indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Modernisasi Alutista, Kemhan Pesan 11 Shukoi SU-30 dari Rusia



JPP, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan telah mencapai kesepatakan dengan Pemerintah Rusia tentang pengadaan pesawat tempur Shukoi SU-30 dari Rusia melalui skema imbal beli.

Pengadaan pesawat tempur sebanyak 11 unit tersebut dimaksudkan sebagai pengganti pesawat F-5 TNI AU dalam rangka modernisasi Alutsista TNI AU menuju Minimun Essential Force (MEF) guna meningkatkan kemampuan pertahanan negara.

Demikian disampaikan Menhan Ryamizard Ryacudu saat Konferensi Pers bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Lebih lanjut Menhan Ryamizard mengatakan, dalam pengadaan pesawat tempur Shukoi SU-30 ini, Indonesia mendapatkan banyak keuntungan karena kesepakatan yang dicapai tidak hanya memuat imbal beli saja, tetapi juga ada offset, pelatihan atau training, dan pemeliharaan.

“Pembelian (Sukhoi Su-30) juga disepakati, Indonesia diberi keleluasan untuk membuat tempat pemeliharaan. Jadi kalau sudah ada tempat pemeliharaan, jelas ada transfer teknologi. Kalau ada pemeliharaan, tidak ada lagi dibawa-bawa lagi ke Rusia yang akan jauh mahal. Bawa mesin ke sana sangat mahal,” jelasnya.

Dengan adanya tempat pemeliharaan di dalam negeri, lanjutnya, Indonesia juga akan mendapatkan banyak keuntungan karena ada potensi negara-negara lainnya di ASEAN yang juga memiliki pesawat Shukoi, yakni Malaysia dan Vietnam, dapat melakukan pemeliharaan di Indonesia.

“Dari pada jauh-jauh ke Rusia akan lebih murah bisa dilaksanakan di Indonesia. Jadi ada nilai tambah dari sisi ekonomi,” terangnya lebih lanjut.

Sedangkan dengan adanya kesepakatan imbal beli, maka Indonesia juga mendapatkan nilai tambah lainnya, yakni adanya ekspor barang-barang Indonesia ke luar.

Kesepakatan-kesepatan yang dicapai dalam pengadaan pesawat tempur Shukoi SU-30 tersebut menunjukan adanya konsistensi pemerintah melalui Kemhan dalam melaksanakan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Selain itu, Menhan Ryamizard juga menegaskan bahwa pengadaan Pesawat Shukoi SU-30 ini dilaksanakan secara langsung melalui Government to Government (G-to-G), sehingga dapat dipastikan tidak melibatkan perantara atau pihak ketiga.

Sementara itu, menurut Mendag Enggartiasto Lukita, dengan adanya kesepakatan imbal dagang ini, maka sangat membantu sekali untuk neraca perdagangan Indonesia. Kalau tidak, maka Indonesia hanya impor saja. “Ini ada perimbangan di dalam neraca perdagangan,” katanya.

Terkait imbal beli, Mendag mengaku sudah bertemu dengan pihak Rostec yang secara resmi ditunjuk oleh Pemerintah Rusia untuk melakukan imbal beli itu. Pemerintah Indonesia sendiri juga sudah menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk melakukan koordinasi dari komiditi yang ada untuk diimbaldagangkan dengan pihak Rusia.

Diungkapkannya, semula Rusia meminta satu komoditi saja, yakni karet. Tetapi, Pemerintah Indonesia menginginkan tidak hanya satu komoditi saja dan juga ingin menjual produk yang memiliki nilai tambah.

“Sebagai contoh kalau karet, Indonesia tidak mengirim karet mentah saja. Pemerintah Indonesia juga menawarkan produk jadi furniture, CPO dengan turunannya, kopi, dan berbagai hal yang lain. Ini akan ditindaklanjuti secara rinci,” jelas Mendag. (han)

Sumber : https://jpp.go.id/polkam/hankam/3098...-30-dari-rusia

---

Kumpulan Berita Terkait POLKAM :

- Kemhan-Kemenristekdikti Gelar Diklat Kesadaran Bela Negara Bagi Putra-Putri Papua

- Pesan Menhan Ryamizard untuk Siswa Baru SMA Taruna Nusantara

- Kemhan-DPR RI Koordinasi Soal Pengiriman TNI ke Filipina

0
10.2K
113
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan