Kaskus

News

p0congkaskusAvatar border
TS
p0congkaskus
Pahitnya Industri Garam Nasional
Pahitnya Industri Garam Nasional

Pahitnya Industri Garam Nasional

“INDONESIA negara dengan garis pantai terpanjang ke-2 sedunia. Wajarnya melimpah murah garamnya. Tapi kok malah langka & impor dari Australia?!” Pertanyaan bernada kritik yang muncul pada cuitan di Twitter Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid ini mewakili keheranan banyak orang.

Keheranan yang masuk akal. Indonesia negara maritim yang memiliki matahari dan garis pantai lebih banyak dibanding sebagian besar negara di dunia. Menurut nalar sederhana saja, dengan menguapkan air laut, maka garam bisa dibuat. Lalu apa masalahnya?

Pekan lalu, Pemerintah akhirnya memutuskan izin impor garam sebanyak 70.000 ton dari Australia. Pintu keluar darurat ini diambil sebagai solusi menipisnya stok garam industri dalam beberapa bulan terakhir. "(Garam) sudah dikeluarkan izin impornya," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto kepada wartawan di Surabaya, Senin (31/7/2017).

Dia mengungkapkan, impor garam sudah dilakukan Pemerintah sejak lama. Selama ini sudah ada sistem yang baku untuk mengajukan impor garam. "Sejak 20 tahun lalu sudah ada sistemnya garam untuk industri. Memang selama ini impor dari Malaysia," pungkasnya.

Mengutip data Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Indonesia membutuhkan garam sebanyak 4,3 juta ton per tahun. Untuk kebutuhan garam rumah tangga atau garam konsumsi 750 ribu ton. Sementara untuk kebutuhan garam industri justru sangat besar, lebih dari 3 juta ton per tahun.

Dengan kebutuhan sebesar itu, produksi dalam negeri hanya bisa memenuhi 1,8 juta ton, baik garam konsumsi dan garam industri. Ditambah lagi, kualitas garam dalam negeri yang sulit terserap ke pasar industri karena tidak memenuhi standar. Garam industri harus memiliki kadar Natrium Klorida (NaCl) di atas 97 persen, dan ini sulit dipenuhi industri di dalam negeri.

Celakanya, defisit ini ditambah lagi dengan terjadinya gagal panen karena musim hujan yang terjadi lebih panjang. Di beberapa sentra penghasil garam nasional seperti Jeneponto, Pulau Madura dan Bima, petani garam tidak bisa panen karena musim hujan berkepanjangan, padahal saat ini seharusnya sudah memasuki musim kemarau.



Mimpi Swasembada
Kelangkaan garam ini juga disinyalir terjadi karena belum adanya tata kelola garam oleh Pemerintah. Saat terjadi gagal panen dan kelangkaan, Pemerintah selalu mengambil jalan instan melalui impor. Industri lokal tidak diperhatikan dan malah menjadi korban permainan harga.

Hal itu disampaikan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda. "Kebijakan impor jangan selalu dijadikan solusi instan dan satu-satunya solusi kebijakan pangan," ujarnya Senin (31/7/2017).

Seharusnya, menurut Huda, kelangkaan garam industri itu bisa diprediksi jauh-jauh hari sebelum terjadi. "Pemerintah mestinya menyiapkan stok garam industri dengan membangun infrastruktur produksi dan pemberdayaan petani," jelasnya.

Merujuk data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), selama 2011-2015 luas lahan tambak garam lokal menunjukkan peningkatan rata-rata 1,98 persen setiap tahunnya. Namun produktivitasnya turun dari 89,72 ton per hektare menjadi 84,20 ton per hekatare. Lebih parah dari pada 2013, produktivitas menurun dari 91,70 ton per hektare pada tahun sebelumnya menjadi 39,62 ton per hektare.

Walaupun demikian, ketersediaan lahan tambak memang masih terbatas. Selain itu juga, belum tersedianya kilang pemurnian (refinery) untuk menghasilkan produksi garam berkualitas. Dua hal ini dianggap menjadi persoalan mendasar pengembangan industri garam nasional.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menilai Indonesia sulit swasembada garam karena faktor alam. "Curah hujan yang tinggi, Indonesia bukan negara kering. Untuk dapat garam banyak, negara harus kering. Itulah kenapa garam Australia murah dan kualitas terbaik di dunia," ujarnya, Rabu (26/7/2017).

Dia berharap ada sinergi dan kesepahaman yang sama di seluruh instansi terkait soal garam, seperti regulasi hingga spesifikasi produk. "Sehingga tidak saling menyalahkan, ada kepastian hukum," jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dia merujuk pada kasus penangkapan Direktur Utama PT Garam, Achmad Boediono, beberapa waktu lalu. Boediono menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan importasi dengan mengubah garam industri menjadi konsumsi. Kasus ini menimbulkan ketidakpastian terhadap pelaku impor.

Daniel juga berpendapat, perlu adanya data tentang persediaan dan kebutuhan garam nasional, baik untuk konsumsi maupun industri. "Sehingga, kebijakan impor benar-benar tidak disalahgunakan," tutup legislator asal Kalimantan Barat itu.

sumber: http://rilis.id/pahitnya-industri-ga...-nasional.html
0
1.6K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan