Quote:
Kamis 10 Agustus 2017 - 05:33

Aksi menolak larangan transgender di militer (Foto: Reuters/Edgard Garrido)
Lima orang transgender AS termasuk beberapa orang tentara veteran saat perang Irak dan Afghanistan, menggugat Presiden Donald Trump ke pengadilan. Mereka menggugat Trump atas larangan bergabung di militer bagi tentara transgender.
Pada 26 Juli lalu, Trump melalui cuitannya di twitter mengatakan bahwa dia tak mengizinkan transgender untuk bertugas di militer AS. Hal ini bertentangan dengan aturan di Pentagon, bahwa aturan tersebut dibuat tanpa konsultasi dengan komandan militer senior.

Demo transgender di Amerika Serikat. (Foto: REUTERS/Carlo Allegri)
Pengumuman mengejutkan dari Trump ini menimbulkan ketidakpastian bagi tentara transgender. Bahkan banyak di antara mereka yang akhirnya keluar, padahal tahun 2016 lalu Pentagon memastikan bahwa transgender diperbolehkan untuk bergabung di militer.
Atas gugatan yang dilayangkan tersebut, baik Gedung Putih ataupun Pentagon tak ingin berkomentar lebih lanjut.
Untuk diketahui, gugatan kelima orang anggota militer transgender ini diajukan di Pengadilan Negeri negara bagian Washington DC. Anggota yang menuntut Trump yakni 3 tentara angkatan darat, satu tentara angkatan udara, dan satu tentara dari satuan penjaga pantai angkatan udara, yang saat ini masih aktif bertugas.

Demo transgender di Amerika Serikat. (Foto: REUTERS/Carlo Allegri)
Dalam gugatan tersebut, mereka menyebut cuitan Trump melanggar hak setiap warga untuk melayani negara, dan kesetaraan serta perlindungan yang sama di bawah hukum. Mereka meminta pengadilan menyatakan bahwa perintah Trump soal larangan transgender aktif di militer inkonstitusional, dan menghentikannya.
sumber