tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Maliko Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Ternyata Isinya Segini



 Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Petugas Polsek Telukbetung Barat berhasil mengamankan Maliko (21), pelaku pencurian kotak amal masjid di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Barat.

Warga Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran tersebut nyaris dihakimi masa lantaran tepergok oleh warga setempat.

Kapolsek Telukbetung Barat Komisaris Atang Samsuri membenarkan hal tersebut.

“pelaku pencuri kotak amal sudah dijebloskan di ruang sel tahanan Mapolsek,” kata Atang , sapaan-akraanya,Rabu, (16/08)

Selain mengamankan tersangka, tutur Atang, polisi juga menyita sebuah buah kotak amal masjid yang berisi uang senilai Rp 1.500  dan satu buah besi yang digunakan pelaku untuk mencongkel kotak amal. bilangnya

 "Penyidik juga sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan telah memenuhi dua alat bukti yang cukup," tambahnya

Akibat perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman pidana hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...-isinya-segini

---

Baca Juga :

- 20 Kali Mencuri Kotak Amal Masjid Kampus, Perempuan Berjilbab Ini Menangis Saat Ditangkap

- Masih Bocah Tapi Jadi Anggota Sindikat Pencuri Kotak Sedekah

- Upah Jadi Tukang Reparasi Kecil, Zainuddin Curi Kotak Amal Masjid

0
409
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan