- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Honolulu akan denda pejalan kaki yang melihat HP sambil menyebrang


TS
limewine
Honolulu akan denda pejalan kaki yang melihat HP sambil menyebrang
Honolulu menjadi kota besar pertama di AS yang melarang pejalan kaki untuk melihat telepon genggamnya, menulis pesan pendek atau menggunakan peralatan digital itu ketika menyebrang jalan.
Kebijakan, yang akan dilaksanakan di kota terbesar di Hawaii pada Oktober, bertujuan mengurangi korban luka dan kematian akibat "gangguan berjalan".
Pelaku yang melanggar peraturan denganmelihat peralatan, termasuk laptop dan kamera digital, terancam denda. Pelanggaran pertama kali akan dikenakan denda sebesar $15-$35 atau sekitar RP 199.980 atau RP466.620 Jika pelaku mengulangi kesalahannya, akan dikenakan denda RP 1,3 juta atau $99.
Panggilan darurat ke layanan darurat akan dikecualikan dari larangan itu.
Peraturan, yang juga dikenal dengan UU Gangguan Berjalan , ditandangani oleh Walikota Honolulu, Kirk Caldwell, pada Kamis setelah dewan kota menyetujui kebijakan dengan jumlah suara 7-2.
Legislasi baru, yang akan diterapkan mulai 25 Oktober nanti , menyebutkan bahwa "tidak boleh ada pejalan kaki menyebrang sebuah jalan atau jalan raya sambil melihat telepon gengam".
Kebijakan baru itu ditolak oleh sejumlah anggota masyarakat, yang menuduh pemerintah berlebihan menerapkan aturan.
'Kita kekurangan akal sehat'
"Kami berpegang pada perbedaan pendapat yang tidak menguntungkan menjadi seorang walikota di kota dengan lebih banyak pejalan kaki yang tertabrak ketika menyebrang, terutama penduduk senior kita, lebih dari kota lain di negara ini," kata Caldwell pada kantor berita Reuters.
"Kadang-kadang saya berharap ada peraturan yang tidak perlu kita loloskan, bahwa mungkin akal sehat yang menang, tetapi seringkali kita kekurangan akal sehat," kata Caldwell.
Terganggunya pejalan kaki akibat telepon genggam menyebabkan lebih dari 11.000 korban di AS antara tahun 2000 dan 2011, menurut Dewan Keselamatan Nasional AS.
Tetapi jumlah itu tidak menggambarkan laporan terakhir dewan, yang tampaknya lebih tinggi.
http://www.bbc.com/indonesia/majalah-40767098?ocid=socialflow_twitter
Sambil nyebrang aje dilarang, apalagi sambil nyetir.
Kebijakan, yang akan dilaksanakan di kota terbesar di Hawaii pada Oktober, bertujuan mengurangi korban luka dan kematian akibat "gangguan berjalan".
Pelaku yang melanggar peraturan denganmelihat peralatan, termasuk laptop dan kamera digital, terancam denda. Pelanggaran pertama kali akan dikenakan denda sebesar $15-$35 atau sekitar RP 199.980 atau RP466.620 Jika pelaku mengulangi kesalahannya, akan dikenakan denda RP 1,3 juta atau $99.
Panggilan darurat ke layanan darurat akan dikecualikan dari larangan itu.
Peraturan, yang juga dikenal dengan UU Gangguan Berjalan , ditandangani oleh Walikota Honolulu, Kirk Caldwell, pada Kamis setelah dewan kota menyetujui kebijakan dengan jumlah suara 7-2.
Legislasi baru, yang akan diterapkan mulai 25 Oktober nanti , menyebutkan bahwa "tidak boleh ada pejalan kaki menyebrang sebuah jalan atau jalan raya sambil melihat telepon gengam".
Kebijakan baru itu ditolak oleh sejumlah anggota masyarakat, yang menuduh pemerintah berlebihan menerapkan aturan.
'Kita kekurangan akal sehat'
"Kami berpegang pada perbedaan pendapat yang tidak menguntungkan menjadi seorang walikota di kota dengan lebih banyak pejalan kaki yang tertabrak ketika menyebrang, terutama penduduk senior kita, lebih dari kota lain di negara ini," kata Caldwell pada kantor berita Reuters.
"Kadang-kadang saya berharap ada peraturan yang tidak perlu kita loloskan, bahwa mungkin akal sehat yang menang, tetapi seringkali kita kekurangan akal sehat," kata Caldwell.
Terganggunya pejalan kaki akibat telepon genggam menyebabkan lebih dari 11.000 korban di AS antara tahun 2000 dan 2011, menurut Dewan Keselamatan Nasional AS.
Tetapi jumlah itu tidak menggambarkan laporan terakhir dewan, yang tampaknya lebih tinggi.
http://www.bbc.com/indonesia/majalah-40767098?ocid=socialflow_twitter
Sambil nyebrang aje dilarang, apalagi sambil nyetir.




anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
616
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan