ujang siletAvatar border
TS
ujang silet
Sbaik yang Curi TransJ ke Pekalongan Ditetapkan Tersangka
Sbaik yang Curi TransJ ke Pekalongan Ditetapkan Tersangka



Jakarta - Polisi terus melakukan pemeriksaan kepada Sbaik Setiadi yang bawa lari TransJakarta hingga ke Pekalongan, Jateng. Polisi kini telah menetapkan Sbaik sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya sudah, sudah (tersangka). Nanti ya, ini sedang rapat," kata Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini saat dikonfirmasi detikcom, Senin (31/7/2017).

Sebelumnya Sbaik Setiadi ditangkap anggota Satlantas Polres Pekalongan pada Rabu (26/7) lalu. Sbaik ditangkap karena terbukti mencuri sebuah bus TransJakarta dengan nomor polisi B 7450 TGC di dari pool bus PT Mayasari Bhakti, Jakarta Timur.

Sbaik sendiri merupakan karyawan bus PT Mayasari Bhakti. Dia mengaku bingung dengan apa yang telah dilakukannya bahkan dia mendengar bisikan-bisikan hingga dia membawa kabur bus sampai di jalur Pantura Pekalongan.

Selama proses pemeriksaaan, Sbaik kerap memberikan keterangan yang ngawur kepada polisi. Untuk itu, Tuti mengatakan Sbaik akan dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sbaik akan diperiksa kejiwaannya oleh psikiater.

"Besok (Senin) mau diperiksa ke psikiater, RS Polri," ujar Kapolsek Ciracas, Kompol Tuti Aini, saat dihubungi, Minggu (30/7) malam.
(ibh/rvk)

sumber

Polisi Tetapkan Sbaik Tersangka Pencurian



VIVA.co.id – Pihak kepolisian menetapkan Sbaik Setiadi, pencuri bus Transjakarta sebagai tersangka. Penetapan tersangka Sbaik usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

"Kita sudah periksa. Status sudah tersangka," kata Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini saat dihubungi VIVA.co.id, Senin 31 Juli 2017.

Tuti menyebut, motif pria berusia 43 tahun itu membawa kabur bus Transjakarta hingga ke Pekalongan juga belum jelas. Sebab, Sbaik kerap berbicara tak jelas dan keterangannya berubah-ubah saat diperiksa.

"Makanya kita tes dulu (kejiwaannya). Kalau ada surat dokter kan enak, karena keterangan beda-beda," kata dia.

Saat ini Sbaik masih ditahan di Mapolsek Ciracas hingga kurun waktu 20 hari. Jika terbukti mengalami gangguan kejiwaan, polisi akan menghentikan kasus tersebut.

"SP3 kalau begitu nanti. Masa kita lanjut lagi. kan enggak," tuturnya.

Sebelumnya, Sbaik diduga mencuri bus Transjakarta milik PT Mayasari Bhakti bernomor polisi B 7540 TGC. Saat dilacak, bus yang dibawa kabur Sbaik diketahui berada di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. PT Mayasari Bhakti lantas menghubungi polisi.

Sbaik ditangkap di Pekalongan pada Rabu malam, 26 Juli 2017 sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan bermula saat pelaku mengisi BBM di SPBU, tapi tidak membayar.

Karyawan SPBU sempat berupaya mengejar bus sebelum akhirnya melaporkan ke pos polisi terdekat. Sbaik lalu ditangkap setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.

Selama pelariannya, Sbaik sempat menabrak kendaraan lain dan menggadaikan CCTV bus Transjakarta yang ia bawa.

sumber

anatara klenik atau gangguan jiwa, semoga Pak Sbaik bisa segera kembali ke jalan yang benar
Diubah oleh ujang silet 31-07-2017 04:20
0
12.3K
140
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan