- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Pernyataan Waketum Gerindra 'Wajar PDIP Disamakan dengan PKI'


TS
aghilfath
Ini Pernyataan Waketum Gerindra 'Wajar PDIP Disamakan dengan PKI'
Spoiler for Ini Pernyataan Waketum Gerindra 'Wajar PDIP Disamakan dengan PKI':

Quote:
Jakarta - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono melontarkan pernyataan yang membuat berang PDIP. Ada dua pernyataan Arief yang membuat geram PDIP. Keduanya soal pandangan masyarakat tentang kedekatan PDIP dan PKI.
Arief melontarkan pernyataan tersebut saat menanggapi perkataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal pasal presidential threshold (PT) atau ambang batas pengajuan capres sebesar 20-25 persen dalam UU Pemilu. Menurut Arief, pernyataan Hasto seperti PKI. Dia juga membawa nama Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya.
"Nah ini sama saja Joko Widodo dan PDIP serta antek-anteknya membohongi masyarakat dan kurang sampai otaknya tentang sebuah arti hak konstitusi warga negara dalam negara yang berdemokrasi. Jadi, wajar aja Kalau PDIP sering disamakan dengan PKI. Habis, sering buat lawak politik dan nipu Rakyat sih," kata Arief dalam pernyataannya yang pertama.
Pernyataan Arief yang kedua ditulisnya dengan judul, 'PDIP Bukan PKI Asal Tidak Langgar Hak Konstitusi Rakyat Dalam Pemilu 2019'. Masih sama dengan pernyataannya yang pertama, Arief menyebut sifat PDIP yang dikatakannya antikritik sama seperti PKI.
"Nah, biasanya sifat PKI itu antikritik dan melanggar konstitusi. Makanya wajar sehingga PDIP sering disamakan dengan PKI seperti keluhan Hasto kepada media saat menanggapi pernyataan Prabowo di Cikeas saat bertemu SBY. Sebab, sifat dasar PKI kan bertindak tanpa otak dan kurang waras serta melanggar konstitusi dan menipu Rakyat dengan jargon kerakyatan," ucapnya.
Berikut dua pernyataan lengkap Arief soal 'Wajar PDIP Disamakan PKI':
Pernyataan pertama:
Bukan ambisi salah besar Sekjen PDIP menanggapi pernyataan Prabowo yang mengatakan lelucon politik dan menipu rakyat.
UU pemilu dengan PT 20 persen malah bukan hanya lelucon politik dan menipu rakyat, tapi yang menyetujui UU Pemilu tersebut kurang waras dan melanggar hak konstitusi para pemilih pemula dan menganggap rakyat bodoh hanya demi memulai sebuah rencana kecurangan dalam Pemilu 2019.
Begini, enggak warasnya mereka yang menyetujui UU Pemilu 2019 dengan PT 20% di mana Pileg dan Pilpres 2019 diselenggarakan bersamaan dan capres maju dengan syarat PT 20 persen. Jika yang dijadikan dasar PT 20% adalah hasil perolehan suara dan kursi di DPR RI Pemilu 2014,artinya pemilih pemula pada Pemilu 2019 dan Pilpres 2019 kehilangan hak konstitusinya untuk mengusung seseorang calon presiden karena mereka pada tahun 2014 belum bisa memberikan suaranya sebagai dasar untuk mengusung capres-cawapres pada Pemilu 2019.
Nah ini sama saja Joko Widodo dan PDIP serta antek-anteknya membohongi masyarakat dan kurang sampai otaknya tentang sebuah arti hak konstitusi warga negara dalam negara yang berdemokrasi. Jadi, wajar aja Kalau PDIP sering disamakan dengan PKI. Habis, sering buat lawak politik dan nipu Rakyat sih.
Pernyataan kedua:
Keluhan Sekjen PDIP Terkait PDIP yang sering dikaitkan dengan PKI seharusnya menjadi sebuah koreksi bagi PDIP, di mana kok bisa PDIP yang merupakan partai berideologi Pancasila sampai dikaitkan dengan PKI.
Keberadanan PKI sendiri sudah selesai. Karena itu, jangan dong Prabowo mengkritik UU Pemilu yang dianggap lelucon politik dan nipu rakyat dikira ambisi jadi presiden. Kok Hasto sebagai sekjen partai antikritik sih.
Nah, biasanya sifat PKI itu antikritik dan melanggar konstitusi. Makanya wajar sehingga PDIP sering disamakan dengan PKI seperti keluhan Hasto kepada media saat menanggapi pernyataan Prabowo di Cikeas saat bertemu SBY. Sebab, sifat dasar PKI kan bertindak tanpa otak dan kurang waras serta melanggar konstitusi dan menipu Rakyat dengan jargon kerakyatan.
Terkait UU Pemilu, menurut saya terkait persyaratan PT 20 persen sudah jelas kok terjadi penghilangan hak konstitusi pemilih pemula pada Pilpres 2019 jika PT yang digunakan hasil Pemilu 2014 dan Pileg serta Pilpres bersamaan diadakannya.
Di mana pemilih pemula itu memiliki hak konstitusi untuk mengusung seseorang menjadi capres dan saat Pilpres 2019 pemilih pemula tidak masuk dalam bagian rakyat yang mengusung capres 2019 dengan PT 20% yang mengunakan hasil Pemilu 2014.
Jadi PDIP jangan salah tanggap. Saya tidak menuduh Kok PDIP itu sama dengan PKI, tapi akibat pemaksaan kehendak dalam PT 20% itu jadi sering PDIP dituduh dan disamakan dengan PKI. Coba lebih sadar dan jangan memaksakan kehendak di luar kewarasan maka tuduhan terhadap PDIP dikaitkan dengan PKI pasti tidak ada. Saya jamin PDIP bukan PKI seperti yang dituduhkan oleh segelintir orang yang tidak suka dengan PDIP.
Arief sendiri telah meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Arief menuliskan permohonan maafnya secara tertulis. Selain itu, dia membuat surat permohonan maaf yang ditandatangani di atas meterai Rp 6.000.
"Bersama ini terkait pemberitaan di beberapa di media massa yang menyebutkan pernyataan saya yang mengatakan, WAJAR SAJA KALAU PDIP SERING DISAMAKAN DENGAN PKI KARENA MENIPU RAKYAT, dengan ini saya mengklarifikasi bahwa saya tidak bermaksud mengatakan bahwa PDIP adalah PKI dan menipu rakyat," demikian kutipan surat dan pernyataan Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2017).
Arief melontarkan pernyataan tersebut saat menanggapi perkataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal pasal presidential threshold (PT) atau ambang batas pengajuan capres sebesar 20-25 persen dalam UU Pemilu. Menurut Arief, pernyataan Hasto seperti PKI. Dia juga membawa nama Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya.
"Nah ini sama saja Joko Widodo dan PDIP serta antek-anteknya membohongi masyarakat dan kurang sampai otaknya tentang sebuah arti hak konstitusi warga negara dalam negara yang berdemokrasi. Jadi, wajar aja Kalau PDIP sering disamakan dengan PKI. Habis, sering buat lawak politik dan nipu Rakyat sih," kata Arief dalam pernyataannya yang pertama.
Pernyataan Arief yang kedua ditulisnya dengan judul, 'PDIP Bukan PKI Asal Tidak Langgar Hak Konstitusi Rakyat Dalam Pemilu 2019'. Masih sama dengan pernyataannya yang pertama, Arief menyebut sifat PDIP yang dikatakannya antikritik sama seperti PKI.
"Nah, biasanya sifat PKI itu antikritik dan melanggar konstitusi. Makanya wajar sehingga PDIP sering disamakan dengan PKI seperti keluhan Hasto kepada media saat menanggapi pernyataan Prabowo di Cikeas saat bertemu SBY. Sebab, sifat dasar PKI kan bertindak tanpa otak dan kurang waras serta melanggar konstitusi dan menipu Rakyat dengan jargon kerakyatan," ucapnya.
Berikut dua pernyataan lengkap Arief soal 'Wajar PDIP Disamakan PKI':
Pernyataan pertama:
Bukan ambisi salah besar Sekjen PDIP menanggapi pernyataan Prabowo yang mengatakan lelucon politik dan menipu rakyat.
UU pemilu dengan PT 20 persen malah bukan hanya lelucon politik dan menipu rakyat, tapi yang menyetujui UU Pemilu tersebut kurang waras dan melanggar hak konstitusi para pemilih pemula dan menganggap rakyat bodoh hanya demi memulai sebuah rencana kecurangan dalam Pemilu 2019.
Begini, enggak warasnya mereka yang menyetujui UU Pemilu 2019 dengan PT 20% di mana Pileg dan Pilpres 2019 diselenggarakan bersamaan dan capres maju dengan syarat PT 20 persen. Jika yang dijadikan dasar PT 20% adalah hasil perolehan suara dan kursi di DPR RI Pemilu 2014,artinya pemilih pemula pada Pemilu 2019 dan Pilpres 2019 kehilangan hak konstitusinya untuk mengusung seseorang calon presiden karena mereka pada tahun 2014 belum bisa memberikan suaranya sebagai dasar untuk mengusung capres-cawapres pada Pemilu 2019.
Nah ini sama saja Joko Widodo dan PDIP serta antek-anteknya membohongi masyarakat dan kurang sampai otaknya tentang sebuah arti hak konstitusi warga negara dalam negara yang berdemokrasi. Jadi, wajar aja Kalau PDIP sering disamakan dengan PKI. Habis, sering buat lawak politik dan nipu Rakyat sih.
Pernyataan kedua:
Keluhan Sekjen PDIP Terkait PDIP yang sering dikaitkan dengan PKI seharusnya menjadi sebuah koreksi bagi PDIP, di mana kok bisa PDIP yang merupakan partai berideologi Pancasila sampai dikaitkan dengan PKI.
Keberadanan PKI sendiri sudah selesai. Karena itu, jangan dong Prabowo mengkritik UU Pemilu yang dianggap lelucon politik dan nipu rakyat dikira ambisi jadi presiden. Kok Hasto sebagai sekjen partai antikritik sih.
Nah, biasanya sifat PKI itu antikritik dan melanggar konstitusi. Makanya wajar sehingga PDIP sering disamakan dengan PKI seperti keluhan Hasto kepada media saat menanggapi pernyataan Prabowo di Cikeas saat bertemu SBY. Sebab, sifat dasar PKI kan bertindak tanpa otak dan kurang waras serta melanggar konstitusi dan menipu Rakyat dengan jargon kerakyatan.
Terkait UU Pemilu, menurut saya terkait persyaratan PT 20 persen sudah jelas kok terjadi penghilangan hak konstitusi pemilih pemula pada Pilpres 2019 jika PT yang digunakan hasil Pemilu 2014 dan Pileg serta Pilpres bersamaan diadakannya.
Di mana pemilih pemula itu memiliki hak konstitusi untuk mengusung seseorang menjadi capres dan saat Pilpres 2019 pemilih pemula tidak masuk dalam bagian rakyat yang mengusung capres 2019 dengan PT 20% yang mengunakan hasil Pemilu 2014.
Jadi PDIP jangan salah tanggap. Saya tidak menuduh Kok PDIP itu sama dengan PKI, tapi akibat pemaksaan kehendak dalam PT 20% itu jadi sering PDIP dituduh dan disamakan dengan PKI. Coba lebih sadar dan jangan memaksakan kehendak di luar kewarasan maka tuduhan terhadap PDIP dikaitkan dengan PKI pasti tidak ada. Saya jamin PDIP bukan PKI seperti yang dituduhkan oleh segelintir orang yang tidak suka dengan PDIP.
Arief sendiri telah meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Arief menuliskan permohonan maafnya secara tertulis. Selain itu, dia membuat surat permohonan maaf yang ditandatangani di atas meterai Rp 6.000.
"Bersama ini terkait pemberitaan di beberapa di media massa yang menyebutkan pernyataan saya yang mengatakan, WAJAR SAJA KALAU PDIP SERING DISAMAKAN DENGAN PKI KARENA MENIPU RAKYAT, dengan ini saya mengklarifikasi bahwa saya tidak bermaksud mengatakan bahwa PDIP adalah PKI dan menipu rakyat," demikian kutipan surat dan pernyataan Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2017).
Ini reaksi kubu banteng

Quote:
PDIP Tersinggung Ucapan Wakil Ketua Gerindra, Kaji Jalur Hukum
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah mengkaji apakah akan melakukan gugatan hukum atau tidak menanggapi tudingan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pernyataan Arief amat berlebihan dan tak mendasar.
"Ada kemungkinan kami lakukan gugatan ke yang bersangkutan," kata Hasto Kristiyanto setelah menghadiri pembukaan pameran lukisan koleksi Istana Kepresidenan di Galeri Nasional, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.
Hasto berujar, sebagai seorang politikus, semestinya setiap pernyataan yang dilontarkan ke publik harus akurat dan hati-hati. Sebelumnya, Arief Poyuono menilai langkah yang dilakukan Presiden Jokowi dan PDIP sama saja menipu rakyat dan merenggut hak konstitusi warga negara.
Pernyataan itu terkait dengan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen. Arief juga mengatakan PDIP sering membuat lawak politik. Sehingga wajar bila partai berlambang banteng itu sering disamakan dengan PKI.
Hasto menyatakan pernyataan terlalu gegabah disampaikan seorang politikus. Menurut dia, PDIP bersama komponen lain bangsa telah memperjuangkan hari lahir Pancasila.
Sepanjang berpolitik, ucap Hasto Kristyanto, PDIP memiliki rekam jejak yang seirama dengan Pancasila dan UUD 1945. "Mereka yang menuduh sembarang ke PDIP, kami akan bersikap," katanya.
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah mengkaji apakah akan melakukan gugatan hukum atau tidak menanggapi tudingan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pernyataan Arief amat berlebihan dan tak mendasar.
"Ada kemungkinan kami lakukan gugatan ke yang bersangkutan," kata Hasto Kristiyanto setelah menghadiri pembukaan pameran lukisan koleksi Istana Kepresidenan di Galeri Nasional, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.
Hasto berujar, sebagai seorang politikus, semestinya setiap pernyataan yang dilontarkan ke publik harus akurat dan hati-hati. Sebelumnya, Arief Poyuono menilai langkah yang dilakukan Presiden Jokowi dan PDIP sama saja menipu rakyat dan merenggut hak konstitusi warga negara.
Pernyataan itu terkait dengan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen. Arief juga mengatakan PDIP sering membuat lawak politik. Sehingga wajar bila partai berlambang banteng itu sering disamakan dengan PKI.
Hasto menyatakan pernyataan terlalu gegabah disampaikan seorang politikus. Menurut dia, PDIP bersama komponen lain bangsa telah memperjuangkan hari lahir Pancasila.
Sepanjang berpolitik, ucap Hasto Kristyanto, PDIP memiliki rekam jejak yang seirama dengan Pancasila dan UUD 1945. "Mereka yang menuduh sembarang ke PDIP, kami akan bersikap," katanya.
Quote:
Waketum Gerindra Samakan PDIP dengan PKI, Repdem Coba Lapor Polisi
Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jakarta - Organisasi sayap PDIP yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) melaporkan Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono soal pernyataannya yang menyamakan PDIP dengan PKI, ke Polda Metro Jaya. Namun laporan tersebut belum diterima sebab ada berkas-berkas yang harus dilengkapi.
"Kita sudah laporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), lalu ke Krimsus (Kriminal Khusus). Lalu kemudian ada beberapa berkas yang harus dilengkapi tapi hasil konsultasi kita dalam unsur pernyataannya memang, ada syarat unsur pidananya masuk. Tinggal hanya persoalan administrasinya saja yang memang harus dilengkapi sedikit," ujar Sekjen DPN Repdem, Wanto Sugito, saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2017).
Wanto tidak menjelaskan secara detil mengenai berkas apa yang harus dilengkapinya. Dia hanya menyebut setelah melakukan konsultasi dengan polisi, hal yang dilaporkannya itu dinilai memenuhi unsur pidana.
"Ya artinya, kita sebagai anak kandungnya PDIP artinya ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Karena ini PDIP yang diserang," jelasnya.
Diapun menerangkan Arief dilaporkan terkait pasal 156 KUHP soal ujaran kebencian. Dia menganggap pernyataan politikus Gerindra itu seakan-akan terorganisir menyerang PDIP, karena dia melihat pemberitaan di media daring sama semua. Wanto menilai Arief juga tak paham sejarah sehingga berakibat pada penyamaan PDIP dengan PKI.
"Artinya dia nggak belajar sejarah. Kok bisa jadi wakil ketua umum," terangnya.
Terkait adanya permohonan maaf resmi dari Arief kepada PDIP, Wanto menyerahkan semuanya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan jajaran pengurus DPP. Dia akan mengikuti arahan yang disampaikan oleh Megawati termasuk melanjutkan atau tidaknya proses hukum di kepolisian.
"Jika ada perintah untuk disetop saja, ya kita akan ikut perintah DPP partai. Tapi jika DPP partai tidak merespons permohonan maaf yang diberikan oleh Arief ke partai maka proses hukum yang sedang kita tempuh ini berjalan saja kecuali DPP partai memberikan arahan tersendiri kepada kami," tuturnya.
Wanto mengaku akan kembali ke Polda Metro Jaya dalam satu atau dua hari ke depan. Dia berharap kasus ini dapat diproses sesegara mungkin.
Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jakarta - Organisasi sayap PDIP yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) melaporkan Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono soal pernyataannya yang menyamakan PDIP dengan PKI, ke Polda Metro Jaya. Namun laporan tersebut belum diterima sebab ada berkas-berkas yang harus dilengkapi.
"Kita sudah laporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), lalu ke Krimsus (Kriminal Khusus). Lalu kemudian ada beberapa berkas yang harus dilengkapi tapi hasil konsultasi kita dalam unsur pernyataannya memang, ada syarat unsur pidananya masuk. Tinggal hanya persoalan administrasinya saja yang memang harus dilengkapi sedikit," ujar Sekjen DPN Repdem, Wanto Sugito, saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2017).
Wanto tidak menjelaskan secara detil mengenai berkas apa yang harus dilengkapinya. Dia hanya menyebut setelah melakukan konsultasi dengan polisi, hal yang dilaporkannya itu dinilai memenuhi unsur pidana.
"Ya artinya, kita sebagai anak kandungnya PDIP artinya ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Karena ini PDIP yang diserang," jelasnya.
Diapun menerangkan Arief dilaporkan terkait pasal 156 KUHP soal ujaran kebencian. Dia menganggap pernyataan politikus Gerindra itu seakan-akan terorganisir menyerang PDIP, karena dia melihat pemberitaan di media daring sama semua. Wanto menilai Arief juga tak paham sejarah sehingga berakibat pada penyamaan PDIP dengan PKI.
"Artinya dia nggak belajar sejarah. Kok bisa jadi wakil ketua umum," terangnya.
Terkait adanya permohonan maaf resmi dari Arief kepada PDIP, Wanto menyerahkan semuanya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan jajaran pengurus DPP. Dia akan mengikuti arahan yang disampaikan oleh Megawati termasuk melanjutkan atau tidaknya proses hukum di kepolisian.
"Jika ada perintah untuk disetop saja, ya kita akan ikut perintah DPP partai. Tapi jika DPP partai tidak merespons permohonan maaf yang diberikan oleh Arief ke partai maka proses hukum yang sedang kita tempuh ini berjalan saja kecuali DPP partai memberikan arahan tersendiri kepada kami," tuturnya.
Wanto mengaku akan kembali ke Polda Metro Jaya dalam satu atau dua hari ke depan. Dia berharap kasus ini dapat diproses sesegara mungkin.
detik& tempo & detik
Wah rame ini serangan langsung ke kandang banteng, akankah mereka ngamuk

Diubah oleh aghilfath 01-08-2017 14:12
0
5.8K
Kutip
31
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan