalu matikan hp. Malamnya, saya buka hp dan masuk SMS dari Arbab yang meminta uang sebesar Rp. 5 Miliar. Pengakuan ke saya katanya itu rekening dia bersama teman-teman dia. Ketika itu alasan punya bisnis. Saya bilang ke Yus kasih saja Rp. 1 Miliar supaya Arbab tidak lagi tekan-tekan saya. Setelah saya transfer, saya lalu ganti nomor hp karena saya tidak ingin lagi berurusan dengan Arbab,” ujarnya.
Sekira dua tahun kemudian, mencuat kasus Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan sengketa Pilkada di MK. Ketika itu, Umar Samiun mengaku kaget melihat di pemberitaan bahwa sengketa Pilkada Buton termasuk dalam kasus yang menjerat Akil Mochtar.
“Saya tahu bahwa rekening itu berkaitan dengan Akil Mochtar melalui pemberitaan di TV. Saya lalu telpon Arbab tanya ini kok rekening ada kaitannya dengan Buton. Lalu Arbab balik bertanya ‘Bung kirim ke rekening itu?’. Saya bilang iya saya sudah kirim dan ternyata Arbab juga tidak tahu,” katanya heran.
Karena merasa bersalah terhadap Umar Samiun dan keluarga, Arbab beserta istri dan keluarganya menyampaikan permohonan maaf kepada Umar Samiun dan keluarga. Arbab juga berkirim surat kepada KPK bahwa dirinyalah yang bertanggung jawab dalam masalah tersebut.
“Dalam perkara ini saya merupakan orang yang dirugikan. Ketika saya ditetapkan sebagai tersangka dua minggu kemudian kakak saya meninggal, setelah itu dua hari kemudian anak saya yang tengah mengandung cucu pertama saya juga keguguran,” kata Umar Samiun menahan tangis dan membuat suasana persidangan menjadi penuh haru.
Sekedar diketahui, sidang lanjutan dengan agenda penuntutan akan kembali digelar pada dua minggu kedepan, Rabu (6/9) pagi. Dalam kesempatan itu juga masa penahanan Umar Samiun yang berakhir pada 4 Nopember mendatang kembali diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi selama 20 hari kedepan.
Dalam persidangan tersebut, Umar Samiun membeberkan tentang proses Pilkada Buton hingga proses Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dijelaskan, pada Pilkada Buton tahun 2011 peserta Pilkada sebanyak Sembilan pasang calon, diantaranya empat dari partai politik dan lima dari pasangan calon independen.
“Saya dari koalisi tiga parpol, yakni PAN, PPRN dan PDK. Pemilihan tanggal 4 Agustus dan saat itu pasangan Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Ajo keluar sebagai pemenang,” jelas Umar Samiun menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki Widodo.
Tak terima dengan hasil tersebut karena dianggap banyak kecurangan yang dilakukan pasangan Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Ajo akhirnya pasangan Umar Samiun-La Bakry beserta dua pasangan calon lainnya mengajukan gugatan di MK.
“Tapi yang diterima gugatannya hanya dua pasang calon, saya sendiri dan pasangan Uku-Dani. Dalam gugatan tersebut lebih khusus mempersoalkan tentang keberpihakan KPUD terhadap pasangan Agus Feisal juga masifnya kepala dinas, ketua DPRD, Sekda yang secara keseluruhan hampir merupakan keluarga dari Agus Feisal,” lanjutnya.
Atas dasar gugatan tersebut, hasilnya MK mengabulkan sebagian dari permohonan pasangan dengan jargon Oemar-Bakry dan Uku-Dani. Sehingga pada putusan tersebut membatalkan hasil Pilkada Buton tahun 2011, memerintahkan untuk melakukan verfikasi terhadap seluruh pasangan calon serta melakukan PSU diseluruh TPS.
Dalam proses tersebut, KPUD Buton memang melaksanakan putusan MK, namun kembali terjadi pelanggaran. Komisioner KPUD Buton yang diketuai La Biru, cs terbukti melakukan pelanggaran sehingga mengakibatkan kerugian Negara.
“Kemudian seluruh komisioner KPUD Buton dipecat dan diganti dengan komisioner KPUD yang baru. Hasil PSU saya menang. Mengingat pelaksanaan PSU tersebut dipantau oleh seluruh elemen maka semua pasangan calon diperintahkan untuk membuat laporan hasil akhir PSU,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula, Majelis Hakim menanyakan tentang hubungan Umar Samiun dengan Arbab Paproeka. Umar Samiun mengaku mengenal Arbab sejak tahun 2000 ketika sama-sama menjadi pengurus Partai Amanat Nasional (PAN). Saat itu, Arbab menjabat sebagai sekretaris DPW PAN Sultra, sedangkan Umar Samiun sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Buton.
“Setelah itu saya memang banyak bertemu Arbab karena saat pemilu 2004 saya terpilih menjadi anggota DPRD Buton dan Arbab sebagai anggota DPR RI. Tapi setelah Arbab sudah tidak menjadi anggota DPR lagi saya sudah hampir tidak pernah melakukan komunikasi dengan Arbab,” urainya.
Dijelaskan, Arbab ketika sudah tidak lagi menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 sering memanfaatkan Umar Samiun untuk memperoleh keuntungan. Bahkan, Arbab kadang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan suatu kegiatan atau teman-teman lain. “Nah, ketika Agus Mukmin sampaikan kalau Arbab ingin bertemu saya makanya saya tolak karena saya sudah tau cara-cara dia (Arbab, red),”ujarnya.
Hakim kemudian mempertanyakan tentang pertemuan Umar Samiun bersama Arbab di Hotel Borobudur. Umar menjelaskan ketika itu ia banyak mendapat telepon dari banyak orang yang mengucapkan selamat atas kemenangannya. Nah, kebetulan saat itu Arbab juga menelpon.
“Ketika Arbab menelpon saya tidak tahu karena tidak ada namanya. Dia (Arbab, red) meminta untuk bertemu di Hotel Borobudur,” pungkasnya.
Sampai di Hotel Borobudur, Umar Samiun disambut oleh Arbab di lobi hotel. Usai bersalaman dan menanyakan kabar, Umar Samiun lalu mencari tempat tempat merokok, tapi saat itu Arbab langsung mengarahkan Umar Samiun ke salah satu ruangan dan sambil jalan Arbab mengatakan bahwa ada Akil Mochtar diruangan yang hendak dituju.
“Saya kaget waktu disampaikan ada Akil. Saya sempat menghentikan langkah saya dan tidak ingin keruangan itu, tapi Arbab memaksa dan bilang tidak apa-apa. Didalam ruangan tersebut saya memang melihat ada Akil Mochtar dan Tomi Winata sedang duduk, tapi saya tidak bertemu dengan Akil saat itu,” tegasnya.
Sekitar tujuh menit didalam ruangan tersebut, Umar Samiun merasa tidak nyaman dan ingin segera pulang. Ketika itu Umar Samiun langsung memberikan isyarat kepada Arbab dengan tujuan ingin meminta izin untuk pulang. “Saya merasa suasana tidak enak, saya sampaikan ke Arbab kalau saya tidak nyaman. Arbab lalu mengantar saya ke lobi dan saya langsung pulang dan matikan hp sy,” bebernya.
Keesokan harinya, lanjut Umar Samiun, Arbab kembali menelpon dirinya. Dalam pembicaraan tersebut intinya Arbab meminta sejumlah uang. Akan tetapi, saat mengetahui niat Arbab hendak meminta uang, Umar Samiun lalu beralasan bahwa jaringan tidak lagi tidak bagus dan suara tidak terdengar jelas.
“Saya menangkap ini pasti uang lagi. Saya alasan sinyal gak bagus dan saya lalu matikan hp. Malamnya, saya buka hp dan masuk SMS dari Arbab yang meminta uang sebesar Rp. 5 Miliar. Pengakuan ke saya katanya itu rekening dia bersama teman-teman dia. Ketika itu alasan punya bisnis. Saya bilang ke Yus kasih saja Rp. 1 Miliar supaya Arbab tidak lagi tekan-tekan saya. Setelah saya transfer, saya lalu ganti nomor hp karena saya tidak ingin lagi berurusan dengan Arbab,” ujarnya.
Sekira dua tahun kemudian, mencuat kasus Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan sengketa Pilkada di MK. Ketika itu, Umar Samiun mengaku kaget melihat di pemberitaan bahwa sengketa Pilkada Buton termasuk dalam kasus yang menjerat Akil Mochtar.
“Saya tahu bahwa rekening itu berkaitan dengan Akil Mochtar melalui pemberitaan di TV. Saya lalu telpon Arbab tanya ini kok rekening ada kaitannya dengan Buton. Lalu Arbab balik bertanya ‘Bung kirim ke rekening itu?’. Saya bilang iya saya sudah kirim dan ternyata Arbab juga tidak tahu,” katanya heran.
Karena merasa bersalah terhadap Umar Samiun dan keluarga, Arbab beserta istri dan keluarganya menyampaikan permohonan maaf kepada Umar Samiun dan keluarga. Arbab juga berkirim surat kepada KPK bahwa dirinyalah yang bertanggung jawab dalam masalah tersebut.
“Dalam perkara ini saya merupakan orang yang dirugikan. Ketika saya ditetapkan sebagai tersangka dua minggu kemudian kakak saya meninggal, setelah itu dua hari kemudian anak saya yang tengah mengandung cucu pertama saya juga keguguran,” kata Umar Samiun menahan tangis dan membuat suasana persidangan menjadi penuh haru.
Sekedar diketahui, sidang lanjutan dengan agenda penuntutan akan kembali digelar pada dua minggu kedepan, Rabu (6/9) pagi. Dalam kesempatan itu juga masa penahanan Umar Samiun yang berakhir pada 4 Nopember mendatang kembali diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi selama 20 hari kedepan.
Sumber
HMM.... Rumit Kayak Benang Layangan...
0
1.2K
Kutip
11
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan