Quote:
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang pengguna Facebook bernama M Nur Ahlim menemukan kijang yang merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi.
Ia pun kebingungan hendak diserahkan kemana hewan tersebut.
Ia mengungkapkan perihal penemuannya itu di grup Info Cegatan Jogja, Kamis (17/8/2017) pagi.
Nur juga mengunggah foto kijang tersebut, yang terlihat sedang santai tiduran di atas lantai.
"Mas mbk numpang info,, Ini sya pagi" dpt hewan kidang enak e di serah kan ke mana yaa,,," tulis Nur di grup tersebut.
Sayangnya, ia tak mengungkapkan lebih lanjut tentang bagaimana kijang itu ditemukan. Postingannya juga mendapat perhatian dari ribuan netizen.
Banyak yang menyarankan agar kijang itu diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY. Namun, Nur tak menyahut berbagai pertanyaan dan saran dari warganet.
Saat berita ini ditulis, Jumat (18/8/2017), TribunJogja.com juga masih berupaya mengkonfirmasi Nur, tetapi belum berhasil.
Untuk diketahui, kijang atau Muntiacus Muntjak merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999.
sumber