Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengajukan bujet Rp 7,25 triliun untuk tahun anggaran 2018.
Nilai itu naik 70 persen dari anggaran tahun ini, yang besarnya Rp 4,2 triliun.
"Kami akan membahas lebih lanjut setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada 16 Agustus,” kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing, Selasa, 8 Agustus 2017.
Dia tak bersedia merinci peruntukan anggaran itu. Ia hanya menyatakan Dewan akan membahasnya segera setelah Presiden Jokowi membacakan nota keuangan.
Anggaran DPR2018 itu sudah disetujui dalam rapat paripurna pada April lalu.
Saat itu, Wakil Ketua BURT DPR Hasrul Azwar yang mengajukan rancangan kerja dan anggaran sebesar Rp 7,25 triliun untuk alat kelengkapan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR.
Dari anggaran itu, Rp 4,87 triliun untuk satuan kerja Dewan dan sisanya, Rp 2,37 triliun, untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Yenny Sucipto, mengatakan besarnya anggaran tak sebanding dengan hasil kinerja Dewan.
“Kinerja mereka pun buruk, tapi maunya selalu lebih,”katanya.
Sedangkan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Roy Salam,curiga para anggota DPR menaikkan anggaran tahun depan itu untuk modal ikut Pemilihan Umum 2019.
“Jangan-jangan untuk persiapan kampanye,” ujarnya. “Apalagi tujuan penganggaran itu tidak transparan.”