indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Sambut HUT Kemerdekaan ke-72, Pejabat Wajib Pakai PIN Merah Putih



JPP, JAKARTA - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekan Republik Indonesia ke-72 pada 17 Agustus 2017 mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghias kantor-kantor dengan bendera Merah Putih.

Mendagri meminta kepada semua Dirjen, Kepala badan, IPDN dan Eselon II untuk memulai acara HUT Kemerdekaan yang dimulai pada Selasa (1/8/2017).

“Mulai hari ini, pemasangan/pengibaran Bendera Merah Putih di seluruh Kantor dengan ukuran terbesar. Dimulai jam 08.00 WIB dan penurunan 16.00 WIB. Harap menjadi perhatian,” ujar Mendagri lewat pesan singkatnya, di Jakarta, belum lama ini.

Selain itu, Mendagri juga meminta agar seluruh kantor untuk memasang baligho besar atau spanduk permanen dengan tema Konsep Bela Negara yang disertai foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dikonsultasikan ke Sekneg.

Pemasangan ini dilakukan di tempat strategis dengan ukuran besar dengan penggunaan lampu sorot. Kantor Kemendagri, menurut Tjahjo, juga perlu dihias lampu dan logo dengan suasana merah putih ditambah umbul-umbul. “Karyawan juga wajib memakai PIN Bendera Merah Putih dan PIN Korpri,” tegas Tjahjo. (dgr/nbh)

Sumber : https://jpp.go.id/nasional/pemerinta...in-merah-putih

---

Kumpulan Berita Terkait NASIONAL :

- Setiap Napas Politik Luar Negeri Indonesia Selalu Ada Palestina

- Sambut Musim Haji, Konjen RI Gelar Orientasi Petugas Haji

- Menag Berharap DK PBB dan OKI Bersikap Atas Krisis di Al Aqsha

0
2.9K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan