TS
metrotvnews.com
KPK Belum Tahu Peran dalam Pengungkapan Kasus Novel

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dilibatkan dalam tim gabungan pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Mereka belum tahu banyak soal tim investigasi gagasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai bertemu Presiden Joko Widodo, kemarin.
'KPK belum membentuk tim gabungan karena KPK belum mengetahui peran yang akan kami lakukan dalam tim tersebut,' kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Selasa 1 Agustus 2017.
Saat ini, KPK masih menunggu perkembangan terbaru dari Polda Metro Jaya. Pembicaraan lanjutan soal itu pun belum dibahas.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, lembaga antikorupsi tak bisa terlibat jauh dalam kasus Novel. Kasus penyerangan Novel merupakan tindak pidana umum yang menjadi kewenangan polisi.
Ranah kerja KPK sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. 'Kewenangan penyelidikan dan penyidikan KPK adalah untuk tindak pidana korupsi,' tegas Febri.
KPK berharap penangan kasus penyerangan Novel semakin cepat dengan munculnya perhatian khusus dari Presiden. KPK menyatakan siap berkoordinasi dengan Polri menangani kasus yang sudah berjalan sekitar 3 bulanan itu.
'Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan sebaik-baiknya,' ucap Febri.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/PN...an-kasus-novel
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Mengungkap Misteri Teror Terhadap Novel Baswedan-
Polri Gandeng Australia Buat Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan-
Komnas HAM: Secara Teknis Polisi Bisa Ungkap Kasus Novelanasabila memberi reputasi
1
559
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan